Wanprestasi: Ini Pengertian, Unsur, & Dampak Hukum

12 Okt 2023 Ditulis oleh: Redaksi OCBC NISP

Wanprestasi adalah tindakan ingkar janji yang dilakukan dalam perjanjian di atas materai. Kenali unsur unsur wanprestasi dan dampak hukumnya.

Wanprestasi adalah salah satu risiko wajib dihadapi oleh pihak-pihak terlibat dalam perjanjian, utamanya jika perjanjiannya melibatkan uang. Kondisi wanprestasi bisa dialami siapa saja, termasuk Anda. Oleh karena itu, sebelum melakukan kesepakatan di atas materai, berhati-hatilah dalam memilih rekan kerjasama Anda.

Namun, apabila terlanjur terjebak dalam perjanjian dengan potensi wanprestasi tinggi, Anda dapat mengajukan gugatan wanprestasi ke pengadilan perdata. Ingin tahu lebih jauh? Di bawah ini OCBC NISP punya bahasan tentang apa itu wanprestasi, unsur, dan pasal-pasal yang mengaturnya.

Apa Itu Wanprestasi?

Wanprestasi adalah istilah dari bahasa Belanda "wanprestatie" berarti tidak dipenuhi prestasi atau kewajiban dalam suatu perjanjian. Menurut KBBI, pengertian wanprestasi artinya salah satu pihak bersepakat dalam perjanjian memiliki prestasi buruk akibat dari kelalaiannya.

Jadi dapat disimpulkan, pengertian wanprestasi adalah tindakan ingkar janji oleh salah satu pihak dalam perjanjian di atas materai sebagai akibat dari kelalaiannya sehingga tidak bisa memenuhi kewajibannya.

Pasal wanprestasi 1234 dalam Kitab Undang Undang Hukum Perdata menyebutkan bahwa, “Penggantian biaya, kerugian dan bunga karena tidak dipenuhinya suatu perikatan mulai diwajibkan, bila debitur, walaupun telah dinyatakan Ialai, tetap Ialai untuk memenuhi perikatan itu, atau jika sesuatu yang harus diberikan atau dilakukannya hanya dapat diberikan atau dilakukannya dalam waktu yang melampaui waktu yang telah ditentukan”. Sementara gugatan wanprestasi dapat diajukan sesuai aturan KUHP pasal wanprestasi 1267.

Terdapat pasal pasal wanprestasi lainnya diantaranya:

  • Pasal 1243 BW mengenai kewajiban mengganti kerugian yang diderita oleh salah satu pihak

  • Pasal 1267 BW mengatur pemutusan kontrak perjanjian bersamaan dengan pembayaran ganti kerugian

  • Pasal 1237 ayat (2) BW terkait penerimaan peralihan resiko sejak wanprestasi

  • Pasal 181 ayat (2) HIR tentang penanggungan biaya perkara di pengadilan

Contoh kasus wanprestasi sering kali dijumpai dalam utang-piutang, kerja sama suatu proyek/bisnis, dan sebagainya. Biasanya pada utang-piutang sering dijumpai kasus dimana kreditur tidak sanggup membayar kewajibannya dengan berbagai alasan. Akibatnya merugikan pihak debitur.

Sedangkan contoh kasus wanprestasi dalam kerja sama proyek atau bisnis, misalnya terjadi antara pemodal dan pelaku usaha. Ketika bisnis menghasilkan laba, persentase pembagian profit tidak sesuai perjanjian di awal. Sehingga salah satu pihak dirugikan.

Bentuk-Bentuk Wanprestasi

Setelah mengetahui pengertian wanprestasi, Anda juga harus memahami bentuk-bentuk wanprestasi yang sering dijumpai dalam masyarakat. Adapun bentuk-bentuk wanprestasi adalah berikut ini.

  1. Janji Melakukan Sesuatu, Tapi Tidak Dilaksanakan
    Sesuai dengan pengertian wanprestasi adalah penyelewengan akan suatu kesepakatan. Ketika suatu pihak telah berjanji di kesepakatan awal, kemudian praktiknya pihak tersebut tidak melaksanakannya, maka kondisi demikian merupakan bentuk wanprestasi. Kasus seperti ini banyak sekali ditemui dalam masyarakat. Biasanya mereka tidak melakukan ingkar janji karena tidak sanggup memenuhi kewajibannya, berubah pikiran, tidak mau mengambil risiko dan sejenisnya.

  2. Melakukan Janji Tapi Terlambat
    Bentuk lain dari wanprestasi adalah melakukan janji tapi terlambat dalam memenuhi kesepakatan tersebut. Salah pihak yang berjanji baru melakukan perjanjian di luar batas waktu kesepakatan. Meskipun kewajiban terpenuhi, namun hal ini juga merugikan salah satu pihak atas keterlambatan pemenuhan perjanjian.

  3. Melakukan Janji, Tapi Tidak Sesuai Kesepakatan
    Bila salah satu pihak melaksanakan kewajibannya tepat waktu tetapi pelaksanaannya tidak sesuai kesepakatan awal. Sehingga kondisi demikian masuk dalam bentuk wanprestasi. Hal tersebut juga bisa merugikan salah satu pihak, pemenuhan kewajiban tidak sesuai porsinya.

    Dalam hal ini, contoh kasus wanprestasi adalah saat kreditur membayar kewajiban hutangnya tapi besaran nominalnya tidak sesuai dengan jumlah hutangnya. Maka pihak debitur merasa dirugikan karena uang yang dipinjamkan tidak kembali sesuai besaran di awal.

  4. Melakukan Sesuatu yang Dilarang dalam Perjanjian
    Bentuk lain wanprestasi adalah adanya pelanggaran perjanjian. Ketika salah satu pihak berani melakukan suatu tindakan dilarang dalam perjanjian. Contoh kasus wanprestasi dalam hal ini yaitu pelanggaran perjanjian sewa rumah. Penyewa rumah berani menjadikan rumah tersebut sebagai markas kriminalitas. Hal tersebut telah dilarang oleh pemilik rumah dan tertuang dalam kesepakatan.

Unsur Unsur Wanprestasi

Terdapat unsur unsur wanprestasi yang patut Anda ketahui dalam melakukan perjanjian. Selengkapnya unsur unsur wanprestasi dijelaskan di bawah ini.

  1. Terdapat Perjanjian di Atas Materai Oleh Para Pihak
    Pertama, unsur unsur wanprestasi adalah adanya perjanjian di atas materai oleh para pihak. Suatu kesepakatan di atas hitam dan putih disertai materai memberikan kekuatan hukum tersendiri bagi seluruh pihak perjanjian. Apabila salah satu pihak melakukan pelanggaran atau tindakan di luar perjanjian di atas materai, maka hal tersebut masuk dalam kategori wanprestasi.

  2. Ada Pihak Melakukan Pelanggaran Kesepakatan
    Timbulnya wanprestasi adalah saat terdapat pihak yang melanggar kesepakatan. Kondisi demikian merupakan unsur unsur wanprestasi. Karena ada pihak dirugikan atas perbuatan pelanggaran tersebut.

  3. Sudah Dinyatakan Bersalah Tapi Tetap Melanggar Perjanjian
    Terakhir, unsur unsur wanprestasi adalah salah satu pihak perjanjian sudah dinyatakan bersalah karena suatu tindakan pelanggaran. Meskipun demikian, pihak tersebut masih melanggar kesepakatan dan tidak jera atas kesalahan yang telah dituduhkan.

Faktor Penyebab Wanprestasi

Wanprestasi terjadi karena beberapa sebab. Adapun faktor penyebab wanprestasi adalah di bawah ini.

  1. Force Majeure atau Keadaan Memaksa

    Poin pertama penyebab wanprestasi adalah terjebak dalam keadaan memaksa. Faktor ini terjadi apabila salah satu pihak tidak mampu memenuhi kewajiban karena terjadi kondisi di luar kontrol pihak tersebut. Ketidakmampuan dalam menjalankan kesepakatan bukan atas kehendak pihak tersebut. Dengan demikian pelaku tidak dapat disalahkan.

    Unsur unsur wanprestasi dalam keadaan memaksa meliputi, adanya bencana alam, obyek binasa karena ketidaksengajaan, obyek hilang atau dicuri, dan lain sebagainya.

  2. Adanya Kelalaian Salah Satu Pihak
    Penyebab lain wanprestasi adalah adanya kelalaian salah satu pihak. Pihak sebagai pelaku perjanjian melakukan tindakan yang merugikan pihak lain akibat dari kelalaian atau kesengajaannya menyalahi kesepakatan.

  3. Pihak Sengaja Melanggar Perjanjian
    Penyebab fatal dari wanprestasi adalah salah satu pihak sengaja melanggar perjanjian. Pihak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan kesepakatan awal. Akibatnya, salah satu pihak terdampak kerugian.

Cara Mengajukan Gugatan Wanprestasi

Ketika Anda terlibat dalam suatu perjanjian dengan potensi wanprestasi, Anda bisa membuat gugatan wanprestasi dan mengajukannya ke pengadilan perdata. Cara mengajukan gugatan wanprestasi adalah berikut ini.

  1. Mendaftarkan Gugatan Wanprestasi ke Pengadilan
    Cara pertama mengajukan gugatan wanprestasi adalah melakukan pendaftaran gugatan secara tertulis kepada pengadilan. Berdasarkan Pasal Wanprestasi 118 ayat 1 HIR menjelaskan bahwa penggugat harus memilih pengadilan negeri yang tingkatannya sesuai dengan kapasitas gugatan tersebut.

  2. Membayar Biaya Panjar Perkara
    Apabila gugatan diterima pihak pengadilan, selanjutnya cara mengajukan gugatan wanprestasi adalah Anda melakukan pembayaran biaya panjar perkara. Biaya panjar merupakan dana ketika final perkara diperhitungkan setelah terbit putusan pengadilan.

    Pada tahap awal, biaya ini akan dikeluarkan oleh penggugat. Namun di akhir putusan pengadilan, pihak yang kalah akan menanggung biaya panjar. Biaya ini diperlukan pengadilan untuk memenuhi hal administratif seperti pembuatan dokumen, pemanggilan saksi, materai, dan biaya lainnya.

  3. Melakukan Registrasi Perkara
    Jika sudah membayar biaya panjar, silahkan lakukan registrasi perkara. Gugatan wanprestasi yang Anda ajukan akan dicatat dalam Buku Register Perkara untuk memperoleh nomor gugatan. Nomor gugatan nantinya digunakan dalam proses penyelesaian wanprestasi di pengadilan.

  4. Melimpahkan Berkas Perkara ke Pengadilan
    Gugatan Anda akan diproses oleh Ketua Pengadilan Negeri sesuai nomor gugatan. Proses pelimpahan kasus ini harus dilakukan selambat-lambatnya 7 hari pasca registrasi. Hal ini dilakukan agar tidak melanggar prinsip-prinsip penyelesaian kasus perkara.

  5. Menunggu Penetapan Majelis Sidang
    Selanjutnya, cara mengajukan gugatan wanprestasi adalah menunggu penetapan Majelis Sidang. Setelah pemeriksaan, dokumen gugatan Anda akan diputuskan oleh Hakim selambat-lambatnya 7 hari setelah penerimaan berkas.

  6. Mengikuti Prosesi Sidang dengan Baik
    Langkah terakhir yaitu melaksanakan proses sidang sesuai aturan berlaku. Anda beserta pihak-pihak terkait akan disidang oleh pihak pengadilan untuk menyelesaikan kasus tersebut. Usahakan mengikuti prosesi sidang dengan baik dan kepala dingin.

Demikianlah bahasan dari OCBC NISP tentang apa itu wanprestasi, faktor penyebab, bentuk, unsur, dan cara mengajukan gugatan wanprestasi ke pengadilan! Wanprestasi adalah tindakan yang berpotensi merugikan Anda, jadi berhati-hatilah agar tidak sampai mengalaminya ya!

Baca juga:

Story for your Inspiration

Baca

Edukasi - 18 Apr 2024

Manfaat, Jenis, dan Biaya Asuransi KPR yang Perlu Kamu Ketahui

Baca
OCBC NISP 80 Tahun | Promo KPR

Edukasi - 18 Apr 2024

Anti Ditolak, Berikut Tips agar Pengajuan KPR Disetujui Bank

See All

Produk Terkait

Nyala

Nyala

Dorong ambisimu untuk wujudkan kebebasan finansial, karena Tidak Ada Yang Tidak Bisa dengan Nyala OCBC
OCBC mobile
ONe Mobile

OCBC mobile

Tumbuhkan uang dalam 1 aplikasi bersama OCBC mobile yang baru.

Download OCBC mobile