Kredit Kepemilikan Mobil: Kenali Pengertian dan Cara Pengajuannya

6 Sep 2023 Ditulis oleh: Redaksi OCBC NISP

Membeli mobil baru atau bekas tidak harus tunai. Anda bisa mewujudkannya dengan Kredit Pemilikan Mobil (KPM). Yuk pelajari!

Mobil adalah sarana transportasi pribadi yang cukup penting. Namun, sayangnya, tak sedikit orang akhirnya mengurungkan niat membeli mobil hanya karena harganya terbilang mahal. Padahal, mobil tidak harus dibayar secara tunai. Anda bisa mencicilnya melalui Kredit Pemilikan Mobil atau KPM.

Kredit Pemilikan Mobil atau KPM adalah jenis cicilan yang memberi pinjaman kepada individu agar dapat membeli kendaraan beroda 4 tersebut. Walaupun mudah, kredit KPM berikut tetap membutuhkan perencanaan yang matang agar mobil impian bisa dalam genggaman. Nah, untuk lebih jelasnya, yuk bahas tentang KPM satu per satu!

Pengertian Kredit Pemilikan Mobil (KPM)

Kredit Pemilikan Mobil atau KPM adalah layanan kredit dari bank untuk nasabah yang ingin membeli mobil baru atau bekas. Produk tersebut tentunya meringankan beban seseorang yang belum bisa memiliki mobil karena keterbatasan biaya.

Keuntungan Kredit Pemilikan Mobil (KPM)

Terdapat beberapa keuntungan yang akan diperoleh jika Anda mengambil KPM mobil pada bank. Berikut daftarnya.

  1. Memiliki mobil walau uang belum tercukupi
    Keuntungan yang pertama dari KPM adalah Anda dapat memiliki kendaraan roda empat walaupun dana secara keseluruhan untuk membeli mobil belum tercukupi. Hal ini sangat membantu Anda yang membutuhkan kendaraan roda empat dalam waktu mendesak atau dibutuhkan untuk keperluan pekerjaan maupun usaha.

  2. Jangka waktu kredit cukup lama
    Jangka waktu kredit mobil ini cukup lama. Biasanya pihak bank memberikan jangka waktu sekitar 5 tahun. Dalam jangka waktu tersebut Anda bisa mengumpulkan dana untuk melunasi cicilan.

  3. Uang muka tidak terlalu tinggi
    Salah satu keuntungan dari kredit mobil KPM yang banyak menarik perhatian nasabah adalah kecilnya jumlah uang muka atau DP (Down Payment) yakni di bawah 50% harga mobil.

  4. Memperoleh asuransi
    Saat nasabah membeli kendaraan roda empat dengan kredit pemilikan mobil, biasanya pihak bank juga akan mendaftarkan nasabah ke dalam asuransi. Asuransi ini tak hanya berguna untuk melindungi diri nasabah di masa depan dari kejadian tak terduga, tetapi juga kondisi mobil ketika ada kerusakan.

Syarat Pengajuan Kredit Pemilikan Mobil (KPM)

Syarat pengajuan kredit pemilikan mobil (KPM) yang harus dipenuhi ketika hendak melakukan kredit mobil bekas dan mobil baru menurut OCBC NISP adalah:

  • Merupakan Warga Negara Indonesia
  • Minimal usia 21-55 untuk karyawan dan usia 21-70 tahun untuk pengusaha/profesional
  • Berpenghasilan tetap
  • Minimum plafond Rp100 Juta dan maksimum Rp2 Miliar
  • Menyertakan dokumen pribadi seperti KTP dan NPWP
  • Menyertakan dokumen keuangan seperti fotokopi rekening tabungan
  • Menyertakan dokumen lain seperti Surat Pesanan Kendaraan dari dealer

Daftar Biaya Pengajuan Kredit Pemilikan Mobil (KPM)

Perlu diperhatikan bahwa KPM adalah bentuk kredit untuk aset yang bernilai tinggi. Akibatnya, terdapat biaya lain yang dibebankan kepada peminjam ketika mengajukan KPM. Apa saja itu? Yuk cek macam-macam biayanya di bawah.

  1. Biaya Provisi

    Pada awal pengajuan KPM mobil baru atau bekas, Anda akan dikenakan biaya provisi. Biaya provisi adalah biaya balas jasa nasabah kepada bank atas pinjaman dana yang telah diberikan. Beberapa orang menganggap biaya provisi sebagai bentuk biaya administrasi saat melakukan kredit mobil ke bank.

    Biaya provisi hanya dibayarkan sekali pada awal proses pengambilan kredit mobil. Biaya ini jarang disadari nasabah karena terpotong secara langsung dari KPM yang dicairkan bank.

    Besaran biaya provisi kredit pemilikan mobil berbeda-beda di setiap bank. Namun, terdapat beberapa bank yang tidak menerapkan biaya tersebut seperti bank OCBC NISP.

    Jika Anda mengambil KPM mobil pada OCBC NISP, Anda tidak akan dibebankan biaya provisi. Tentu hal ini menguntungkan nasabah sebab bisa menghemat pengeluaran.

  2. Biaya Administrasi

    Sebenarnya biaya provisi dan biaya administrasi adalah dua hal yang berbeda. Biaya administrasi atau dikenal biaya admin adalah bentuk biaya yang wajib dibayarkan nasabah di luar cicilan.

    Besaran biaya administrasi tergantung dari masing-masing bank. Apabila Anda mengambil KPM mobil pada bank OCBC NISP, maka biaya administrasinya diperkirakan sejumlah Rp1 juta. Cukup terjangkau, bukan?

  3. Biaya Penalti

    Konsekuensi apabila nasabah melakukan pelunasan lebih cepat dari waktu yang telah disepakati adalah nasabah akan mendapatkan biaya penalti. Biaya penalti biasanya cukup tinggi karena merupakan bentuk resiko dari pelunasan kredit mobil lebih cepat.

    Namun, biasanya setiap bank memiliki besaran biaya penalti yang berbeda-beda. Untuk bank OCBC NISP sendiri menetapkan biaya penalti pada kredit mobil bekas atau baru sejumlah 4% dari sisa pokok pinjaman.

  4. Biaya Keterlambatan Pembayaran

    Selain biaya penalti, terdapat pula jenis biaya keterlambatan pembayaran. Jenis biaya ini merupakan denda yang dikenakan nasabah apabila terlambat melakukan cicilan.

    Denda tersebut dikenakan agar nasabah disiplin dalam mencicil KPM mobil. Biasanya, biaya keterlambatan pembayaran tidak terlalu besar jumlahnya. Contohnya, Bank OCBC NISP menetapkan denda sebesar 0,1% per hari dari total cicilan yang belum dilunasi.

  5. Biaya Asuransi

    Biaya asuransi adalah biaya yang dibebankan kepada sang peminjam karena mendapat layanan asuransi dari pihak bank terkait. Contohnya apabila peminjam kredit mobil meninggal dunia.

  6. Biaya Materai

    Seperti pada produk keuangan lainnya, saat mengajukan kredit pemilikan mobil tentunya Anda akan diminta untuk mengisi formulir permohonan dari pihak bank. Selanjutnya, formulir tersebut diberi materai sebagai bentuk surat resmi.

    Materai dalam keperluan administrasi ini umumnya ditanggung oleh nasabah. Namun, terdapat beberapa bank yang tidak mematok biaya materai seperti bank OCBC NISP.

Jenis Bunga Kredit Pemilikan Mobil (KPM)

Terdapat 3 jenis bunga pada kredit pemilikan mobil (KPM). Apa saja itu? Cek uraiannya berikut ini.

  1. Suku Bunga Flat
    Suku bunga flat adalah perhitungan suku bunga yang mengacu pada besaran pokok pinjaman awal. Jenis suku bunga flat sangat mudah sistem penghitungannya. Akibatnya suku bunga flat sering digunakan dalam berbagai kredit, tak terkecuali KPM mobil.

  2. Suku Bunga Tetap
    Suku bunga tetap atau fixed adalah perhitungan suku bunga yang bersifat tetap dan tidak berubah hingga waktu jatuh tempo tiba. Sehingga jumlah bunga dan angsuran tiap bulan dibayarkan dengan nominal tetap.

  3. Suku Bunga Mengambang
    Suku bunga mengambang adalah jumlah suku bunga yang selalu berubah bergantung pada suku bunga di pasaran. Apabila suku bunga di pasaran naik, maka suku bunga kredit mobil ini juga ikut naik, begitupun sebaliknya.

Simulasi Kredit Mobil KPM

Agar Anda lebih memahami perhitungan KPM, mari simak simulasi berikut ini. Perlu diperhatikan bahwa simulasi KPM atau simulasi kredit mobil bekas dan baru sama saja, tergantung pada jumlah suku bunga serta ketentuan masing-masing bank.

Berikut ini merupakan contoh simulasi kredit mobil bekas (KPM mobil) dari bank OCBC NISP.

Apabila harga mobil Rp100 juta dengan uang muka sebesar Rp30 juta dalam jangka waktu cicilan selama 12 bulan dan suku bunga 5,95%, maka:

Diketahui:
Harga mobil = Rp100 juta
Uang muka = Rp30 juta
Sisa uang yang harus dibayarkan = Rp100 juta - Rp30 juta = Rp70 juta

Jumlah bunga KPM yang harus dibayarkan dalam satu tahun:
Rp70 juta x 5,95% = 4.165.000 (bunga yang harus dibayarkan selama setahun)

Jadi total cicilan KPM per bulan sebagai berikut:
70.000.000 + 4.165.000 = 74.165.000 : 12 bulan = 6.180.417

Sehingga cicilan KPM per bulan yang harus dibayarkan nasabah sebesar Rp6.180.417.

Kredit Pemilikan Mobil atau KPM adalah alternatif bagi sobat OCBC NISP yang ingin membeli mobil impian tapi belum memiliki uang tunai yang cukup. Jika Anda tertarik, pastikan dana untuk DP serta biaya-biaya tambahan tadi telah Anda persiapkan, sehingga proses pengajuan kredit mobil ini pun berjalan dengan lancar. Good luck!

Baca Juga :

Story for your Inspiration

Baca

Edukasi - 18 Apr 2024

Manfaat, Jenis, dan Biaya Asuransi KPR yang Perlu Kamu Ketahui

Baca
OCBC NISP 80 Tahun | Promo KPR

Edukasi - 18 Apr 2024

Anti Ditolak, Berikut Tips agar Pengajuan KPR Disetujui Bank

See All

Produk Terkait

KPM

KPM

Solusi memenuhi kebutuhan finansial

Download OCBC mobile