Sering Dikira Sama, Inilah Perbedaan Antara UMKM dan Startup

10 Mar 2021 Ditulis oleh: Redaksi OCBC NISP

Akan membahas apa perbedaan antara UMKM dan Startup

Di era ekonomi digital saat ini, usaha rintisan baru atau startup banyak muncul dan menjamur di seluruh negara termasuk di Indonesia. Berbagai bidang dirambah oleh kehadiran startup mulai dari fashion hingga transportasi. Tapi, istilah startup bagi sebagian orang masih agak asing. Banyak juga yang menganggap bahwa UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) dan startup adalah hal yang sama, mungkin juga termasuk kamu. Padahal keduanya adalah dua hal berbeda meskipun dalam lingkup yang sama. Kamu perlu tahu apa perbedaan keduanya, apalagi kalau kamu ingin memulai bisnis menggunakan salah satu dari kedua model bisnis tersebut.

Usaha mikro, kecil, dan menengah dipisahkan oleh jumlah aset dan penjualan tahunan yang didapatkan. Usaha mikro adalah usaha yang memiliki aset kekayaan di luar tanah dan bangunan sebesar Rp50 juta. Syarat lainnya agar sebuah usaha bisa termasuk ke dalam kategori usaha mikro adalah memiliki hasil penjualan tahunan yang mencapai angka Rp300 juta.

Kamu perlu tahu bahwa usaha mikro pun berbeda dengan usaha kecil. Usaha kecil adalah usaha ekonomi kreatif yang berdiri sendiri. Bisa dilakukan oleh perorangan atau badan usaha namun bukan dimiliki oleh perusahaan besar atau anak perusahaan. Kekayaan aset yang dimiliki usaha kecil sekitar Rp50 juta hingga maksimal Rp500 juta di luar tanah dan bangunan. Penjualan yang didapat adalah lebih dari Rp300 juta hingga Rp2,5 milyar per tahun.

Sedangkan usaha menengah adalah usaha produktif yang berdiri sendiri, dilakukan perseorangan atau badan usaha yang bukan dari anak cabang perusahaan. Total aset usaha menengah adalah antara Rp500 juta hingga Rp10 milyar di luar tanah dan bangunan. Sedangkan hasil penjualanya sudah mencapai Rp2,5 hingga Rp50 miliar per tahun.

Lalu bagaimana dengan startup? Belum ada pengertian yang fix untuk mendefinisikan startup. Tapi karena tumbuhnya startup berbarengan dengan perkembangan teknologi, maka bisa kita asumsikan bahwa startup adalah usaha yang secara keseluruhan aktivitas usahanya memanfaatkan teknologi, terutama internet. Untuk bisa menikmati produk dan layanan yang dihasilkan, para konsumen pun harus melek teknologi dan internet. Hal yang menjadi perbedaan mendasar antara UMKM dengan startup adalah, produk dan jasa yang dihasilkan oleh startup pada umumnya berbentuk digital. Selain itu, startup adalah model usaha yang identik dengan anak muda karena teknologi digital berkembang pada dekade terakhir di mana yang sedang “menguasai zaman” adalah golongan millennial dan generasi z. Selain itu, layanan berbasis digital juga lebih familiar dengan kalangan anak muda.

startup dan UMKM memiliki masa depan yang cerah di Indonesia. UMKM, seperti yang kita tahu adalah sumber penghidupan utama bagi sebagian besar masyarakat Indonesia, dan ikut pula menggerakan roda ekonomi Indonesia pada saat krisis moneter di masa yang lalu. Di sisi lain, startup akan terus berkembang seiring makin majunya peradaban dan semakin meleknya orang Indonesia terhadap teknologi.

Model bisnis apapun yang kamu pilih, baik startup atau UMKM, kamu bisa kelola keuangannya menggunakan Nyala Bisnis OCBC NISP. Salah satu penyebab yang membuat sebuah startup hanya bisa bertahan 1 hingga 2 tahun saja adalah karena sistem pengelolaan keuangan yang tidak rapi. Dengan layanan Nyala Bisnis, kamu akan mendapatkan dua rekening terpisah dalam satu layanan, bebas biaya transaksi, dan banyak lagi fitur lainnya yang dihadirkan khusus untuk pebisnis sepertimu.

Story for your Inspiration

Baca

Life Series, Special Offer, Daily Update - 13 Feb 2024

15 Promo Spesial Pemilu 2024: Ada Kuliner, Fashion, hingga Gadget

Baca

Edukasi, Nyala - 19 Okt 2023

Cara Menjadi Freelancer Online Sukses! Ini Tipsnya

See All

Produk Terkait

Nyala Bisnis

Nyala Bisnis

Layanan saldo gabungan untuk mengatur keuangan pribadi dan bisnis secara terpadu

Download OCBC mobile