Pertanyaan yang paling sering kita dengar tentang surat utang atau obligasi adalah, “Apa sih bedanya obligasi dengan deposito?” Maka dari itu, pertama kita harus pahami terlebih dahulu cara kerja obligasi.
Obligasi adalah suatu instrumen investasi yang diterbitkan oleh suatu entitas, seperti korporasi dan pemerintah untuk menggalang dana demi kebutuhan entitas dari investor.
Investor akan menerima “kupon” atau yang sering disebut “bunga” dalam deposito secara berkala, sebelum kemudian menerima dana investasi awal disaat obligasi tersebut jatuh tempo.
Saving Bond Retail (SBR) adalah salah satu cara dari pemerintah mengumpulkan dana dari masyarakat untuk membangun negara. Dari kacamata investor, ada beberapa keuntungan berinvestasi pada obligasi dibandingkan deposito seperti:
Deposito | SBR |
---|---|
3% p.a. | 5,1% p.a. |
Potensi perubahan tingkat bunga saat perpanjangan setelah jatuh tempo | Tingkat kupon dibayarkan tetap hingga jatuh tempo |
Bunga dikenakan pajak 20% | Kupon dikenakan pajak 15% |
Bunga tidak berubah hingga jatuh tempo | Kupon akan direview per 3 bulan sekali, mengikuti kenaikan/ penurunan dari BI 7 days repo rate |
Tidak dapat diperjual belikan | Tidak dapat diperjual belikan |
Memiliki fitur perpanjangan berikut bunga saat jatuh tempo | Tanggal pencairan sudah ditetapkan oleh pemerintah |
Penjaminan LPS maksimal Rp 2 milyar per nama | Maksimal penempatan maksimal Rp 3 milyar per nama |
Tenor: 14 hari, 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan | Tenor: 2 tahun |
Di era digital saat ini, berinvestasi sudah sangat dipermudah oleh teknologi yang sangat kekinian sehingga pembelian obligasi dapat dilakukan secara online. Selain itu, jumlah untuk mulai berinvestasi pada obligasi pun cukup rendah – dapat dimulai dari 1 juta rupiah saja!*
SBR hanya ditawarkan pada periode tertentu. Jadi, jangan sampai ketinggalan, ya. Ikuti terus informasinya melalui akun sosial media OCBC NISP.
Simak cara pembelian obligasi pada link dibawah ini!