KPR Easy Start

KPR untuk generasi muda wujudkan rumah impian dengan angsuran rendah

Punya rumah lebih mudah

Cepat dapat rumah pertama untuk yang baru berkarir

Angsuran Lebih Rendah

Bayar angsuran tidak seberat KPR pada umumnya

Rencana Keuangan Terarah

Cicilan rumah aman, gaya hidup tetap terpenuhi

Keuntungan Lainnya

placeholder.png

Jangka Waktu Hingga 25 Tahun

Cicilan Panjang memberikan keleluasaan dalam mengatur keuangan

placeholder.png

Cicilan Bertahap

Peningkatan angsuran secara bertahap setiap 1 atau 2 tahun

placeholder.png

Rumah Baru maupun Second

Pembiayaan rumah baru dari developer rekanan atau rumah secondary

    Persyaratan

    Bunga & Biaya

    Persyaratan Dokumen

    Ketentuan Pembiayaan

    Ringkasan Infomasi Produk

  • Warga Negara Indonesia
  • Karyawan dengan masa kerja minimum 2 tahun, berpenghasilan minimum Rp5 juta dan maksimum Rp65 juta
  • Memiliki maksimum 1 fasilitas KPR yang telah berjalan lebih dari 3 tahun
  • Agunan berupa rumah, apartemen, dan ruko baik yang akan dibeli dari Developer Rekanan OCBC maupun secondary
  • Usia pada saat akad kredit minimum 21 tahun atau sudah menikah dan maksimum 45 tahun saat pengikatan kredit
  • Plafond minimum Rp100 juta dan maksimum Rp5 milyar
  • Jangka waktu pinjaman minimum 10 tahun dan maksimum 25 tahun untuk rumah atau apartemen dan maksimum 20 tahun untuk agunan lainnya
Jenis Biaya
Keterangan
Provisi
1%
Biaya Administrasi
Rp500.000
Premi Asuransi
Sesuai tarif asuransi rekanan OCBC
Biaya Notaris
Sesuai tarif notaris rekanan OCBC
Biaya Taksasi
Rp750.000 atau sesuai biaya taksasi KJPP
Biaya Akta Pengikatan Kredit
Biaya ini diberlakukan untuk pembuatan akta pengikatan kredit yang dilakukan secara internal oleh Bank
Denda Keterlambatan
0,1% per hari dari total kewajiban yang tertunda
Penalti (Pelunasan Sebelum Jatuh Tempo)
3% dari yang jumlah yang dilunasi, apabila pinjaman masih berada pada jangka waktu penalti.
2% dari yang jumlah yang dilunasi, apabila pinjaman sudah melewati jangka waktu penalti.
Biaya Penyimpanan Sertipikat
Biaya Safe Deposit Box (SDB) ukuran terkecil akan dikenakan, apabila dokumen agunan belum diambil 30 hari setelah fasilitas lunas
Suku Bunga
Sesuai promo bunga
Dokumen Debitur
Dokumen Dokumen Pengajuan Kredit Karyawan Pengusaha Profesional
Formulir Aplikasi Permohonan Kredit yang ditanda tangani calon Debitur
Asli / Copy V V V
KTP yang masih berlaku untuk calon Debitur dan pasangan, atau bukti perpanjangan KTP yang dapat diverifikasi
Copy V V V
Kartu Keluarga (dengan alamat sesuai KTP)
Copy V V V
Akta Nikah* (jika status menikah)
Akta Cerai / Akta Kematian (jika status Duda / Janda)
Akta Pisah Harta** (Jika status menikah dan pisah harta)
*) Apabila Debitur dan pasangan tidak dapat menunjukkan Akta Nikah maka : Wajib membuat Surat Pernyataan bahwa keduanya terikat dalam pernikahan dan keduanya tetap harus menandatangani bersama setiap perjanjian yang diperlukan Notaris dan BPN tidak menentukan lain, ATAU Melampirkan Akta Lahir anak (bila sudah memiliki anak).
**) Tetap wajib melampirkan Akta Nikah
Copy V V V
NPWP untuk pinjaman diatas >Rp.100 Juta
(untuk KPR Primary / Secondary wajib menyerahkan salinan NPWP)
Copy V V V
Surat Pernyataan Calon Debitur perihal semua fasilitas kredit beragun properti baik yang telah dimiliki maupun yang sedang dalam proses pengajuan permohonan termasuk di Bank lain dengan jenis syariah maupun konvensional Asli/Copy V V V
Surat Keterangan Kerja dari Perusahaan, ATAU dengan alternatif :
1. SK Pengangkatan Karyawan / SK lainnya yang diterbitkan Perusahaan
2. Kontrak Kerja / Surat Penawaran Kerja
Copy V    
Akta Lahir Debitur (Jika diperlukan)
Hanya dimintakan jika Nama Debitur terdiri dari 1 kata atau Nama debitur terdapat singkatan
Copy V V V
Bukti lunas DP berupa kuitansi DP / bukti transfer DP / kuitansi / surat keterangan lunas yang sudah diverifikasi   V V V

 

Dokumen Pendapatan
Dokumen Dokumen Pengajuan Kredit Karyawan Pengusaha Profesional
Rekening tabungan / rekening koran untuk 3 (tiga) bulan terakhir (bulan terbaru dapat mundur 2 (dua) bulan dari bulan pengajuan kredit
Copy V V V
Slip Gaji 1 bulan, ATAU dengan alternatif :
1. Surat Keterangan Penghasilan
2. SPT PPh pasal 21
3. Kontrak Kerja
4. Surat kenaikan gaji dari Perusahaan
Asli/Copy V    
Rekening Bank, dibedakan berdasarkan jenis pendapatan :
1. Non Commission Based (NCB): 3 (tiga) bulan terakhir
2. Commission Based (CB): 6 (enam) bulan terakhir
Copy V    
Rekening tabungan / rekening koran atas nama calon Debitur / pasangan dan / atau Perusahaan minimal 3 (tiga) bulan terakhir
Copy   V
(Non Kontraktor)
V
1. Rekening tabungan / rekening koran atas nama calon Debitur / pasangan atau Perusahaan minimal 6 (enam) bulan terakhir,
DAN / ATAU
2. Surat Perintah Kerja (SPK) 1 (satu) tahun ke belakang dan/atau sedang berjalan
Copy   V
(Kontraktor)
 

 

Dokumen Kepemilikan Usaha
Dokumen Dokumen Pengajuan Kredit Karyawan Pengusaha Profesional
Akta yang mencantumkan kepemilikan dan kepengurusan terakhir (untuk PT / CV)
Copy V V V
Dokumen Eksistensi Usaha berupa (minimum salah satu) :
1. SIUP atau dokumen sejenisnya
2. TDP atau dokumen sejenisnya
3. SK Domisili
4. Surat keterangan dari pengelola gedung
5. Surat Sewa Menyewa tempat usaha
6. SPK (Surat Perintah Kerja)
7. Kontrak Kerjasama Usaha (Contoh : Perjanjian Franchise)
8. Akta Perusahaan terbaru, yang menunjukkan komposisi pemegang saham dan kepengurusan (khusus badan usaha hukum
Asli/Copy   V  
1. Surat Ijin Praktek, ATAU
2. SK Pengangkatan dari Instansi Terkait, ATAU
3. Surat Keterangan dari instansi terkait
Copy     V

 

Dokumen Agunan
Dokumen yang dibutuhkan Sertipikat Induk Sertipikat Pecahan Alternatif Dokumen
Sertipikat tanah
Copy Asli Cover note dari notaris rekanan dengan target waktu penyelesaian
Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB)
Asli Asli  
Akte Jual Beli (AJB)
Copy Copy Cover Note dari notaris rekanan dengan target waktu penyelesaian
Akta Pemberian Hak Tanggungan-APHT atau SKMHT
Asli Asli  
Ijin Mendirikan Bangunan (IMB)
Asli / Copy Asli / Copy Cover Note dari Developer / Cover Note dari Notaris rekanan/ Biro Jasa rekanan dengan target waktu penyelesaian
ATAU
alternatif dokumen diperbolehkan berupa Bukti Pengurusan IMB dari Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) atau Dinas Cipta  Karya atau Dinas Perijinan lainnya sesuai dengan aturan Pemerintah Daerah Setempat
Sertipikat Hak Tanggungan (SHT)
  Asli Cover Note dari notaris rekanan dengan target waktu penyelesaian
Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB)
  Copy  
Surat Tanda Terima Setoran (STTS)
  Copy  

Ketentuan Pembiayaan

  • Minimal pembiayaan Rp 100.000.000,-
  • Asuransi jiwa dan kebakaran sesuai ketentuan OCBC
  • Jangka waktu pembiayaan
Jenis Pembiayaan Jangka Waktu Maximum
Rumah/Apartemen* 25
Ruko/ Rukan 20
Villa 15
Tanah** 10
Rumah Kost 20

*) Usia bangunan maksimum 40 tahun ketika kredit berakhir

**) atau sesuai dengan ketentuan Buy Back Guarantee di Developer Rekanan

kpr-easy-start

KPR Easy Start
KPR Easy Start

KPR Easy Start

Tanya OCBC

KPR Easy Start memiliki keunggulan angsurannya ringan dibeberapa tahun diawal kredit. Dengan angsuran lebih ringan nasabah dapat memiliki rumah lebih cepat.

Angsuran ringan diawal kredit sehingga sesuai dengan pendapatan dari generasi muda diawal masa kerja (karir)

Angsuran Easy Start dibuat berjenjang kenaikannya sehingga masih sesuai dengan kenaikan pendapatan dari nasabah.

Pinjaman yang diperoleh dari KPR Easy Start maksimal adalah Rp. 2,5 Milyar , jika uang muka yang dibayarkan sebear 20% , maka dengan KPR Easy Start nasabah bisa membeli rumah seharga Rp, 3 Milyar 

Tidak menemukan apa yang Anda Cari?

Lihat FAQ

KPR Easy Start

Ajukan Pinjaman dengan OCBC mobile