Begini Cara Mendaftar Bantuan UMKM Online Terbaru 2022!

30 Sep 2021 Ditulis oleh: Redaksi OCBC NISP

Segera cari tau cara mendaftar bantuan UMKM di bawah ini.

Salah satu cara mengembangkan bisnis Anda adalah dengan menambah suntikan dana pengembangan. Maka dari itu, bagi pemilik usaha mikro, Anda harus mengetahui cara mendaftar bantuan UMKM yang ditawarkan secara gratis oleh pemerintah.

Pada tahun 2021, pemerintah menargetkan bantuan kepada sebanyak 12,8 juta pelaku usaha dan akan menerima bantuan sebesar Rp1,2 juta. Program ini diharapkan bisa memberikan angin segar untuk pemilik UMKM di masa pandemi. Jika Anda berminat, simak panduannya di bawah ini.


Apa itu Bantuan UMKM?

Salah satu strategi pemerintah dalam membantu para pelaku usaha mikro untuk bertahan dan bangkit di masa pandemi Covid-19 adalah dengan cara mendaftar bantuan UMKM. Bantuan tersebut merupakan dana hibah dan bukan berupa pinjaman.

Ada beberapa manfaat yang akan didapatkan ketika mendaftar UMKM, diantaranya Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM dari pemerintah dan juga akses permodalan dari pihak bank.

Nantinya, bantuan tersebut disalurkan oleh BUMN, BUMD, dan PT Pos Indonesia, serta BRI selaku bank penyalur yang akan mengirimkan SMS notifikasi kepada penerima bantuan tanpa dipungut biaya sepeserpun.


Kategori Usaha UMKM yang Mendapat Bantuan

Sebelum mempelajari cara mendaftar bantuan UMKM, Anda harus mengetahui apa saja kategori usaha di dalam UMKM. Umumnya, ada tiga jenis usaha yang masuk ke dalam kategori UMKM.

  1. Usaha Menengah
    Dalam Pasal 6 ayat 3 UU No. 20 Tahun 2008, dicantumkan bahwa usaha menengah merupakan kegiatan ekonomi milik perorangan atau badan usaha yang memenuhi kriteria usaha menengah. Yaitu, dengan total pendapatan bersih Rp 500 juta dan mendapatkan omzet sebanyak Rp 2,5 miliar - Rp50 miliar dalam setahun.

  2. Usaha Kecil
    Menurut Pasal 6 ayat 2 UU No. 20 Tahun 2008, usaha kecil adalah kegiatan ekonomi produktif milik perorangan atau badan usaha yang memenuhi kriteria usaha kecil. Yaitu, memperoleh kekayaan bersih sebesar Rp50 juta - Rp500 juta dan mendapatkan omzet sebesar Rp300 juta - Rp2,5 miliar dalam setahun.

  3. Usaha Mikro
    Sedangkan, dalam Pasal 6 ayat 1 UU No. 20 Tahun 2008 usaha mikro adalah kegiatan ekonomi produktif milik perorangan atau badan usaha yang memenuhi kriteria usaha mikro. Yaitu, mendapat omset sekitar Rp300 juta dan total pendapatan bersih sekitar Rp50 juta dalam satu tahun.


Syarat Mendaftar Bantuan UMKM

Cara mendaftar bantuan UMKM sangat mudah dilakukan. Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi calon penerima bantuan sosial ini. Berikut adalah penjelasan lengkapnya.

  1. Peserta bantuan UMKM merupakan WNI (Warga Negara Indonesia).

  2. Sudah memiliki usaha mikro, kecil, atau menengah dan mempunyai NIK (Nomor Induk Kependudukan).

  3. Peserta bukan bagian dari TNI, Polri, ASN (Aparatur Sipil Negara), karyawan BUMN dan BUMD.

  4. Usaha Anda sedang tidak didanai atau mendapatkan pinjaman dari bank atau KUR (Kredit Usaha Rakyat).

  5. Jika alamat Anda dalam KTP berbeda dengan alamat tempat usaha, maka Anda harus memiliki SKU (Surat Keterangan Usaha) yang disetujui oleh pihak terkait.

Selain persyaratan tadi, di dalam cara mendaftar bantuan UMKM, Anda juga harus menyiapkan beberapa berkas sebagai berikut.

  1. NIK (Nomor Induk Kependudukan).

  2. Alamat tempat tinggal dan alamat domisili.

  3. Bidang usaha Anda yang akan didaftarkan.

  4. Nomor telepon Anda yang masih aktif.

  5. SKU (Surat Keterangan Usaha) jika lokasi tempat usaha Anda di tempat berbeda.


Panduan Cara Mendaftar Bantuan UMKM

Apabila saat ini Anda baru memulai usaha dan belum terdaftar, maka daftarkan usaha tersebut terlebih dahulu ke instansi terkait. Cara mendaftar bantuan UMKM dapat melalui offline maupun online. Berikut penjelasan lengkap tentang pendaftaran UMKM.

Cara Mendaftar Bantuan UMKM Offline

  1. Siapkan berkas yang dibutuhkan.

  2. Datang ke Dinas Koperasi dan UMKM sesuai domisili dengan membawa KTP, KK, dan SKU.

  3. Dinas Koperasi akan melakukan verifikasi dokumen dan identitas Anda untuk mengecek kelengkapan berkas.

  4. Apabila berkas Anda sudah lengkap, selanjutnya petugas akan mendaftarkan usaha Anda menjadi calon penerima bantuan UMKM.

  5. Tunggu sampai jadwal pengumuman keluar dan Anda dapat mencairkan dana bantuan.

Cara Mendaftar Bantuan UMKM Online
Cara mendaftar bantuan UMKM secara online sangat praktis dilakukan, yaitu melalui sistem OSS atau Online Single Submission. Berikut ini beberapa cara mendaftar bantuan UMKM online.

  1. Buka website http://www.oss.go.id.

  2. Masuk dengan akun yang telah Anda buat sebelumnya. Jika belum, Anda dapat membuatnya terlebih dahulu pada menu registrasi.

  3. Pilih menu “Perizinan Berusaha”.

  4. Kemudian, pilih kategori “Perorangan”.

  5. Daftarkan NIB (Nomor Induk Berusaha) Anda sesuai dengan jenis usaha yang sedang Anda rintis.

  6. Isi data pada form yang tersedia dengan lengkap dan benar.

  7. Pilih “Simpan dan Lanjutkan”.

  8. Pilih “Tambah Usaha” dan lengkapi data yang diperlukan.

  9. Pilih lagi “Simpan dan Lanjutkan”.

  10. Periksa kembali data yang sudah Anda isi sebelumnya.

  11. Terakhir, pilih proses pembuatan NIB.


Hal terpenting dalam cara mendaftar bantuan UMKM adalah pembuatan NIB, yaitu identitas atau tanda pengenal bagi pelaku usaha yang dibuat oleh Lembaga OSS, setelah melakukan proses registrasi. Berikut beberapa tahapan dalam pembuatan NIB.

  1. Isi data Anda pada bagian Data Profil, kemudian pilih Simpan dan Lanjutkan.

  2. Kemudian pilih Tambah Usaha dan lengkapi data Anda yang dibutuhkan.

  3. Setelah itu akan terlihat rangkuman data yang telah Anda lengkapi.

  4. Lalu beri tanda centang di kotak disclaimer dan pilih Proses NIB.

  5. Anda dapat mencetak surat Izin Usaha dalam format QR.

Itulah panduan cara mendaftar bantuan UMKM secara online yang bisa Anda coba. Selain bantuan dari pemerintah, Anda juga dapat memanfaatkan bantuan pembiayaan lainnya seperti Kredit Usaha dari OCBC NISP. Layanan ini memberikan penawaran menarik untuk pengembangan usaha Anda.

Baca Juga:

Story for your Inspiration

Baca

Edukasi - 18 Apr 2024

Manfaat, Jenis, dan Biaya Asuransi KPR yang Perlu Kamu Ketahui

Baca
OCBC NISP 80 Tahun | Promo KPR

Edukasi - 18 Apr 2024

Anti Ditolak, Berikut Tips agar Pengajuan KPR Disetujui Bank

See All

Produk Terkait

Nyala

Nyala

Dorong ambisimu untuk wujudkan kebebasan finansial, karena Tidak Ada Yang Tidak Bisa dengan Nyala OCBC
OCBC mobile
ONe Mobile

OCBC mobile

Tumbuhkan uang dalam 1 aplikasi bersama OCBC mobile yang baru.

Download OCBC mobile