Apa Itu Underwriter? Ini Pengertian, Peran & Tugasnya

12 Okt 2023 Ditulis oleh: Redaksi OCBC NISP

Underwriter adalah pihak yang bertugas menilai kelayakan seorang nasabah mendapat manfaat asuransi. Kenali peran dan tugas underwriter.

Salah satu tujuan seseorang mendaftar asuransi adalah untuk memperoleh manfaatnya dalam jangka panjang. Akan tetapi, sebelum menerima manfaat, nasabah asuransi terlebih dulu harus melalui pemeriksaan dan pengecekan riwayat. Underwriter adalah orang yang melakukan proses tersebut.

Akan tetapi, tugas underwriter bukan sekadar memeriksa riwayat nasabah. Selengkapnya tentang apa itu underwriter asuransi, tugas, jenis, dan cara kerjanya bisa Anda simak di bawah ini.

Apa Itu Underwriter Asuransi?

Sebenarnya, profesi sebagai underwriter adalah umum di sektor keuangan. Oleh sebab itu, Anda barangkali pernah membaca apa itu underwriter dengan berbagai definisi di dunia KPR hingga pasar modal. Di dunia asuransi, Anda juga akan menemukan profesi underwriter dengan arti berbeda.

Pengertian underwriter asuransi adalah seseorang dengan tugas menilai, memeriksa, dan menguji kelayakan seorang nasabah untuk menerima manfaat asuransi. Peran underwriter utamanya dibutuhkan guna mengetahui apakah seorang nasabah mengalami risiko yang diasuransikan.

Sebagai contoh, seorang nasabah asuransi mengajukan klaim biaya kesehatan karena terkena radang paru-paru. Setelah diperiksa underwriter, ternyata penyakit tersebut terjadi karena nasabah merokok. Akhirnya berdasarkan penilaian underwriter, nasabah tidak berhak menerima 100% klaim karena penyakit nasabah terjadi karena kelalaian pribadi.

Cara Kerja Underwriter

Setelah mengetahui apa itu underwriter di bidang asuransi, kali ini kita akan membahas bagaimana cara kerjanya. Saat nasabah mengajukan klaim manfaat, pihak asuransi biasanya akan menunjuk pihak underwriter independen guna menganalisa kondisi nasabah. Beberapa aspek yang dianalisa misalnya alasan klaim, jumlah tanggungan nasabah, nilai kekayaan, dan sebagainya.

Setelah proses analisa usai, underwriter akan membuat laporan underwriting untuk asuransi maupun nasabah. Di dalam laporan underwriting, asuransi bisa memperoleh data terbaru nasabah saat pengajuan klaim dan melakukan sinkronisasi dengan data di awal pendaftaran asuransi nasabah. Selain itu, asuransi juga akan memakai laporan underwriting guna melakukan pencairan.

Apabila dari pemeriksaan terbukti nasabah mengajukan klaim tidak sesuai kondisi yang diperjanjikan di awal, asuransi akan mengurangi jumlah klaim dan meminta underwriter menyampaikan alasannya pada nasabah.

Tugas Underwriter dalam Asuransi

Jika diurut, ada 4 tugas underwriter asuransi yang paling utama. Selengkapnya tentang tugas underwriter adalah sebagai berikut:

  1. Mengumpulkan Informasi Nasabah
    Poin pertama tugas underwriter adalah mengumpulkan sebanyak-banyaknya informasi nasabah untuk diproses asuransi. Informasi tersebut dapat diperoleh melalui pengisian biodata dan wawancara.

  2. Melakukan Verifikasi Data
    Setelah proses pengumpulan data selesai, tugas berikutnya underwriter adalah memastikan validitas dari data tersebut. Guna menyelesaikan fungsi ini, underwriter asuransi dapat mengecek nama nasabah di SLIK OJK dan data pembayaran pajak.

  3. Melakukan Appraisal
    Tugas underwriter asuransi ketiga adalah melakukan appraisal atau perkiraan pencairan klaim yang pantas bagi nasabah sesuai profilnya saat ini. Estimasi appraisal tersebut nantinya dilaporkan pada polis asuransi untuk dipertimbangkan jumlahnya.

  4. Menyampaikan Keputusan Asuransi
    Tugas terakhir underwriter asuransi adalah menyampaikan keputusan polis kepada nasabah. Apabila ada komplain mengenai nominal klaim, tugas underwriter-lah untuk menjelaskan rasionalisasinya kepada nasabah.

Baca Juga:

Jenis Jenis Underwriter

Setelah membahas apa itu underwriter dan tugas-tugasnya, di bawah ini terdapat beberapa jenis underwriter di bidang asuransi, di antaranya:

  1. Underwriter Pertama
    Pengertian underwriter pertama adalah agen underwriting yang dipilih asuransi jiwa guna menilai harapan hidup nasabahnya. Hal ini kedengarannya mungkin aneh, tapi kualitas dan harapan hidup nasabah memang penting dinilai bagi polis asuransi jiwa.

    Dalam pelaksanaan tugasnya, jenis underwriter satu ini perlu melakukan appraisal klaim sebelum nasabah melakukan pendaftaran. Dari segi harapan hidup, beberapa faktor yang mempengaruhi penilaian underwriter adalah riwayat penyakit, berat badan, merokok atau tidak, dan sebagainya.

  2. Medical Underwriter
    Jenis kedua underwriter adalah medical underwriter, yaitu underwriter dengan tugas melakukan appraisal klaim setelah nasabah meninggal dunia. Apabila alasan kematian nasabah adalah karena kesehatannya dari awal kurang baik, maka medical underwriter punya wewenang menurunkan nilai appraisal klaim.

  3. Financial Underwriter
    Jenis terakhir underwriter asuransi adalah financial underwriter, yakni underwriter yang bertugas membantu nasabah menentukan program asuransi paling sesuai baginya. Berbeda dengan dua jenis underwriter sebelumnya, tugas financial underwriter adalah melakukan pendampingan dan menerima konsultasi dari calon nasabah.

Kriteria Risiko Nasabah Menurut Underwriter

Di bagian terakhir ini, kita akan membahas beberapa kriteria risiko nasabah menurut underwriter, yaitu antara lain:

  1. Declined Risk
    Declined risk menurut penilaian underwriter adalah jenis risiko tertinggi yang dialami nasabah, dengan kemungkinan terjadinya hampir mencapai 100% dalam jangka waktu pendek, contohnya calon nasabah asuransi dengan vonis usia tinggal 3 bulan. Umumnya, underwriter akan menolak sepenuhnya pengajuan asuransi dari nasabah seperti ini.

  2. Substandard Risk
    Kriteria risiko kedua menurut underwriter adalah substandard risk, yaitu risiko tinggi tapi belum mencapai 100%. Di bidang asuransi kesehatan, kriteria substandard risk umumnya diberikan pada nasabah dengan gaya hidup kurang sehat.

  3. Standard Risk
    Kriteria risiko asuransi yang ketiga adalah standard risk, yaitu nasabah dengan risiko standar. Sebagian besar underwriter hanya berani memberi appraisal klaim bagi nasabah dengan tingkat risiko ini.

  4. Preferred Risk
    Kriteria terakhir risiko menurut underwriter asuransi adalah preferred risk, yaitu nasabah dengan risiko terendah. Proses underwriting untuk nasabah dengan tingkat risiko ini biasanya lebih mudah dan cepat. Contoh nasabah dengan preferred risk misalnya nasabah asuransi pendidikan tinggi yang anaknya masih balita, asuransi jiwa bagi remaja, dan sebagainya.

Demikian bahasan dari OCBC NISP tentang apa itu underwriter, cara kerja, jenis, dan tugas underwriter asuransi! Underwriter adalah profesi terpenting dalam proses pencairan manfaat asuransi, apakah anda tertarik menjadi salah satunya?

Baca juga:

Story for your Inspiration

Baca

Edukasi - 18 Apr 2024

Manfaat, Jenis, dan Biaya Asuransi KPR yang Perlu Kamu Ketahui

Baca
OCBC NISP 80 Tahun | Promo KPR

Edukasi - 18 Apr 2024

Anti Ditolak, Berikut Tips agar Pengajuan KPR Disetujui Bank

See All

Produk Terkait

Nyala

Nyala

Dorong ambisimu untuk wujudkan kebebasan finansial, karena Tidak Ada Yang Tidak Bisa dengan Nyala OCBC
OCBC mobile
ONe Mobile

OCBC mobile

Tumbuhkan uang dalam 1 aplikasi bersama OCBC mobile yang baru.
Asuransi

Asuransi

Perlindungan demi masa depan yang lebih aman

Download OCBC mobile