10 Biaya Kartu Kredit yang Wajib Diketahui Penggunanya

29 Sep 2023 Ditulis oleh: Redaksi OCBC NISP

Terdapat beberapa biaya kartu kredit yang harus dibayarkan oleh pengguna kartu kredit, seperti biaya tahunan dan bulanan. Berikut daftar lengkapnya.

Kartu kredit adalah kartu serba bisa untuk melakukan transaksi di mana saja. Selain mudah digunakan, kartu kredit juga punya banyak promo dan diskon. Akan tetapi, ada berbagai biaya kartu kredit yang perlu Anda bayar tiap beberapa waktu tertentu lho, penjelasannya sebagai berikut.

10 Biaya Kartu Kredit yang Perlu Anda Bayar

Secara keseluruhan, berikut ini daftar biaya kartu kredit yang dibebankan kepada pemakainya beserta estimasi jumlahnya.

  1. Biaya Tahunan (Annual Fee)
    Yang pertama dalam daftar biaya kartu kredit adalah biaya tahunan, atau sebutan lainnya adalah annual fee. Seperti namanya, annual fee dibayarkan per tahun, dan bank provider kartu kredit Anda akan memasukkannya otomatis ke dalam tagihan Anda.

    Biaya tahunan tiap kartu kredit dapat berbeda-beda, tergantung jenis kartu yang digunakan. Misalnya di OCBC NISP, ada jenis kartu Platinum, Titanium, dan Voyage. Ketiganya memiliki rincian biaya kartu kredit tahunan berbeda-beda, mulai dari Rp300 ribu sampai Rp30 juta.

  2. Biaya Bulanan (Monthly Fee)
    Biaya kartu kredit selanjutnya adalah biaya bulanan. Umumnya penarikan biaya bulanan tidak akan bersamaan dengan biaya tahunan. Sehingga kartu kredit Anda bisa saja memiliki salah satu dari biaya bulanan atau biaya tahunan.

    Biaya bulanan kartu kredit ini bervariasi sesuai jenis kartu dan bank provider Anda. Jumlah tagihannya bervariasi mulai Rp20 ribu sampai Rp500 ribu setiap bulan.

  3. Biaya Keterlambatan
    Biaya selanjutnya dalam bahasan daftar biaya kartu kredit ini adalah biaya keterlambatan (past due). Biaya keterlambatan adalah biaya akibat pemegang kartu kredit gagal membayar sesuai jatuh tempo.

    Besaran biaya keterlambatan sebelumnya adalah 3% dari total tagihan, akan tetapi sejak pandemi COVID-19 sampai 30 Juni 2021, biaya ini diturunkan jadi 1% atau maksimal Rp100 ribu.

    Contoh perhitungan biaya keterlambatan kartu kredit misalnya begini: Anda memiliki tagihan kredit sebesar Rp50juta yang pembayarannya telat satu minggu. Sebelum pandemi, denda keterlambatan Anda adalah 3% X Rp50 juta = Rp1,5 juta. Akan tetapi sampai 30 Juni 2021 nanti, denda keterlambatan Anda hanya sebesar Rp100 ribu saja. Enak, kan?

  4. Biaya Bunga (Interest Fee)
    Biaya kartu kredit selanjutnya adalah biaya bunga, yang biasanya dijumlahkan otomatis ke tagihan bulanan Anda. Sama seperti biaya keterlambatan, selama pandemi Bank Indonesia menurunkan biaya bunga dari 2,25% menjadi 2% per bulan sampai 30 Juni nanti.

    Biaya bunga ini akan selalu ditarik dari kartu kredit berapapun tagihan Anda bulan tersebut. Misalnya bulan lalu tagihan kredit Anda Rp300 ribu, maka biaya bunganya adalah 2% X Rp300 ribu = Rp6 ribu. Jadi total yang perlu dibayar adalah Rp300 ribu + Rp6 ribu = Rp306 ribu.

    Apabila bulan ini tagihan Anda mencapai Rp15 juta, maka biaya bunganya adalah 2% X Rp15 juta = Rp300 ribu, sehingga total tagihan adalah Rp15 juta + Rp300 ribu = Rp15,3 juta.

  5. Biaya Over Limit
    Biaya over limit perlu Anda bayarkan apabila tagihan kredit bulanan Anda melebihi limit yang ditentukan bank. Umumnya rincian biaya kartu kredit over limit berkisar antara Rp50 ribu sampai Rp200 ribu per kelebihan limit.

    Akan tetapi, Anda tidak perlu mengkhawatirkan ini jika kartu kredit Anda unlimited/black card. Bank sudah mempercayai Anda sehingga berapapun tarikan kredit per bulan, bank yakin Anda mampu membayarnya.

  6. Biaya Cetak Tagihan
    Selanjutnya yang termasuk dalam daftar biaya kartu kredit adalah biaya cetak tagihan. Bank memberikan fasilitas mencetakkan seluruh tagihan kredit Anda dalam satu bulan. Sebagai gantinya, Anda hanya perlu mengeluarkan biaya sekitar Rp5 ribu sampai Rp50 ribu dan dibayarkan langsung ke teller.

  7. Biaya Transaksi Valas
    Untuk yang suka jalan-jalan ke luar negeri, Anda tetap dapat menggunakan kartu kredit Anda selama perjalanan tanpa perlu ganti kartu/isi valas. Hampir semua provider kartu kredit melayani penukaran valas otomatis, dengan biaya sekitar 1 - 2,5% tiap transaksi.

    Akan tetapi sebelum ke luar negeri, pastikan kartu kredit milik Anda dapat digunakan di negara tersebut. Jangan sampai Anda datang ke suatu negara, tapi kartu kredit bawaan Anda tidak memiliki merchant/ATM di sana.

  8. Biaya Pembatalan Cicilan
    Jika Anda membatalkan cicilan secara sepihak, bank provider kartu kredit akan mengenakan denda pembatalan sepihak yang tertagih otomatis di bulan selanjutnya. Besar biaya pembatalan cicilan ini tidak terlalu banyak, hanya sekitar Rp200 ribu sampai Rp400 ribu.

    Meski demikian, pembatalan cicilan seperti ini akan mencemari hubungan Anda dengan bank, sehingga sebaiknya dihindari.

  9. Biaya Tarik Tunai
    Tahukah Anda kalau kartu kredit seharusnya tidak digunakan untuk tarik tunai? Jika Anda terpaksa menggunakan kartu kredit untuk mengambil uang di ATM, Anda akan dikenakan biaya sebesar 4 - 7%, dengan minimum penarikan sebesar Rp100 ribu.

    Angka ini memang tidak besar, tapi coba bayangkan jika Anda perlu menarik lebih banyak uang? Jadi jaga-jaga saja, sebaiknya Anda juga memiliki kartu debit guna menyimpan cadangan uang tunai.

  10. Biaya Notifikasi
    Terakhir dalam daftar biaya kartu kredit ini adalah biaya notifikasi, yang dikeluarkan tiap kali Anda melakukan transaksi. Biaya notifikasi ini tidak mahal kok, hanya sekitar Rp3 - 7 ribu per bulan, tergantung provider kartu kredit pilihan Anda.

Apakah Perlu Bayar Biaya Kartu Kredit Jika Tidak Digunakan?

Setelah membahas tentang biaya-biaya kartu kredit, kita akan bicara sekilas tentang pertanyaan berikut ini: berapa biaya kartu kredit jika tidak digunakan? Apa perlu dibayar?

Jawabannya ya, terutama biaya-biaya rutin yang dikeluarkan per bulan atau per tahun. Meskipun Anda tidak menggunakan kartu kredit sama sekali, Anda tetap perlu membayar biaya-biaya ini. Apabila ditumpuk, biaya ini akan terus bertambah dan menjadi hutang kepada provider kartu kredit Anda.

Misalnya Anda tidak menggunakan kartu kredit selama 2 tahun. Dalam waktu tersebut, biaya tahunan dan biaya notifikasi tetap dimasukkan ke tagihan oleh bank. Anggap saja biaya tahunannya adalah Rp600 ribu, dan biaya notifikasi Rp5 ribu/bulan. Total tagihan tak terbayar Anda adalah Rp1,2 juta + Rp60 ribu = Rp1,26 juta.

Jika Anda gagal membayarkan ini, maka bank provider akan menonaktifkan kartu Anda. Bahkan lebih parah lagi, Anda bisa dimasukkan daftar blacklist dan tidak boleh mengajukan kartu kredit lagi.

Jadi berhati-hatilah saat memiliki kartu kredit. Gunakan dengan rutin meski pengeluarannya kecil. Dan apabila ingin berhenti, langsung konfirmasi ke bank agar akun Anda dinonaktifkan.

Itulah rincian biaya kartu kredit sekaligus estimasi total biaya yang perlu Anda keluarkan. Sebagai catatan, biaya-biaya kartu kredit ini bisa berbeda tergantung bank penerbitnya. Bagaimanapun, sebelum berganti ke kartu kredit, pertimbangkan dulu daftar biaya kartu kredit tadi sehingga Anda tidak menyesal saat mulai memakainya.

Baca juga:

Story for your Inspiration

Baca

Edukasi - 24 Apr 2024

Cara Hapus Data KTP di Pinjaman Online Ilegal, Mudah dan Tanpa Biaya!

Baca

Edukasi - 24 Apr 2024

Loan to Value, Rasio yang Menentukan KPR Disetujui atau Tidak

See All

Produk Terkait

Cash Management

Cash Management

Kelola bisnis jadi lebih mudah dan nyaman
Kartu Kredit OCBC NISP

Kartu Kredit OCBC NISP

Jadikan setiap tahapan kehidupan sebagai pengalaman baru yang penuh makna

Download OCBC mobile