| BNP Paribas Equitra |
Tujuan investasi BNP Paribas Equitra adalah untuk memberikan tingkat pengembalian optimal kepada investor melalui aset alokasi aktif melalui investasi pada berbagai jenis instrumen investasi yang tersedia sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Manajer investasi akan berusaha (dengan usaha terbaik) untuk mencapai batas minimum NAB/Unit pada setiap akhir tahun. Batas minimum ditetapkan setiap tahun sebesar 95% dari NAB/Unit akhir tahun sebelumnya.
|
Manajer Investasi
|
:
|
PT BNP Paribas Investment Partner
|
|
Bank Kustodian
|
:
|
Deutsche Bank AG
|
|
Jenis Reksa Dana
|
:
|
Reksa Dana Campuran
|
|
Alokasi Aset
|
|
Instrumen Pasar Uang
|
:
|
2% - 90%
|
|
Efek Utang
|
:
|
5% - 75%
|
|
Saham
|
:
|
5% - 75%
|
|
Biaya
|
|
Biaya Pembelian
|
:
|
Min. 0.25% - Maks. 2%
|
|
Biaya Penjualan
|
:
|
Maks. 2%
|
|
Biaya Pengalihan
|
:
|
Maks. 1%
|
Reksa Dana merupakan produk pasar modal dan bukan merupakan produk Bank sehingga tidak dijamin oleh Bank serta tidak termasuk dalam cakupan obyek program penjaminan Pemerintah atau penjaminan simpanan.