Apa Itu Tabungan Mudharabah? Ini Perhitungan Bagi Hasilnya

24 Agt 2023 Ditulis oleh: Redaksi OCBC NISP

Tabungan mudharabah adalah produk simpanan berdasar prinsip Islam yang menguntungkan. Pahami pengertian, kelebihan hingga perhitungan bagi hasilnya disini!

Tabungan mudharabah adalah jenis produk simpanan bagi nasabah yang ingin menghindari riba sebab menerapkan sistem bagi hasil atau nisbah.

Nah, jika demikian, maka apa itu tabungan mudharabah? Apakah memang menguntungkan? Bagaimana cara kerja bagi hasilnya? Kalau sobat OCBC NISP penasaran, yuk dibahas mulai dari pengertian tabungan mudharabah.

Pengertian Tabungan Mudharabah

Apa itu tabungan mudharabah? Tabungan mudharabah adalah produk simpanan yang menggunakan akad mudharabah. Perlu diingat bahwa tabungan syariah menggunakan prinsip akad yang tidak diterapkan pada tabungan biasanya. Di mana akad berarti kesepakatan.

Akad mudharabah merupakan perjanjian atau kesepakatan antara kedua belah pihak, yaitu shohibul mal (penabung/nasabah/penyedia dana) dan mudharib (bank/pengelola dana).

Nasabah merupakan penyedia dana 100% dan diberikan kepada bank untuk dikelola. Apabila setelah pengelolaan dana tersebut mendapat keuntungan, maka hasilnya akan dibagi sesuai kesepakatan kedua belah pihak.

Namun, apabila tidak mendapatkan hasil keuntungan, maka nasabah tetap akan mendapatkan dananya kembali secara penuh dan pihak bank yang menanggung kerugiannya.

Di samping itu, tabungan jenis mudharabah adalah produk yang mirip dengan deposito konvensional. Sehingga, nasabah hanya akan mendapatkan keuntungan di akhir masa simpanan.

Akad mudharabah juga terbagi menjadi dua. Nantinya, sobat OCBC NISP perlu memilih salah satu dari kedua akad di bawah untuk diaplikasikan dalam tabungan Anda. Apa saja itu?

  1. Mudharabah muthlaqah
  2. Nasabah membebaskan bank untuk mengelola dana dan tidak ikut campur saat prosesnya. Nasabah hanya mengawasi saja.

  3. Mudharabah muqayyadah
  4. Nasabah membatasi pengelolaan dana berdasarkan jenis usaha, cara investasi, dan tempat yang dipilih untuk berinvestasi.

Kelebihan dan Kekurangan Tabungan Mudharabah Dibanding Tabungan Konvensional

Ada beberapa kelebihan dan kekurangan tabungan mudharabah yang perlu Anda ketahui, terutama jika dibandingkan dengan produk simpanan konvensional. Di bawah adalah beberapa kelebihannya.

Kelebihan tabungan jenis mudharabah:

  1. Pembayaran zakat maal
  2. Dalam setiap produk simpanan syariah, nasabah dibantu untuk membayarkan zakat maal setiap tahun apabila telah memenuhi persyaratannya.

  3. Pengelolaan dana berdasarkan Syariat Islam
  4. Dengan akad yang dibahas jelas pada awal pembukaan rekening, Anda berarti telah menabung sesuai dengan Syariat Islam. Sobat OCBC NISP juga tak perlu khawatir karena produk simpanan syariah umumnya disetujui dan diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS)

  5. Nisbah, bukan riba
  6. Salah satu poin utama menggunakan produk perbankan berbasis Syariah Islam adalah menghindari riba. Dengan menggunakan sistem bagi hasil, kedua belah pihak akan mendapatkan hasil yang adil dan sesuai dengan akad.

  7. Transparansi
  8. Bukan hanya mempercayakan, tapi nasabah juga tetap dapat mengawasi pengelolaan dana dengan laporan yang transparan.

Kekurangan tabungan jenis mudharabah:

Tidak hanya kelebihan, setiap produk pasti juga memiliki kekurangan. Kekurangan tabungan tersebut dibanding konvensional adalah:

  1. Tingkat keuntungan
  2. Keuntungan yang didapatkan umumnya lebih kecil jika dibandingkan dengan tabungan konvensional karena minimnya fluktuasi.

  3. Fasilitas
  4. Secara umum, fasilitas yang disediakan oleh penyedia tabungan syariah terbatas pada fasilitas offline, sehingga nasabah harus datang ke cabang bank terdekat apabila membutuhkan sesuatu.

    Hanya segelintir bank yang menyediakan fasilitas online seperti m-banking yang khusus digunakan untuk nasabah produk syariah. Jika tidak memiliki aplikasi khusus, biasanya sistem transaksi akan ikut pada aplikasi m-banking dari bank dengan nama perusahaan yang sama.

Cara Menghitung Bagi Hasil Tabungan Mudharabah

Sistem nisbah memiliki perhitungan yang berbeda dengan bunga bank pada umumnya. Terdapat rumus yang bisa Anda aplikasikan untuk menghitung proyeksi hasil keuntungan. Berikut contoh cara menghitung bagi hasil tabungan mudharabah:

Nasabah A membuka rekening tabungan jenis mudharabah pada tanggal 1 Januari 2021 dengan saldo Rp1.000.000,00. Misalkan, nisbahnya bernilai 50% bagian dari jumlah pendapatan yang dibagikan untuk Dana Pihak Ketiga (DPK) tabungan.

Pendapatan Bank pada bulan Januari sebesar Rp20.000.000,00 dan saldo rata-rata DPK tabungan bernilai Rp100.000.000,00

Jadi bagi hasil yang diterima oleh nasabah di bulan Januari 2021 sebagai berikut:

Rumus:
(saldo rata-rata / saldo rata-rata DPK) x nisbah x pendapatan yang dinisbahkan x jumlah hari pendapatan / jumlah hari dalam 1 bulan

(1.000.000/100.000.000) x 0,5 x 20.000.000 x 31/31 = Rp100.000,00

Jadi, hasil keuntungan yang diperoleh nasabah selama 31 hari sebesar Rp100.000,00.

Syarat Mendaftar Tabungan Mudharabah

Sama halnya dengan tabungan konvensional, tabungan syariah tetap mensyaratkan dokumen sebagai data diri. Syarat mendaftar tabungan jenis mudharabah terbagi menjadi dua, yaitu:

  1. Perorangan
    1. KTP/Paspor/SIM/KIMS/KITAS/KITAP
    2. Kartu NPWP
    3. Menandatangani Surat pernyataan dari Bank
  2. Non Perorangan
    1. NPWP, SK Menteri Koperasi (untuk koperasi)
    2. Akta Pendirian, Akta Perubahan (bila ada)
    3. SK Menkumham (PT, Yayasan, PMA), SK Domisili/SITU
    4. SIUP, TDP (TDY untuk Yayasan), Covernote Notaris
    5. Pendaftaran Pengadilan Negeri (untuk CV dan Firma)
    6. Surat Persetujuan BKPM (untuk PMA)
    7. Izin dari instansi berwenang (untuk Yayasan)

Cara Mendaftar Tabungan Mudharabah

Nah, untuk cara mendaftarnya, Anda dapat mengikuti tahap-tahap di bawah ini:

  1. Mendatangi kantor cabang bank terdekat.
  2. Mengisi formulir data diri dan melengkapi syarat administrasi lainnya. Syarat tersebut umumnya mirip seperti pendaftaran produk simpanan konvensional.
  3. Memahami dan menyepakati akad yang akan dijalankan, antara muthlaqah atau muqayyadah.
  4. Pihak bank umumnya memperlihatkan proyeksi keuntungan yang akan didapatkan oleh kedua belah pihak.
  5. Nasabah menyatakan akad di depan pihak bank dan menandatangani persetujuan.
  6. Nasabah mendapatkan bukti rekening.

Tabungan mudharabah adalah produk simpanan yang memberikan kesempatan bagi para muslim untuk mendapatkan keuntungan di bank, namun tetap berpegang teguh pada Syariat Islam yang dijalankan.

Sobat OCBC NISP dapat mempertimbangkan keuntungan dan kerugian yang dimiliki tabungan tersebut jika dibandingkan dengan jenis simpanan konvensional. Anda juga dapat menghitung potensi keuntungan yang akan didapatkan berdasarkan rumus di atas.

Apabila sobat OCBC NISP masih ragu, Anda dapat mendatangi cabang OCBC NISP terdekat untuk mengerti lebih jauh terkait produk simpanan tersebut. Selamat menabung!

Baca Juga :

Story for your Inspiration

Baca

Edukasi - 26 Mar 2024

7 Golongan yang Berhak Menerima Sedekah Subuh dan Urutannya

Baca

Edukasi - 22 Mar 2024

5 Cara Sedekah Subuh di Rumah Sendiri, Mudah dan Dapat Pahala!

See All

Produk Terkait

Pengumuman

Pengumuman

Informasi dan berita terkini tentang kegiatan korporasi OCBC NISP

Download OCBC mobile