Apa Itu Debitur? Ini Arti, Jenis, & Bedanya dengan Kreditur

11 Okt 2023 Ditulis oleh: Redaksi OCBC NISP

Debitur adalah pihak dalam kredit yang berperan mengajukan bantuan pembiayaan kepada kreditur. Kenali jenis serta perbedaan debitur dan kreditur di sini.

Di dunia perbankan, terdapat beberapa istilah khusus guna menyebut pihak-pihak berkepentingan di dalamnya, salah satunya adalah debitur. Di dunia kredit, debitur adalah pihak pengaju bantuan dana, baik untuk kegiatan konsumtif atau produktif.

Tapi faktanya, debitur bukan sekadar orang yang meminjam uang lho. Ingin tahu lebih jauh tentang apa itu debitur? Apa perbedaan debitur dan kreditur? Berikut penjelasannya.

Apa Itu Debitur?

Secara terminologis, pengertian debitur adalah seseorang atau badan usaha yang berkewajiban mengembalikan sejumlah dana kepada pihak lainnya, dengan atau tanpa bunga. Oleh sebab itulah, pada dasarnya pengertian debitur tidak terbatas pada peminjam dana, tapi juga orang dengan tunggakan pembayaran pada orang lain.

Dalam transaksi bisnis, debitur berkewajiban membayar sesuai jumlah beban tagihannya. Apabila terjadi penunggakan atau gagal bayar, biasanya debitur akan dikenai denda dan bahkan bisa mengalami penyitaan aset.

Perbedaan Debitur dan Kreditur

Setelah membahas apa itu debitur, kali ini kita akan membahas perbedaan debitur dan kreditur. Pada dasarnya, perbedaan debitur dan kreditur hanya terletak pada perannya dalam transaksi. Debitur adalah orang yang wajib melakukan pembayaran, sedangkan kreditur berperan sebagai pihak penerimanya.

Meski demikian, hubungan debitur dan kreditur tidak terbatas pada transaksi pinjam meminjam saja. Ada berbagai contoh hubungan debitur - kreditur dalam konteks lainnya. Sebagai contoh, pemerintah mengeluarkan surat utang negara untuk dibeli investor. Dalam konteks ini, pemerintah berperan sebagai debitur, sedangkan masyarakat pembeli surat utang adalah krediturnya.

Jenis Debitur & Contohnya

Di bagian perbedaan debitur dan kreditur di atas, telah diterangkan sekilas hubungan debitur - kreditur antara pemerintah dan masyarakat. Supaya Anda lebih paham, di bawah ini terdapat beberapa jenis debitur dan contohnya.

1. Nasabah Peminjam

Jenis paling umum debitur adalah nasabah peminjam dana di transaksi konvensional. Jika seorang nasabah mengajukan bantuan pembiayaan tunai maupun non-tunai, maka nasabah tersebut dapat dikategorikan sebagai debitur, dengan bank/lembaga perbankan tempat meminjam sebagai krediturnya.

2. Mitra Pembiayaan Syariah

Dalam transaksi syariah, istilah debitur-kreditur sebenarnya tidak lazim digunakan. Sebagai gantinya, lembaga syariah memakai istilah “mitra” guna menyebut pihak peminjam dana. Meski demikian, mitra pembiayaan syariah memiliki kewajiban pembayaran sama seperti nasabah bank konvensional yang meminjam dana.

3. Penerbit Sekuritas

Jenis ketiga debitur adalah penerbit sekuritas/efek, baik berbentuk saham maupun obligasi. Setiap lembaga yang menawarkan saham atau reksadana merupakan debitur bagi para investornya. Kewajiban pembayarannya bisa berbentuk dividend atau kepemilikan saham.

4. Perusahaan yang Dinyatakan Pailit

Jenis terakhir debitur adalah perusahaan yang dinyatakan pailit oleh pengadilan, karena gagal membayar liabilitasnya. Perusahaan dengan kondisi pailit wajib bersedia menyerahkan asetnya guna melunasi hutang-hutangnya. Jika tidak, maka pemilik perusahaan wajib mempertanggungjawabkannya di depan hukum.

Syarat Menjadi Debitur Perbankan

Sebelum menerima seseorang menjadi debiturnya, kreditur biasanya melakukan dua jenis penilaian, yang pertama adalah pengecekan track record di Sistem Informasi Debitur BI, atau disebut juga sebagai BI checking. Sedangkan yang kedua adalah penilaian internal berdasarkan “5 C’s of Credit”. Berdasarkan 5 C’s of Credit, syarat menjadi debitur adalah sebagai berikut:

1. Character

Syarat pertama menjadi debitur adalah memiliki karakter dan hubungan baik dengan kreditur. Sebelum menerima pengajuan kredit, biasanya kreditur akan menilai track record karakter individu selama berinteraksi dengan kreditur. Inilah salah satu alasan kenapa bank mengutamakan pengajuan pinjaman dari nasabah, karena pihak bank biasanya sudah mengenali para nasabahnya.

2. Capacity

Syarat debitur berikutnya adalah capacity, yaitu kapasitas calon debitur melunasi pinjaman. Informasi tentang capacity bisa kreditur peroleh dari berbagai aspek, mulai dari pendapatan bulanan, jumlah tanggungan, sampai riwayat pinjaman di Sistem Informasi Debitur.

3. Capital

Agar kreditur semakin yakin dengan profil seorang calon debitur, kreditur juga akan melakukan pengecekan jumlah aset, terutama jika pengajunya berasal dari badan usaha. Saat Anda mengajukan kredit atas nama perusahaan, pihak kreditur akan menilai terlebih dulu valuasi aset perusahaan Anda. Ini dilakukan untuk memperkirakan apakah aset tersebut sebanding dengan pinjaman yang Anda ajukan.

4. Collateral

Syarat keempat debitur adalah dari segi collateral, yaitu ada tidaknya agunan/barang jaminan. Umumnya, kreditur akan lebih berani memberikan kredit apabila debitur menyerahkan agunan sebelum kredit dicairkan. Oleh sebab itulah, mayoritas kredit tanpa agunan jumlahnya lebih kecil daripada kredit beragunan.

5. Condition

Syarat terakhir yang dipertimbangkan perusahaan dalam memilih debitur adalah kondisi ekonomi pada saat kredit diajukan. Ini dilakukan guna mendeteksi dan menganalisa risiko dari eksternal calon debitur. Misalnya, seorang calon debitur berpotensi terdampak krisis ekonomi negara tempat produksinya. Jika menghadapi kasus ini, kreditur biasanya akan lebih berhati-hati dalam memberikan pinjaman.

Tingkatan Debitur dalam Sistem Informasi Debitur

Sekarang Anda sudah tahu apa itu debitur, perbedaan debitur dan kreditur, serta jenis dan syaratnya. Di bagian terakhir ini, kita akan mempelajari tingkatan debitur berdasarkan kemampuan pembayarannya. Dalam Sistem Informasi Debitur, biasanya bank akan melakukan analisa rekam jejak dan menggolongkan debitur menjadi 5 tingkatan, yaitu:

1. Kolektibilitas 1

Kolektibilitas 1 debitur adalah status yang disematkan pada debitur dengan pembayaran lancar dan tepat waktu, baik tagihan pokok maupun bunganya. Debitur dengan kolektibilitas kredit tingkat 1 dalam Sistem Informasi Debitur umumnya selalu diutamakan saat mengajukan kredit.

2. Kolektibilitas 2

Tingkat selanjutnya debitur adalah kolektibilitas 2, yang mendapatkan perhatian khusus dari kreditur, Bank Indonesia, dan OJK. Tingkatan ini diperoleh debitur jika menunggak pembayaran 1 sampai 90 hari.

3. Kolektibilitas 3

Kolektibilitas tiga adalah tingkatan debitur yang sudah menunda pembayaran 91 sampai 120 hari. Debitur dengan kolektibilitas 3 akan mulai tercatat negatif dalam Sistem Informasi Debitur, walau belum masuk tahap blacklist.

4. Kolektibilitas 4

Jika dalam 121-180 hari debitur tetap menunggak kewajiban pembayarannya, maka debitur tersebut akan masuk ke level kolektibilitas 4, yaitu “diragukan”. Di tingkatan ini, Bank Indonesia dan OJK akan memberi peringatan pada lembaga perbankan lainnya agar waspada saat menerima nasabah yang identitasnya masuk kolektibilitas 4.

5. Kolektibilitas 5

Tingkatan terakhir debitur adalah kolektibilitas 5, yaitu sudah masuk dalam golongan “kredit macet”. Jika debitur menunggak lebih dari 180 hari, BI dan OJK akan memasukkan nama nasabah bersangkutan ke dalam blacklist, sehingga debitur tersebut tidak akan bisa mengajukan kredit di tempat lain.

Itulah pembahasan lengkap tentang apa itu debitur, syarat, jenis, serta perbedaan debitur dan kreditur untuk sobat OCBC NISP sekalian! Debitur adalah salah satu istilah wajib kita pahami, terutama jika ingin aktif di dunia perbankan. Kalau sedang mencari pembiayaan yang mudah, cepat, dan bunga rendah, yuk jadi debiturnya OCBC NISP! Tidak percaya? Cek buktinya dengan klik link berikut ini.

Baca juga:

Story for your Inspiration

Baca

Edukasi - 24 Apr 2024

Cara Hapus Data KTP di Pinjaman Online Ilegal, Mudah dan Tanpa Biaya!

Baca

Edukasi - 24 Apr 2024

Loan to Value, Rasio yang Menentukan KPR Disetujui atau Tidak

See All

Produk Terkait

Nyala

Nyala

Dorong ambisimu untuk wujudkan kebebasan finansial, karena Tidak Ada Yang Tidak Bisa dengan Nyala OCBC
OCBC mobile
ONe Mobile

OCBC mobile

Tumbuhkan uang dalam 1 aplikasi bersama OCBC mobile yang baru.

Download OCBC mobile