Tambah wawasan syariah Anda! Yuk kenali arti nisbah di bawah ini.
Nisbah adalah salah satu skema yang digunakan dalam sistem keuangan syariah. Bagi Anda yang memiliki rekening tabungan syariah pasti sudah tidak asing dengan istilah yang satu ini. Disebut dengan sistem bagi hasil, bagaimana cara perhitungan nisbah? Yuk simak penjelasannya berikut ini.
Pengertian nisbah adalah sistem kesepakatan bagi hasil antara pihak bank dan nasabah untuk mendapatkan keuntungan dan sah menurut Islam. Secara singkat, nisbah adalah metode pengganti bunga yang ada di bank konvensional. Karena sistem bunga disebut sebagai salah satu praktik riba, yang mana diharamkan dalam agama Islam.
Nisbah adalah sistem bagi hasil yang dipengaruhi oleh beberapa faktor. Adapun faktor-faktor tersebut diantaranya.
Tingkat Persaingan
Faktor pertama yang mempengaruhi nisbah adalah tingkat persaingan. Hal ini terjadi karena dengan tingkat persaingan yang ketat, maka keuntungan yang akan didapatkan oleh bank juga semakin tipis. Begitu juga sebaliknya, dengan persaingan yang tidak ketat, keuntungan yang didapatkan akan semakin banyak.
Komposisi Pendanaan
Pada dasarnya, sebagian besar pendanaan bank syariah diperoleh dari dana tabungan dan nisbah deposito. Keduanya memiliki penentuan keuntungan yang berbeda beda sesuai dengan komposisi pendanaan.
Risiko Pembiayaan
Bank akan mengambil keuntungan yang lebih besar pada sektor-sektor pembiayaan yang memiliki resiko tinggi.
Arti nisbah dalam Islam adalah perkiraan imbalan yang akan diterima oleh pemilik modal (shahibul maal) dari pengelola modal (mudharib). Banyaknya nisbah yang ditentukan akan disepakati pada akad bagi hasil antara keduanya. Tentu saja dengan merujuk pada kemungkinan untung rugi.
Dilihat dari segi hukumnya, Islam telah memperbolehkan nisbah berlaku pada sistem ekonomi saat ini. Namun, agar tidak terjadi kesalahpahaman antar pihak, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Diantaranya yaitu.
Cara menghitung nisbah bagi hasil dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu dengan profit sharing dan revenue sharing, dengan penjelasan sebagai berikut.
Profit Sharing
Pada sistem perhitungan ini, nisbah diperoleh dari laba bersih yang dihasilkan oleh pengelola dana. Berikut rumus perhitungannya.
Total Nisbah = Total pendapatan usaha - Biaya operasional
Misalnya, pendapatan usaha Anda sebesar Rp10 juta dan biaya operasional untuk usaha tersebut sebesar Rp7 juta, maka Anda mendapatkan profit atau nisbah adalah sebesar
Total nisbah
= Rp10 juta - Rp7 juta
= Rp3 juta
Pada perhitungan profit sharing, semua pihak yang ikut serta dalam kesepakatan akan mendapat bagi hasil sesuai dengan laba yang diperoleh atau tidak mendapatkan keuntungan apabila terjadi kerugian.
Revenue Sharing
Revenue sharing adalah sistem pembagian hasil yang dihitung dari total pendapatan usaha secara keseluruhan sebelum dikurangi dengan biaya operasional. Agar mendapat hasil yang maksimal, pengelola dana harus menjalankan usaha dengan sangat hati-hati untuk menghindari risiko kerugian sekecil mungkin.
Dalam sistem keuangan syariah, nisbah adalah sistem yang dikategorikan dalam beberapa jenis. Berikut penjelasan lengkapnya.
Nisbah Jariyah
Nisbah jariyah adalah rasio lancar atau quick ratio, yang berisi tentang perbandingan antara aktiva lancar dan kewajiban dalam jangka pendek.
Nisbah At-tamwil wa al-wada’l
Nisbah at-tamwil wa al-wada’I merupakan jenis nisbah yang Financing To Deposit Ratio (FDR). Yaitu, berisi rasio dari pembiayaan oleh Bank Syariah dengan dana pihak ketiga, rasio distribusi dan pengumpulan dana.
Nisbah Jumlah Modal (Return On Equity)
Selanjutnya adalah nisbah jumlah modal atau Return On Equity (ROE). nisbah ini diperoleh dari perhitungan laba bersih yang dibagi dengan biaya usaha. ROE ini merupakan rasio yang mengukur kapabilitas dari biaya modal untuk mendapatkan laba bersih.
Nisbah Aktiva Tetap (Return On Assets)
Pada jenis ini, nisbah adalah sebagai penentuan tingkat investasi di dalam aktiva tetap dengan aset yang dimiliki oleh pemilik usaha. Dalam sistem perbankan, rasio dari nisbah aktiva tetap dengan modal bersih tidak boleh melewati 50%.
Nisbah Fi Ihtiyathi Naqdi
Nisbah fi ihtiyathi naqdi adalah rasio cadangan tunai (cash ratio) yaitu bagian dari total aktiva bank yang ditahan dalam bentuk aktiva dan mempunyai likuiditas tinggi untuk menghadapi penarikan maupun kewajiban keuangan oleh nasabah.
Nisbah Laba Bersih
Nisbah laba bersih merupakan jenis nisbah yang dapat menilai risiko kredit. Yaitu, kemampuan suatu kegiatan usaha untuk memperoleh laba dalam satu periode (rate of net profits to net worth).
Nisbah Perputaran
Nisbah perputaran adalah jenis nisbah yang dapat menunjukkan tingkat kecepatan dari perputaran aset menjadi kas.
Nisbah Capital Ratio
Pada jenis ini, nisbah adalah perbandingan antara biaya operasional usaha dibagi dengan rata-rata total aset.
Nisbah Likuiditas
Dalam hal ini, nisbah adalah nilai yang dapat mengukur potensi bank, perusahaan, ataupun nasabah untuk menjalankan kewajiban jangka pendek pada jatuh tempo. Nisbah ini dapat dihitung dengan cara membagi aktiva lancar dengan hutang lancar.
Nisbah Si’ri Al-Sahminila Al-Ribni
Nisbah Si’ri Al-Sahminila Al-Ribni adalah rasio penghasilan atas nilai harga pada sebuah saham atau Price Earning Ratio (PER)
Nisbah Capital To Risk Assets Ratio
Pada sistem Capital To Risk Asset Ratio, nisbah adalah jumlah keseluruhan modal yang dibagi dengan rerata total asset. Adapun, nilai dalam tiap asset tersebut didasarkan pada beban risikonya.
Nah, itu dia penjelasan mengenai pengertian, jenis-jenis, faktor yang mempengaruhi hingga cara menghitung nisbah dari OCBC NISP. Semoga informasi ini bermanfaat dan sobat OCBC bisa memahami nisbah dengan baik!