| Harta |
HARTA adalah produk asuransi jiwa dwiguna (endowment) dengan pembayaran berkala yang terjangkau yang memberikan proteksi jiwa hingga akhir masa pertanggungan dan sejumlah tabungan pada ulang tahun polis setelah Tertanggung mencapai usia pensiun tertentu. Produk ini dirancang bagi siapa saja yang ingin memastikan tersedianya dana pensiun pada saat dibutuhkan.
Manfaat
A. Manfaat Hidup
Pertanggungan yang akan dibayarkan apabila tertanggung hidup saat mencapai tanggal pensiun dalam masa pertanggungan adalah sebagai berikut :
- Pembayaran sekaligus pada akhir ulang tahun polis pada saat Tertanggung mencapai usia pensiun.
- Berkala, dengan ketentuan sebagai berikut :
- 30% Uang Pertanggungan dibayarkan pada akhir ulang tahun polis pada saat Tertanggung mencapai usia pensiun.
- 70% Uang Pertanggungan dibagi secara proporsional setiap ulang tahun polis, dimulai setelah usia pensiun sampai dengan Tertanggung mencapai usia 70 tahun.
B. Manfaat Meninggal Dunia
- 100% Uang Pertanggungan akan dibayarkan jika Tertanggung meninggal dunia akibat sakit maupun kecelakaan selama masa pertanggungan sebelum dan saat Tertanggung mencapai usia pensiun tertentu.
- 50% Uang Pertanggungan akan dibayarkan jika Tertanggung meninggal dunia akibat sakit maupun kecelakaan setelah mencapai usia pensiun dalam masa pertanggungan
C. Manfat Bebas Premi
Pemegang Polis akan dibebaskan dari pembayaran premi apabila Tertanggung (yang adalah sama dengan Pemegang Polis) dinyatakan pertama kali menderita Penyakit Kritis pada masa pembayaran premi sebelum Tertanggung mencapai usia 65 tahun
Ketentuan Umum :
- Usia masuk tertanggung : 18 s.d 45 tahun (ulang tahun berikutnya)
- Pilihan Usia Pensiun : 50 atau 55 tahun
- Minimal Premi : Rp. 3 juta
- Masa pembayaran premi: Tunggal, 5 , 10, 15 tahun
- Frekuensi pembayaran premi : Sekaligus, Tahunan dan Bulanan.
- Minimal uang pertanggungan : Rp. 50 Juta
- Masa Asuransi : hingga akhir ulang tahun polis dimana tertanggung mencapai usia 70 tahun (ulang tahun berikutnya).