front Bank OCBC NISP
Bank OCBC NISP - Run Tematik

:. Layanan Online .:

 e-tax
  Login

 Velocity
  Login

 Internet Banking
   Login Petunjuk


Info Kurs


Rates
Buy
Sell
AUD
9,211.72
9,810.56
EUR
12,231.21
12,901.60
HKD
1,219.71
1,296.60
JPY
91.91
98.61
GBP
14,521.15
15,244.35
SGD
7,542.02
8,009.98
USD
9,590.00
9,945.00
NZD
7,652.28
8,162.73
Last Update : Friday, May 17, 2013 - 7:00:00 PM

  Maxhealth

MAXHEALTH adalah produk asuransi jiwa berjangka individu yang memberikan penggantian biaya rumah sakit sesuai plafon jika nasabah menjalani rawat inap dirumah sakit baik karena sakit ataupun kecelakaan.
 
MaxHealth memiliki 5 plan yang dapat dipilih sesuai dengan kebutuhan nasabah dengan maksimal tunjangan s/d Rp 1,5 Milyar dan perlindungan hingga usia 80 tahun hanya dengan pembayaran premi selama 20 tahun untuk dewasa dan hingga usia 38 tahun untuk anak-anak.
 
Manfaat MaxHealth
1. Tunjangan Rawat Inap Harian
2. Tunjangan Rawat Inap Intensif Harian
3. Tunjangan Biaya Lainnya sehubungan dengan perawatan di Rumah Sakit
4. Manfaat Santunan Meninggal Dunia
5. Manfaat Akhir Pertanggungan
6. Manfaat Pendapat Medis ke Dua

MaxHealth juga memiliki perlindungan asuransi tambahan MaxEssential Term yang khusus melindungi jiwa anda dari resiko meninggal dunia.
Informasi tambahan berkaitan dengan produk Bancassurance lainnya dapat menghubungi Call OCBC NISP 500-999 atau 66-999 (HP) atau diperoleh di cabang Bank OCBC NISP terdekat.



MAXHEALTH adalah produk asuransi PT Great Eastern Life Indonesia ("Great Eastern Life") , bukan merupakan produk PT Bank OCBC NISP, Tbk ("Bank OCBC NISP"), dan Bank OCBC NISP bukan merupakan agen asuransi dari Great Eastern Life maupun perusahaan pialang asuransi dari tertanggung Great Eastern Life, sehingga produk MAXHEALTH ini tidak termasuk dalam program penjaminan pemerintah atau jaminan oleh bank dalam bentuk apapun kepada nasabah.




Join Us on

Suku Bunga Dasar Kredit (Prime Lending Rate) Bank OCBC NISP - Tanggal 16 April 2013

% pertahun
Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK)
Berdasarkan Segmen Bisnis
Kredit
Korporasi
Kredit
Ritel (*)
Kredit Konsumsi
KPR (**) Non KPR
Suku Bunga Dasar Kredit (Prime Lending Rate) 9,50% 10,50% 11,50% 11,50%


*) Khusus untuk Bank OCBC NISP tidak termasuk Kredit Mikro
**) Khusus untuk Bank OCBC NISP merupakan floating rate

Keterangan:

a. Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) ini belum memperhitungkan komponen premi risiko yang besarnya tergantung dari penilaian bank terhadap risiko masing-masing debitur. Dengan demikian, besarnya suku bunga kredit yang dikenakan kepada debitur belum tentu sama dengan SBDK.
b. Dalam Kredit Konsumsi non KPR tidak termasuk penyediaan dana melalui kartu kredit dan kredit tanpa agunan
c. SBDK diatas berlaku efektif 16 April 2013 hingga ada perubahan dan informasi lebih lanjut.