Lelang Adalah: Pengertian, Jenis, Fungsi dan Cara Kerja

4 Okt 2021 Ditulis oleh: Redaksi OCBC NISP

Lelang adalah jual-beli yang menargetkan tawaran tertinggi. Pahami Selengkapnya!

Istilah lelang pasti sudah tidak asing lagi di telinga sobat OCBC. Ya, lelang adalah suatu kegiatan menjual barang-barang kepada penawar dengan harga tertinggi. Biasanya, kegiatan ini dilakukan dalam sebuah acara gathering yang melibatkan tamu-tamu besar.

Barang yang menjadi objek lelang pun biasanya cukup berharga, tak heran jika banyak penawar yang berani mengajukan harga mahal. Seringkali, lelang juga dimanfaatkan untuk kepentingan donasi. Agar lebih jelasnya, yuk pelajari cara kerja, jenis, fungsi dan contoh lelang berikut.


Apa itu Lelang?

Secara umum, lelang adalah aktivitas jual-beli benda atau jasa yang ditawarkan kepada orang banyak. Dimana, penawar dengan harga tertinggi yang berhak mendapatkan barang atau jasa tersebut.

Sementara, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 27/PMK.06/2016 tentang Pelaksanaan lelang, pengertian lelang adalah “penjualan benda yang dibuka untuk publik dengan penawaran harga secara lisan atau tertulis yang semakin menurun atau meningkat untuk mencapai harga tertinggi, yang sebelumnya didahului dengan pengumuman.”

Aktivitas ini terdiri dari berbagai variasi berdasarkan batas minimal penawaran, durasi hingga cara penentuan pemenang lelang. Dalam prosesnya, lelang tidak memiliki maksimal penawaran. Sedangkan, harga limit lelang adalah harga awal yang telah ditentukan dan diumumkan secara terbuka.


Cara Kerja Lelang

Lelang adalah kegiatan yang biasanya dilakukan di suatu tempat atau acara. Namun, di era yang semakin maju ini, banyak lelang yang diselenggarakan secara online melalui media sosial. Untuk cara kerjanya sendiri, berikut penjelasan mengenai proses lelang.

  1. Pemandu lelang adalah orang yang akan mengumumkan dan menunjukkan objek pada para peserta.

  2. Harga dasar lelang adalah harga yang telah ditentukan. Nantinya, pemandu akan menawarkan objek dengan harga dasar sebagai pembuka.

  3. Selanjutnya, peserta lelang bisa mulai menawar harga lebih tinggi dari harga pembuka sebelumnya.

  4. Setiap peserta dipersilahkan untuk memberikan penawaran setinggi-tingginya. Namun hal ini tidak wajib, tidak masalah jika Anda memilih untuk tidak menawarnya.

  5. Setelah ada tawaran tertinggi hingga tidak ada yang melampaui nya, maka pemenang bisa ditentukan dan objek lelang bisa diberikan.


Jenis-jenis Lelang

Jenis-jenis lelang terbagi menjadi dua yaitu berdasarkan penawaran dan hukum. Dari masing-masing jenis tersebut masih dibagi lagi menjadi beberapa macam. Berikut penjelasannya.

Berdasarkan Penawaran

Berdasarkan pada penawarannya, jenis-jenis lelang adalah sebagai berikut:

Lelang Online
Lelang online dilakukan di situs tertentu dan peserta lelang bisa mengikutinya secara daring. Jenis lelang ini lebih digemari, mengingat tidak memerlukan waktu dan tenaga yang besar karena bisa dilakukan dimana saja.

Lelang Konvensional
Lelang konvensional dilakukan secara langsung dan bertatap muka antara peserta dan pejabat lelang.


Berdasarkan Hukum

Berdasarkan pada hukum yang berlaku, Jenis-jenis lelang adalah sebagai berikut:

Lelang Non Eksekusi Wajib

  • Lelang benda dari Negara atau Daerah.

  • Lelang benda dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

  • Lelang benda dari Usaha Milik Negara atau Daerah.

  • Lelang aset dari harta tidak terurus.

  • Lelang aset Bank Indonesia.

  • Lelang kayu dan hasil hutan lainnya, harus dari tangan pertama.

  • Dan sejenisnya.

 

Lelang Non Eksekusi Sukarela

  • Lelang harta bank dalam likuidasi.

  • Lelang barang perorangan atau swasta.

  • Lelang benda milik BUMN atau BUMD.

  • Lelang benda dari perwakilan negara luar.

 

Lelang Eksekusi

  • Lelang eksekusi pengadilan.

  • Lelang eksekusi harta pailit.

  • Lelang eksekusi barang rampasan.

  • Lelang eksekusi pegadaian.

  • Lelang eksekusi jaminan fidusia.

  • Dan sebagainya.

 


Tujuan dan Fungsi Lelang

Lelang adalah aktivitas yang tentunya tidak luput dari sebuah tujuan dan fungsi. Adapun fungsi lelang dibedakan menjadi dua yaitu, lelang privat dan publik. Berikut penjelasannya.

Fungsi Publik

Fungsi ini terbentuk apabila ada instrumen khusus dalam tugas umum pemerintahan oleh aparatur negara, hal ini berkaitan dengan:

  • Menambah pendapatan negara dari bea lelang.

  • Upaya peningkatan efisiensi dan menciptakan administrasi yang tertib melalui penanganan aset negara.

  • Layanan penjualan produk dengan tertib, cepat, aman dan harga yang normal.

 

Fungsi Privat

Fungsi privat hanya meliputi pembeli dan penjual. Tidak ada kaitanya dengan satu atau lain hal dalam kegiatan ekonomi ini.


Macam-macam Barang Lelang

Pada dasarnya, lelang adalah kegiatan jual beli yang tidak terbatas pada suatu barang tertentu. Namun ada beberapa barang yang umumnya menjadi objek lelang. Diantaranya sebagai berikut.

  1. Barang Seni
    Anda pasti sering menemui barang seni yang berhasil dijual dengan harga fantastis. Biasanya, penjualan ini melalui proses lelang. Bagi para kolektor seni, menjadi kepuasan sendiri bisa memiliki barang seni limited edition. Sehingga mereka tak segan menggelontorkan banyak uang demi membelinya.

  2. Rumah
    Lelangan rumah biasanya diadakan oleh bank. Biasanya, rumah tersebut merupakan jaminan bagi para debitur yang tidak bisa melunasi pinjamannya. Dengan begitu, rumah yang mereka jadikan jaminan akan disita bank dan dilelang.

  3. Kendaraan
    Sama seperti rumah, seringkali kendaraan menjadi sebuah jaminan nasabah yang dilelang oleh bank karena tidak bisa melunasi pinjamannya. Selain itu, sering juga diadakan lelang kendaraan limited edition. Misalnya, mobil jadul yang hanya terdapat satu unit saja di dunia.

  4. Perhiasan
    Lelang perhiasan biasanya diadakan oleh suatu komunitas tertentu di suatu acara. Biasanya, perhiasan juga kerap menjadi objek lelang pegadaian dari anggotanya yang tidak bisa melunasi gadaiannya.


Sekian penjelasan dari OCBC NISP mengenai seluk beluk lelang, mulai dari pengertian, cara kerja, hingga apa saja barang yang bisa dijadikan objek lelang. Jika ada kesempatan, tidak ada salahnya sobat OCBC mengikuti lelang untuk donasi loh! Selamat mencoba.


Baca Juga:

Story for your Inspiration

Baca

Edukasi - 23 Apr 2024

Apa Saja yang Bisa Jadi Jaminan Pinjaman? Berikut Daftarnya

Baca

Edukasi - 23 Apr 2024

Syarat dan Cara Pengajuan Take Over KPR Reguler ke KPR Syariah

See All

Produk Terkait

OCBC mobile
ONe Mobile

OCBC mobile

Tumbuhkan uang dalam 1 aplikasi bersama OCBC mobile yang baru.
Nyala

Nyala

Dorong ambisimu untuk wujudkan kebebasan finansial, karena Tidak Ada Yang Tidak Bisa dengan Nyala OCBC

Download OCBC mobile