Yuk, pahami sekilas tentang asuransi

20 Mei 2021 Ditulis oleh: Redaksi OCBC NISP

Untuk sebagian besar masyarakat timur, seringkali asuransi diasosiasikan sebagai suatu hal yang tabu ataupun negatif. Kenapa?

Karena saat berbicara mengenai asuransi, kita berbicara mengenai risiko terjadinya beberapa skenario terburuk dalam hidup. Menggali lebih dalam, asuransi justru memiliki fungsi untuk mengurangi dampak keuangan dari skenario terburuk ini, dengan cara mentransfer potensi dampak keuangan tersebut ke pihak ketiga, yaitu perusahaan asuransi.

Sebuah perusahaan asuransi, memiliki kegiatan usaha yang bergerak dibidang jasa pertanggungan atau pengelolaan risiko, pertanggungan ulang risiko, pemasaran dan distribusi produk asuransi, konsultasi asuransi, juga penilai kerugian asuransi.

Melalui asuransi, perusahaan asuransi dan pemegang polis terikat dalam perjanjian, yang dinyatakan dalam bentuk polis asuransi; untuk memberikan penggantian berupa manfaat dana yang telah ditentukan di awal, saat terjadi risiko atas tertanggung.

Menurut OJK, imbalan yang diberikan oleh perusahaan asuransi adalah:



  • Memberikan penggantian kepada tertanggung atau pemegang polis karena kerugian, kerusakan, biaya yang timbul, kehilangan keuntungan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin diderita tertanggung atau pemegang polis karena terjadinya suatu peristiwa yang tidak pasti.
  • Memberikan pembayaran yang didasarkan meninggal atau hidupnya tertanggung dengan manfaat yang besarnya telah ditetapkan dan/ atau didasarkan pada hasil pengelolaan dana kepada penerima manfaat.

Ada beberapa istilah dalam asuransi yang harus kamu kenali, supaya kamu dapat bijak menimbang antara manfaat dan biaya yang dikeluarkan sebelum membeli asuransi:

  • Polis asuransi, merupakan kontrak perjanjian kerjasama secara tertulis dan berkekuatan hukum antara perusahaan asuransi dengan pemegang polis.
  • Premi asuransi, adalah nominal pembayaran untuk sebuah polis asuransi yang telah disepakati oleh pemegang polis sebagai jasa pengalihan risiko kepada perusahaan asuransi.
  • Klaim, adalah tuntutan yang diajukan oleh pemegang polis kepada perusahaan asuransi agar memberikan atau membayarkan imbalan yang menjadi hak pemegang polis sesuai dengan yang tertera dalam polis.
  • Rider, adalah manfaat asuransi tambahan yang bisa kamu sertakan dalam asuransi dasar yang telah dipilih. Umumnya, rider tidak dapat dibeli secara terpisah.
  • Uang pertanggungan, merupakan sejumlah uang yang harus dibayarkan oleh perusahaan asuransi kepada pemegang polis atau penerima manfaat jika terjadi klaim atas risiko yang tertera dalam polis.
  • Pemegang polis, adalah pihak yang terikat kontrak perjanjian dengan penanggung atau perusahaan asuransi.
  • Tertanggung, adalah subyek yang diasuransikan dalam polis.
  • Penerima manfaat, atau disebut juga beneficiary, adalah ahli waris yang ditunjuk untuk menerima uang pertanggungan, yang ditunjuk oleh pemegang polis dan namanya disebutkan dalam polis asuransi.
  • Biaya akuisisi, merupakan biaya yang mencakup penerbitan polis, pembayaran biaya tenaga pemasaran, dan biaya operasional perusahaan asuransi.
  • Biaya asuransi, adalah biaya yang dibebankan pada polis sebagai iuran untuk mendapatkan manfaat dari uang pertanggungan. Biaya asuransi ini muncul di jenis asuransi unit link.

Nah, sekarang kamu sudah paham tentang mekanisme dari asuransi juga istilah yang sering dipakai dalam asuransi. Setelah ini kita akan membahas berbagai jenis asuransi, supaya kamu paham dalam memilih asuransi yang sedang kamu butuhkan.

Sumber: ojk.go.id

Story for your Inspiration

Baca

Edukasi - 24 Apr 2024

Cara Hapus Data KTP di Pinjaman Online Ilegal, Mudah dan Tanpa Biaya!

Baca

Edukasi - 24 Apr 2024

Loan to Value, Rasio yang Menentukan KPR Disetujui atau Tidak

See All

Produk Terkait

Asuransi

Asuransi

Perlindungan demi masa depan yang lebih aman

Download OCBC mobile