| Hospital Care |
Hospital Care adalah produk asuransi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan Anda dan orang-orang yang Anda kasihi dengan perlindungan 24 jam sehari, 365 hari setahun di seluruh dunia akibat penyakit maupun kecelakaan.
Manfaat :
- Santunan Harian Rawat Inap
- Manfaat pembedahan per kejadian
- Manfaat Kunjungan Praktisi Medis Terdaftar
- Santunan Cacat Tetap
- Santunan Meninggal Dunia karena kecelakaan
- Santunan Pemakaman
- Santunan Meninggal Dunia karena kecelakaan di alat transportasi umum
- Manfaat Tambahan (Ambulans dan kursi roda)
- Tidak ada Batas Maksimum penggantian per tahun
HOSPITAL CARE adalah produk asuransi PT Chartis Insurance Indonesia ("Chartis"), bukan merupakan produk PT Bank OCBC NISP, Tbk ("Bank OCBC NISP"), dan Bank OCBC NISP bukan merupakan agen asuransi dari Chartis maupun perusahaan pialang asuransi dari tertanggung Chartis, sehingga produk HOSPITAL CARE ini tidak termasuk dalam program penjaminan pemerintah atau jaminan oleh bank dalam bentuk apapun kepada nasabah.