Surat perjanjian jual beli adalah dokumen resmi yang wajib ditandatangani pembeli & penjual. Ini contoh surat perjanjian jual beli tanah, rumah dan mobil.
Tidak seperti penjualan barang-barang kecil, transaksi barang dengan nilai tinggi membutuhkan surat perjanjian jual beli. Hal tersebut dilakukan demi menjaga keamanan kedua belah pihak dari wanprestasi, baik pihak penjual ataupun pembelinya.
Kemampuan menyusun dan menganalisa surat perjanjian jual beli terutama dibutuhkan oleh pemilik bisnis. Jika tidak punya keahlian satu ini, seorang pengusaha bisa dengan mudah terperosok ke dalam transaksi merugikan. Anda tidak mau mengalami hal ini, kan? Oleh karena itu, yuk simak penjelasan dari OCBC NISP tentang pengertian dan contoh surat perjanjian jual beli di bawah ini.
Surat perjanjian jual beli adalah dokumen resmi yang wajib ditandatangani pembeli & penjual untuk menyepakati suatu transaksi. Sehingga surat perjanjian jual beli dapat dijadikan sebagai bukti transaksi atau kesepakatan kedua belah pihak.
Sebagai penjual, Anda harus melaksanakan kesepakatan dengan memenuhi kewajiban dan menyerahkan produk yang dijual. Demikian pula sebagai pembeli harus memberikan imbalan seperti uang kepada pembeli sesuai kesepakatan.
Surat perjanjian jual beli bisa disusun secara individu atau melalui proses hukum. Agar surat perjanjian tersebut lebih kuat, sebaiknya Anda membuatnya melalui jalur hukum. Sehingga pembeli dan penjual sama-sama terlindungi.
Adanya surat perjanjian jual beli dalam transaksi memiliki beberapa fungsi, diantaranya sebagai berikut:
Menjamin Keamanan Transaksi Secara Hukum
Pertama, fungsi surat perjanjian adalah menjamin keamanan transaksi secara hukum. Adanya kesepakatan tertulis dapat melindungi pembeli dan penjual terhadap hal-hal yang tidak diinginkan di masa depan. Apalagi transaksi dilindungi oleh hukum berlaku. Sehingga kedua belah pihak saling terikat dengan hukum.
Menjaga Kepercayaan Antar Pihak yang Terlibat
Apabila suatu kesepakatan tidak disusun secara tertulis, memungkin salah satu pihak lupa atau melanggar perjanjian. Oleh karena itu, fungsi surat perjanjian adalah menjaga kepercayaan antar pihak terlibat. Sehingga masing-masing pihak merasa aman dan percaya bahwa pihak lain akan melaksanakan kewajibannya.
Membuat Kesepakatan Lebih Profesional
Salah satu fungsi surat perjanjian adalah membuat kesepakatan lebih profesional. Jika kesepakatan hanya dilakukan secara lisan, maka banyak potensi risiko dapat terjadi. Dengan adanya surat perjanjian, maka masing-masing pihak akan lebih bersedia menjalankan kewajibannya.
Menjaga Integritas Bisnis di Mata Eksternal
Menjaga integritas bisnis di mata eksternal merupakan fungsi lain surat perjanjian jual beli. Ketika transaksi dalam hal bisnis, terlebih berskala besar, adanya surat perjanjian dapat menjaga citra perusahaan dan mitra bisnis.
Secara umum, terdapat format penting yang wajib ada sebagai bagian surat perjanjian jual beli. Berikut penjelasannya.
Bagian Pembuka
Bagian pertama dari surat perjanjian adalah pembuka. Ada beberapa hal penting wajib dicantumkan dalam pembuka. Biasanya isi pembuka adalah identitas masing-masing pihak baik pembeli dan penjual. Identitas diri harus mengandung informasi seperti nama lengkap perseorangan atau badan hukum, nomor identitas, alamat, peran masing-masing pihak dalam surat perjanjian.
Bagian Isi
Bagian isi merupakan pokok utama surat perjanjian. Biasanya berisi terkait pasal-pasal, aturan-aturan, kesepakatan, jangka waktu, sanksi bagi pelanggar, tanggung jawab masing-masing pihak, besaran biaya yang dibebankan pada masing-masing pelaku, dan arbitrase serta cara menyelesaikan masalah.
Bagian Penutup
Bagian penutup merupakan bagian terakhir surat perjanjian. Pada bagian ini berisi penegasan masing-masing menyepakati, nama seluruh pihak terlibat beserta tanda tangan, bubuhan materai, stempel, tempat dan tanggal diadakan perjanjian.
Setelah mengetahui bagian-bagian surat perjanjian, terdapat beberapa komponen wajib ada dalam surat perjanjian jual beli, antara lain:
Identitas Masing-Masing Pihak
Komponen utama dalam surat perjanjian adalah identitas masing-masing pihak baik pembeli dan penjual. Tidak hanya sekedar mencantumkan nama saja, tetapi juga nomor identitas agar identitas tertulis terikat pada jalur hukum. Anda bisa menggunakan KTP, SIM, atau paspor sebagai dokumen identitas.
Obyek Jual Beli
Obyek jual beli termasuk komponen penting dalam surat perjanjian jual beli. Nama barang, nomor, hingga detail obyek harus jelas tertulis. Hal ini bertujuan agar masing-masing pihak memastikan obyek yang dijual tepat sasaran. Misalnya Anda menjual tanah, maka tulis lengkap ukuran tanah, lokasinya, nomor sertifikatnya, dan sebagainya.
Nilai Transaksi dan Cara Pembayaran
Dalam jual beli pasti terjadi tawar menawar hingga menemukan kesepakatan harga. Agar masing-masing pihak tidak lupa, maka kesepakatan nilai transaksi harus ditulis. Begitu pula dengan cara pembayaran harus jelas disepakati. Misalnya cara pembayaran lunas atau dicicil, tunai atau non-tunai, dan sebagainya.
Tanda Tangan di Atas Materai
Komponen penting terakhir dalam surat perjanjian jual beli adalah tanda tangan di atas materai. Surat perjanjian dianggap sah dan terbukti benar apabila masing-masing pihak menyetujuinya. Bukti pihak terlibat setuju dengan isi perjanjian yaitu mereka melakukan tanda tangan di atas materai. Biasanya juga diperlukan cap sidik jari untuk menambah kekuatan.
Contoh surat perjanjian seringkali dijumpai adalah surat perjanjian tanah, rumah dan mobil. Di bawah ini diberikan contoh beserta penjelasannya.
Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah
Surat perjanjian jual beli tanah adalah surat perjanjian untuk menyepakati kesepakatan transaksi perpindahan kepemilikan tanah. Hal ini bertujuan untuk melindungi kedua belah pihak ketika suatu saat terdapat gugatan dari pihak ketiga. Contoh surat perjanjian jual beli tanah adalah sebagai berikut.
Surat Perjanjian Jual Beli Tanah
Kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Budi Setiono
Umur : 45 tahun
Pekerjaan : Karyawan
NIK : 329998765413200098
Alamat : Jl. Letjen Sutoyo No. 19, Jakarta Selatan.
Dalam perjanjian ini bertindak atas nama pribadi. Selanjutnya akan disebut sebagai PIHAK PERTAMA.
Nama : Nugrohani Setiawan
Umur : 51 tahun
Pekerjaan : Petani
NIK : 27658000865478999
Alamat : Jl. Jaksa Agung No. 90, Bogor.
Dalam hal ini bertindak atas nama pribadi dan akan disebut sebagai PIHAK KEDUA.
Di bawah ini PIHAK PERTAMA serta PIHAK KEDUA disebut sebagai Para Pihak.
Para pihak mengakui bahwa PIHAK PERTAMA sebagai pemilik yang menjual tanahnya kepada PIHAK KEDUA, yaitu:
Sebidang tanah seluas 150 m2 berlokasi di Jl. Papua Barat Blok F5 dengan hak Sertifikat Hak Milik Tanah Nomor 0009876.
Batas-batas tanah disebutkan sebagai berikut:
Sebelah utara berbatasan dengan Jalan Lele Baru
Sebelah selatan berbatasan dengan Pabrik Club
Sebelah timur berbatasan dengan Rumah makan Citra
Sebelah barat berbatasan dengan Masjid Al Fatah
Melalui perjanjian ini, para pihak menyepakati bahwa kepemilikan tanah PIHAK PERTAMA telah berpindah hak milik kepada PIHAK KEDUA. Sejak tanggal penandatanganan oleh para pihak dan saksi-saksi maka perjanjian mulai berlaku.
Tindakan jual beli tanah yang disebutkan di atas, maka pihak setuju dan sepakat secara penuh kesadaran membuat perjanjian dengan ketentuan sebagai berikut.
Pasal 1
Harga
Jual beli objek tanah dalam perjanjian disepakati dengan nominal harga Rp550.000.000,00 (lima ratus lima puluh juta rupiah).
(Cantumkan terkait Metode Pembayaran, Kelengkapan Dokumen, Penyelesaian Sengketa, Penyerahan Dokumen, Pembatalan Perjanjian)
Tuliskan seluruh isi perjanjian yang telah disepakati
.Demikian Surat Perjanjian Jual Beli Tanah disusun dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan antara para pihak dan dipatuhi sebagai hukum yang mengikat para pihak.
Tangerang Selatan, 20 Juli 2021
PIHAK PERTAMA
Budi Setiono
PIHAK KEDUA
Nugrohani Setiawan
SAKSI PERTAMA
Sary Novita
SAKSI KEDUA
Revian Achmad
Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Rumah
Berikutnya contoh surat perjanjian jual beli rumah dilakukan untuk memindahkan kepemilikan rumah dari penjual kepada pembeli. Di bawah ini contoh surat perjanjian jual beli rumah.
Surat Perjanjian Jual Beli Rumah
Kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Adi Gunawan
Umur : 42 Tahun
Pekerjaan : Pegawai Negeri
Alamat : Jalan Raya Citra Garden XXI, Bandung
NIK : 367291230009
Dalam hal ini bertindak atas nama pribadi yaitu sebagai PIHAK PERTAMA (Penjual).
Nama : Aguna Witama Rizky
Umur : 38 Tahun
Pekerjaan : Polisi
Alamat : Jalan Pematang Manunggal, No. 14A, Tangerang Selatan
NIK : 19087520981111
Dalam hal ini bertindak atas nama pribadi yaitu sebagai PIHAK KEDUA (Pembeli).
Pada tanggal 20 Juli 2021, PIHAK PERTAMA menjual atau melepas secara mutlak tanah dan bangunan seluas 180 m2 tersebut kepada PIHAK KEDUA dengan harga tunai sebesar 1.000.000.000 (satu milyar rupiah). Pembayaran dilakukan secara lunas dan tunai di hadapan saksi-saksi dengan tunai.
Batas-batas tanah tersebut adalah sebagai berikut:
Sebelah barat : Panti Asuhan Merdeka
Sebelah timur : Pondok Pesantren Al Huda
Sebelah utara : Jalan Mergan Gang II
Sebelah selatan : Lapangan Sudarmo
Terhitung dari tanggal 20 Juli 2021, tanah yang telah disebutkan di atas telah menjadi hak milik PIHAK KEDUA. Pelaksanaan jual beli tanah, baik PIHAK PERTAMA, PIHAK KEDUA, dan semua saksi secara sadar menyepakatinya.
(Cantumkan terkait detail rumah, Sertifikat rumah, Penyelesaian Sengketa, Penyerahan Dokumen, sanksi, Pembatalan Perjanjian)
Tuliskan isi perjanjian yang telah disepakati.
Demikian Surat Perjanjian Jual Beli Rumah dibuat dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan antara para pihak serta dipatuhi sebagai hukum yang mengikat para pihak.
Tangerang Selatan, 20 Juli 2021
PIHAK PERTAMA
Adi Gunawan
PIHAK KEDUA
Aguna Witama Rizky
SAKSI-SAKSI
Saksi I
Ninik R
Saksi II
Roro Annisa
Saksi III
Hadi Sutomo
Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Mobil
Terakhir, contoh surat perjanjian jual beli mobil adalah kesepakatan dua belah pihak yang menyatakan penyerahan kepemilikan mobil beserta surat pendukung dari penjual kepada pembeli. Adapun contoh surat perjanjian jual beli mobil dapat dilihat di bawah ini.
SURAT PERJANJIAN JUAL BELI MOBIL
Kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Surya Hadi
Umur : 49 Tahun
Pekerjaan : Lurah
Alamat : Pondok Indah Kebumen, Yogyakarta
NIK : 398651320009
Dalam hal ini bertindak atas nama pribadi yaitu sebagai PIHAK PERTAMA (Penjual).
Nama : Widya Tutik Sary
Umur : 40 Tahun
Pekerjaan : Ibu Rumah Tangga
Alamat : Jalan Sentosa Raya, No. 90, Magelang
NIK : 276881999111
Dalam hal ini bertindak atas nama pribadi yaitu sebagai PIHAK KEDUA (Pembeli).
Kedua belah pihak bersepakat untuk mengadakan ikatan perjanjian jual beli mobil pada Rabu, 19 November 2021. Syarat dan ketentuan diatur dalam 10 pasal disebutkan di bawah ini.
Pasal 1
JENIS BARANG
Jelaskan detail mobil yang dijadikan obyek, mulai dari merek, warna, nama plat, nomor, dan sebagainya.
Tuliskan pasal-pasal yang disepakati
Demikian surat perjanjian jual beli mobil dibuat dengan penuh kesadaran.
Yogyakarta, 19 November 2021
PIHAK PERTAMA
Surya Hadi
PIHAK KEDUA
Widya Tutik Sary
SAKSI-SAKSI
Saksi I
Putu Nina
Saksi II
Reni Ayu Putri
Saksi III
Joko Sudarmo
Itulah penjelasan dari OCBC NISP tentang surat perjanjian jual beli, fungsi, bagian-bagian, dan contohnya. Jika Anda ingin melakukan transaksi dalam jumlah besar, jangan lupa menyiapkan surat perjanjian dan materainya terlebih dulu ya! Sehingga jika terjadi sesuatu di masa depan, Anda punya hak sah membawa pelanggaran perjanjian tersebut ke ranah hukum.