Cara Pemutihan BI Checking dan Tips Menghindari Blacklist

20 Sep 2021 Ditulis oleh: Redaksi OCBC NISP

Anda masuk daftar hitam bank? Yuk segera lakukan pemutihan BI Checking!

Pemutihan BI Checking dilakukan untuk mengeluarkan nama nasabah dari daftar hitam. Tanpa adanya pemutihan, nasabah dalam daftar blacklist tidak bisa mengajukan kredit karena riwayat BI Checking yang buruk.

Situasi tersebut tentu cukup menyulitkan apabila Anda hendak mengajukan pinjaman kepada bank. Dalam dunia perbankan, hal ini sudah cukup sering terjadi. Lalu apa yang harus dilakukan agar bisa menghapus riwayat buruk dalam BI Checking? Temukan Jawabannya di bawah ini.


Apa itu Pemutihan BI Checking?

Pemutihan BI checking adalah suatu proses yang dilakukan untuk membersihkan catatan buruk pada riwayat transaksi nasabah. Tujuannya adalah menghindari ditolaknya pengajuan kredit oleh bank. Hal ini karena, bank akan melihat kredibilitas nasabah melalui pemeriksaan BI checking.

Situasi tersebut tentu cukup menyulitkan apabila Anda hendak mengajukan pinjaman kepada bank. Dalam dunia perbankan, hal ini sudah cukup sering terjadi. Lalu apa yang harus dilakukan agar bisa menghapus riwayat buruk dalam BI Checking? Temukan Jawabannya di bawah ini.

Tingkatan Skor Kredit BI Checking

Skor BI checking akan menentukan disetujui atau tidaknya kredit yang diajukan. Apabila nilai skor baik, maka besar kemungkinan pihak bank menyetujui permohonan kredit Anda.

  • Skor 1 : Kredit lancar, yaitu dengan tunggakan 0 hari atau tidak pernah menunggak.

  • Skor 2 : Kredit dalam perhatian khusus, yaitu dengan tunggakan cicilan kredit 1-90 hari.

  • Skor 3 : Kredit tidak lancar, yaitu dengan tunggakan cicilan kredit 91-120 hari.

  • Skor 4 : Kredit diragukan, yaitu dengan tunggakan cicilan kredit 121-180 hari.

  • Skor 5 : Kredit macet, yaitu dengan tunggakan cicilan kredit lebih dari 180 hari.

Calon peminjam dengan skor BI checking 1-2, akan lebih mudah untuk mengajukan pinjaman dibandingkan dengan skor 3-5. Karena, pihak bank tidak ingin mengambil resiko jika nantinya terjadi permasalahan kredit, yang biasa disebut dengan Non Performing Loan (NPL).


Cara Pemutihan BI Checking

Skor BI checking yang buruk dapat mengganggu Anda saat akan mengajukan kredit. Namun, beberapa cara pemutihan BI checking berikut bisa Anda lakukan agar status kredit kembali baik.

  1. Memantau BI checking
    Setelah Anda melunasi semua tanggungan kredit, pantau terus perkembangan BI Checking. Perhatikan apakah skor Anda mengalami perubahan, jika tidak, Anda dapat komplain ke bank yang bersangkutan.

  2. Mengirimkan Surat Klarifikasi
    Cara lainnya adalah membuat surat klarifikasi dari pihak bank tempat Anda mengajukan kredit. Kemudian, konfirmasikan ke OJK, bahwa Anda sudah melunaskan kewajiban hutang. Tunggu beberapa waktu hingga pihak OJK mengabarkan bawah riwayat BI Checking Anda telah bersih.

  3. Melunasi Tunggakan Angsuran Kredit
    Sebelum Anda mengajukan kredit, pastikan untuk tidak memiliki tunggakan angsuran pinjaman lainnya. Cara pemutihan BI checking ini wajib dilakukan, karena jika skor Anda masih buruk, maka pengajuan kredit tidak akan mendapat persetujuan dari bank.


Apakah Jasa Pemutihan BI Checking Aman?

Jasa pemutihan BI Checking biasanya dilakukan oleh oknum yang memiliki koneksi dengan pihak dalam bank, mereka menawarkan tarif sebesar Rp2 juta - Rp5 juta. Tetapi, upaya ini termasuk dalam tindakan ilegal, bahkan bisa terancam hukuman penjara. Karena pada dasarnya, hanya pemilik kredit yang dapat melakukan pemutihan BI Checking dengan cara melunasi hutangnya.


Tips Menghindari Daftar Hitam BI Checking

Proses pemutihan BI Checking tidaklah mudah dan cenderung rumit. Karena itu, ada baiknya Anda menghindari masuk daftar hitam sejak awal. Berikut beberapa tips agar riwayat kredit Anda tetap aman.

  1. Melunasi Kredit Tepat Waktu
    Salah satu penyebab utama dari nilai BI checking yang buruk adalah telat membayar cicilan kredit, bahkan sampai menunggak. Oleh karena itu, selalu ingat untuk melunasi cicilan kredit Anda sebelum jatuh tempo.

  2. Gunakan Kartu Kredit Sesuai dengan Kebutuhan
    Jika berniat mengajukan pinjaman ke bank, batasilah penggunaan kartu kredit sejak awal. Hindari membeli barang tidak penting dengan kartu kredit, karena akan menyebabkan banyak cicilan yang harus dibayarkan di akhir bulan. Hal ini bisa membuat Anda kesulitan membayar angsuran pinjaman bank.

  3. Hindari Hutang Pinjaman Online dalam Jumlah besar
    Ketika mengambil pinjaman online dalam jumlah besar dan tidak dapat melunasi cicilan tersebut, maka data pribadi Anda akan tercatat OJK dan masuk ke dalam blacklist layanan pinjaman. Hal ini bisa menjadi hambatan Anda saat hendak mengajukan kredit ke bank.

    Selain itu, Anda akan dikenai denda karena tidak dapat melunasi cicilan dengan tepat waktu. Beban denda ini akan terus bertambah dan secara tidak langsung membuat hutang Anda semakin menumpuk. Cukup merugikan bukan?


Itu dia penjelasan mengenai apa itu pemutihan BI Checking. Proses ini bisa cukup rumit apabila Anda tak kunjung mendapat persetujuan dari bank maupun OJK. Karena itu, usahakan sebisa mungkin untuk tidak masuk dalam daftar hitam bank.

Jadi, rencanakan keuangan Anda sebaik mungkin untuk menghindari tunggakan hutang, salah satunya dengan membuka Tabungan OCBC NISP yang memberikan penawaran spesial bagi Anda seperti bebas biaya admin, setoran awal ringan hingga bebas biaya transaksi.

Baca Juga:

Story for your Inspiration

Baca

Edukasi - 16 Apr 2024

Daftar Mobil Limousine di Indonesia dan Harganya

Baca

Edukasi, Tips & Trick - 16 Apr 2024

Kredit Rumah Tanpa Riba, Emang Bisa?

See All

Produk Terkait

Nyala

Nyala

Dorong ambisimu untuk wujudkan kebebasan finansial, karena Tidak Ada Yang Tidak Bisa dengan Nyala OCBC
OCBC mobile
ONe Mobile

OCBC mobile

Tumbuhkan uang dalam 1 aplikasi bersama OCBC mobile yang baru.

Download OCBC mobile