front Bank OCBC NISP
Bank OCBC NISP - Run Tematik

:. Layanan Online .:

 e-tax
  Login

 Velocity
  Login

 Internet Banking
   Login Petunjuk


Info Kurs


Rates
Buy
Sell
AUD
9,211.72
9,810.56
EUR
12,231.21
12,901.60
HKD
1,219.71
1,296.60
JPY
91.91
98.61
GBP
14,521.15
15,244.35
SGD
7,542.02
8,009.98
USD
9,590.00
9,945.00
NZD
7,652.28
8,162.73
Last Update : Friday, May 17, 2013 - 7:00:00 PM

  Oil and Gas Financing Program

Program kredit ini bertujuan untuk membiayai seluruh usaha yang terkait dengan industri penunjang di bidang minyak dan gas bumi, dalam pemenuhan kontrak dengan perusahaan explorasi dan exploitasi minyak dan gas bumi (oil and gas company). Jenis usaha yang dapat dibiayai berupa :

  • Penyuplai barang / peralatan (Drilpipe, Casing, Tubing, Lumpur Pemboran, dll)
  • Penyedia Jasa (Drilling Contractor, Cementing, Well Loging, EPC, dll)
  • Penyewaan alat-alat yang diperlukan di bidang minyak dan gas bumi. (Drilling Rig, Workover Rig, Top Drive, Well Testing Barge).

Jasa Perbankan yang disediakan berupa kebutuhan Bank Garansi, Letter of Credit, Modal Kerja (Project), dan Investasi. Pembiayaan bersifat menyeluruh, sejak perusaahaan mengkuti kontrak (Bid Bond), memulai pekerjaan (Pre Delivery Financing) hingga pembiayaan setelah perusahaan menyelesaikan pekerjaannya (Post Delivery Financing)


Informasi tambahan berkaitan dengan Oil and Gas Financing Program dan produk program Commercial Loan lainnya dapat menghubungi Call OCBC NISP 500-999 atau 66-999 (HP) atau diperoleh di cabang Bank OCBC NISP terdekat.





Join Us on

Suku Bunga Dasar Kredit (Prime Lending Rate) Bank OCBC NISP - Tanggal 16 April 2013

% pertahun
Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK)
Berdasarkan Segmen Bisnis
Kredit
Korporasi
Kredit
Ritel (*)
Kredit Konsumsi
KPR (**) Non KPR
Suku Bunga Dasar Kredit (Prime Lending Rate) 9,50% 10,50% 11,50% 11,50%


*) Khusus untuk Bank OCBC NISP tidak termasuk Kredit Mikro
**) Khusus untuk Bank OCBC NISP merupakan floating rate

Keterangan:

a. Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) ini belum memperhitungkan komponen premi risiko yang besarnya tergantung dari penilaian bank terhadap risiko masing-masing debitur. Dengan demikian, besarnya suku bunga kredit yang dikenakan kepada debitur belum tentu sama dengan SBDK.
b. Dalam Kredit Konsumsi non KPR tidak termasuk penyediaan dana melalui kartu kredit dan kredit tanpa agunan
c. SBDK diatas berlaku efektif 16 April 2013 hingga ada perubahan dan informasi lebih lanjut.