front Bank OCBC NISP
Bank OCBC NISP - Run Tematik

:. Layanan Online .:

 e-tax
  Login

 Velocity
  Login

 Internet Banking
   Login Petunjuk


Info Kurs


Rates
Buy
Sell
AUD
9,211.72
9,810.56
EUR
12,231.21
12,901.60
HKD
1,219.71
1,296.60
JPY
91.91
98.61
GBP
14,521.15
15,244.35
SGD
7,542.02
8,009.98
USD
9,590.00
9,945.00
NZD
7,652.28
8,162.73
Last Update : Friday, May 17, 2013 - 7:00:00 PM

  KPM OCBC NISP

KPM OCBC NISP merupakan fasilitas pinjaman bagi Nasabah untuk pembelian kendaraan (mobil/motor) melalui dealer resmi, baik kendaraan baru maupun bekas.

Keuntungan dan Manfaat

  • Uang Muka Ringan
    Tidak perlu mengeluarkan dana yang banyak untuk dapat memiliki mobil.
  • Proses Cepat, Persyaratan Mudah
    Hemat waktu dalam proses persetujuan kredit.
  • Suku Bunga Bersaing
    Suku bunga kompetitif, memberi keringanan dalam pembayaran cicilan.
  • Suku Bunga Tetap
    Suku bunga yang diberikan tetap selama masa kredit.
  • Jangka Waktu Kredit
    Fleksibel dalam penentuan jangka waktu kredit – 1 hingga 5 tahun.
  • Pilihan Mobil Beragam
    Fleksibel dalam penentuan jenis merk maupun tipe kendaraan.
  • Perlindungan Asuransi Mobil
    Aman dan nyaman dengan perlindungan asuransi kerugian kendaraan.

 





Join Us on

Suku Bunga Dasar Kredit (Prime Lending Rate) Bank OCBC NISP - Tanggal 16 April 2013

% pertahun
Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK)
Berdasarkan Segmen Bisnis
Kredit
Korporasi
Kredit
Ritel (*)
Kredit Konsumsi
KPR (**) Non KPR
Suku Bunga Dasar Kredit (Prime Lending Rate) 9,50% 10,50% 11,50% 11,50%


*) Khusus untuk Bank OCBC NISP tidak termasuk Kredit Mikro
**) Khusus untuk Bank OCBC NISP merupakan floating rate

Keterangan:

a. Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) ini belum memperhitungkan komponen premi risiko yang besarnya tergantung dari penilaian bank terhadap risiko masing-masing debitur. Dengan demikian, besarnya suku bunga kredit yang dikenakan kepada debitur belum tentu sama dengan SBDK.
b. Dalam Kredit Konsumsi non KPR tidak termasuk penyediaan dana melalui kartu kredit dan kredit tanpa agunan
c. SBDK diatas berlaku efektif 16 April 2013 hingga ada perubahan dan informasi lebih lanjut.