Membeli mobil baru atau bekas tidak harus tunai. Anda bisa mewujudkannya dengan Kredit Pemilikan Mobil (KPM). Yuk pelajari!
Mobil adalah sarana transportasi pribadi yang cukup penting. Namun, sayangnya, tak sedikit orang akhirnya mengurungkan niat membeli mobil hanya karena harganya terbilang mahal. Padahal, mobil tidak harus dibayar secara tunai. Anda bisa mencicilnya melalui Kredit Pemilikan Mobil atau KPM.
Kredit Pemilikan Mobil atau KPM adalah jenis cicilan yang memberi pinjaman kepada individu agar dapat membeli kendaraan beroda 4 tersebut. Walaupun mudah, kredit KPM berikut tetap membutuhkan perencanaan yang matang agar mobil impian bisa dalam genggaman. Nah, untuk lebih jelasnya, yuk bahas tentang KPM satu per satu!
Kredit Pemilikan Mobil atau KPM adalah layanan kredit dari bank untuk nasabah yang ingin membeli mobil baru atau bekas. Produk tersebut tentunya meringankan beban seseorang yang belum bisa memiliki mobil karena keterbatasan biaya.
Terdapat beberapa keuntungan yang akan diperoleh jika Anda mengambil KPM mobil pada bank. Berikut daftarnya.
Syarat pengajuan kredit pemilikan mobil (KPM) yang harus dipenuhi ketika hendak melakukan kredit mobil bekas dan mobil baru menurut OCBC NISP adalah:
Perlu diperhatikan bahwa KPM adalah bentuk kredit untuk aset yang bernilai tinggi. Akibatnya, terdapat biaya lain yang dibebankan kepada peminjam ketika mengajukan KPM. Apa saja itu? Yuk cek macam-macam biayanya di bawah.
Pada awal pengajuan KPM mobil baru atau bekas, Anda akan dikenakan biaya provisi. Biaya provisi adalah biaya balas jasa nasabah kepada bank atas pinjaman dana yang telah diberikan. Beberapa orang menganggap biaya provisi sebagai bentuk biaya administrasi saat melakukan kredit mobil ke bank.
Biaya provisi hanya dibayarkan sekali pada awal proses pengambilan kredit mobil. Biaya ini jarang disadari nasabah karena terpotong secara langsung dari KPM yang dicairkan bank.
Besaran biaya provisi kredit pemilikan mobil berbeda-beda di setiap bank. Namun, terdapat beberapa bank yang tidak menerapkan biaya tersebut seperti bank OCBC NISP.
Jika Anda mengambil KPM mobil pada OCBC NISP, Anda tidak akan dibebankan biaya provisi. Tentu hal ini menguntungkan nasabah sebab bisa menghemat pengeluaran.
Sebenarnya biaya provisi dan biaya administrasi adalah dua hal yang berbeda. Biaya administrasi atau dikenal biaya admin adalah bentuk biaya yang wajib dibayarkan nasabah di luar cicilan.
Besaran biaya administrasi tergantung dari masing-masing bank. Apabila Anda mengambil KPM mobil pada bank OCBC NISP, maka biaya administrasinya diperkirakan sejumlah Rp1 juta. Cukup terjangkau, bukan?
Konsekuensi apabila nasabah melakukan pelunasan lebih cepat dari waktu yang telah disepakati adalah nasabah akan mendapatkan biaya penalti. Biaya penalti biasanya cukup tinggi karena merupakan bentuk resiko dari pelunasan kredit mobil lebih cepat.
Namun, biasanya setiap bank memiliki besaran biaya penalti yang berbeda-beda. Untuk bank OCBC NISP sendiri menetapkan biaya penalti pada kredit mobil bekas atau baru sejumlah 4% dari sisa pokok pinjaman.
Selain biaya penalti, terdapat pula jenis biaya keterlambatan pembayaran. Jenis biaya ini merupakan denda yang dikenakan nasabah apabila terlambat melakukan cicilan.
Denda tersebut dikenakan agar nasabah disiplin dalam mencicil KPM mobil. Biasanya, biaya keterlambatan pembayaran tidak terlalu besar jumlahnya. Contohnya, Bank OCBC NISP menetapkan denda sebesar 0,1% per hari dari total cicilan yang belum dilunasi.
Biaya asuransi adalah biaya yang dibebankan kepada sang peminjam karena mendapat layanan asuransi dari pihak bank terkait. Contohnya apabila peminjam kredit mobil meninggal dunia.
Seperti pada produk keuangan lainnya, saat mengajukan kredit pemilikan mobil tentunya Anda akan diminta untuk mengisi formulir permohonan dari pihak bank. Selanjutnya, formulir tersebut diberi materai sebagai bentuk surat resmi.
Materai dalam keperluan administrasi ini umumnya ditanggung oleh nasabah. Namun, terdapat beberapa bank yang tidak mematok biaya materai seperti bank OCBC NISP.
Terdapat 3 jenis bunga pada kredit pemilikan mobil (KPM). Apa saja itu? Cek uraiannya berikut ini.
Agar Anda lebih memahami perhitungan KPM, mari simak simulasi berikut ini. Perlu diperhatikan bahwa simulasi KPM atau simulasi kredit mobil bekas dan baru sama saja, tergantung pada jumlah suku bunga serta ketentuan masing-masing bank.
Berikut ini merupakan contoh simulasi kredit mobil bekas (KPM mobil) dari bank OCBC NISP.
Apabila harga mobil Rp100 juta dengan uang muka sebesar Rp30 juta dalam jangka waktu cicilan selama 12 bulan dan suku bunga 5,95%, maka:
Diketahui:
Harga mobil = Rp100 juta
Uang muka = Rp30 juta
Sisa uang yang harus dibayarkan = Rp100 juta - Rp30 juta = Rp70 juta
Jumlah bunga KPM yang harus dibayarkan dalam satu tahun:
Rp70 juta x 5,95% = 4.165.000 (bunga yang harus dibayarkan selama setahun)
Jadi total cicilan KPM per bulan sebagai berikut:
70.000.000 + 4.165.000 = 74.165.000 : 12 bulan = 6.180.417
Sehingga cicilan KPM per bulan yang harus dibayarkan nasabah sebesar Rp6.180.417.
Kredit Pemilikan Mobil atau KPM adalah alternatif bagi sobat OCBC NISP yang ingin membeli mobil impian tapi belum memiliki uang tunai yang cukup. Jika Anda tertarik, pastikan dana untuk DP serta biaya-biaya tambahan tadi telah Anda persiapkan, sehingga proses pengajuan kredit mobil ini pun berjalan dengan lancar. Good luck!