Kenali Apa itu Grace Period dalam Masa Pembayaran Kredit

17 Nov 2021 Ditulis oleh: Redaksi OCBC NISP

Apa itu Grace Period? Yuk pahami pengertian dan fungsinya di sini. 

Bagi pengguna kartu kredit, istilah ini tentu sudah tak asing lagi. Grace Period adalah fitur yang disediakan oleh bank atau kreditur bagi peminjam dana. Mengingat terkadang debitur menghadapi suatu masalah, dimana mereka sulit untuk membayar tepat waktu sesuai jatuh tempo.

Khusus bagi pemegang kartu kredit, adanya fitur grace period dapat memberikan solusi terkait permasalahan di atas. Jadi, apa arti grace period dan bagaimana pengurusannya? Simak informasi lebih lanjut di bawah ini.


Arti Grace Period

Secara bahasa, arti grace period adalah masa tenggang. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) disebutkan bahwa grace period merupakan kelonggaran waktu untuk mengembalikan pinjaman pokok beserta bunga dalam periode tertentu.

Sedangkan, lebih luasnya lagi, pengertian grace period adalah masa tenggang yang tersedia setelah jatuhnya waktu pembayaran (jatuh tempo). Dalam bidang kredit perbankan, grace period adalah periode dimana debitur bisa membayar kredit setelah jatuh tempo tanpa adanya denda bunga.

Durasi berlakunya grace period ini umumnya berlangsung selama 15 hari tepat setelah munculnya tagihan transaksi. Sehingga, apabila tagihan kartu kredit Anda setiap tanggal 28, maka grace period dimulai dari tanggal 29 sampai 15 hari setelahnya.


Aturan Grace Period pada Kartu Kredit

Berlangsungnya grace period bisa dilihat dengan mengetahui kapan penutupan transaksi di tiap bulannya pada kartu kredit. Grace period adalah fitur yang akan aktif pada waktu setelah adanya tagihan pembayaran sampai dengan tanggal jatuh tempo pada bulan tersebut.

Tetapi, perlu Anda ingat bahwa tidak semua bank menyediakan fitur menguntungkan ini bagi nasabahnya. Karena itu, bagi Anda yang hendak mendaftar layanan kartu kredit, perhatikan setiap syarat dan ketentuannya dengan teliti.

Apabila Anda hendak mencari bank yang menyediakan layanan grace period. Setidaknya perhatikan beberapa poin berikut ini:

  1. Waktu penutupan transaksi per bulannya.

  2. Tanggal jatuh tempo pelunasan tagihan kartu kredit.

  3. Info saldo terakhir pada kartu kredit Anda.

Dalam sebuah surat perjanjian pengajuan kartu kredit. Syarat dan ketentuan mengenai fitur grace period ini biasanya dicantumkan dan harus diterapkan oleh debitur maupun kreditur.


Keuntungan Adanya Grace Period

Sederhananya, grace period adalah suatu fitur yang diberikan oleh pihak perbankan atau kreditur untuk para nasabahnya. Fitur yang berlangsung selama 15 hari ini cukup menguntungkan bagi para nasabah bank. Bahkan tidak hanya kartu kredit saja, grace period seringkali dimanfaatkan untuk mengurus kredit rumah dan asuransi.

Adapun beberapa keuntungan khusus yang bisa didapatkan oleh nasabah dari fitur grace period adalah:

  • Terhindar dari catatan merah perbankan, meskipun membayar setelah jatuh tempo tagihan.

  • Membayar angsuran tanpa dikenai bunga selama periode grace period berlangsung.

  • Memiliki kesempatan untuk membayar tagihan lebih lama.


Bagaimana Cara Memanfaatkan Grace Period?

Mengingat grace period adalah fitur yang cukup menguntungkan bagi pengguna kartu kredit, pastikan Anda memanfaatkannya dengan bijak dan maksimal. Dalam arti tertentu, grace period tidak boleh digunakan sembarangan.

Salah satu momen tepat dalam memanfaatkan grace period adalah saat Anda berencana melakukan transaksi dengan jumlah banyak. Usahakan Anda melakukan transaksi itu secepatnya dalam jangka satu hari setelah penutupan transaksi pada bulan itu.

Dengan begitu, pembayaran tagihan transaksi tersebut akan masuk pada bulan berikutnya. Keuntungannya, Anda akan memiliki jangka waktu lebih lama untuk membayar sebelum tanggal tagihan bulan selanjutnya tiba.

Tetapi, yang perlu diingat adalah jika Anda telah membayar semua tagihan untuk bulan tersebut, baru Anda dapat memanfaatkan grace period kartu kredit dengan maksimal. Ketika semua tagihan u telah lunas, Anda bebas menggunakan momen grace period untuk bertransaksi tanpa harus mempertimbangkan bunga.


Contoh Penggunaan Grace Period Kartu Kredit

Setelah melihat penjelasan tentang pengertian grace period di atas, apakah Anda sudah cukup memahaminya? Jika masih bingung, simak contoh berikut ini untuk membantu Anda lebih mengerti lagi.

Andi adalah pengguna layanan kartu kredit Bank Y dalam 3 tahun terakhir. Dimana, waktu tagihannya jatuh pada tanggal 25 setiap bulannya dan jatuh tempo pelunasannya pada tanggal 5 di bulan berikutnya.

Bank Y merupakan salah satu bank yang menyediakan fitur grace period bagi para nasabahnya. Artinya, Andi memiliki kesempatan untuk memanfaatkan fitur tersebut. Namun, perlu diingat bahwa, sebelum bisa memanfaatkan grace period, Andi harus membayar total tagihan secara penuh pada tanggal 26.

Dengan begitu Ia bisa melakukan transaksi lain tanpa harus dibebani bunga, selama masih dalam tanggal 26 sampai tanggal 5 di bulan berikutnya.

Jika Andi tidak sanggup melunasi sesuai tanggal dan jumlah yang tepat, maka Andi tidak dapat menggunakan periode grace period untuk bertransaksi. Dengan kata lain, tiap transaksi yang Andi lakukan sebelum jatuh tempo akan tetap dikenakan bunga dan terhitung dalam tagihan bulan itu juga.


Itu dia uraian mengenai apa itu grace period serta ketentuan penggunaannya. Meski fitur ini memberikan banyak keuntungan, namun Anda tetap harus memanfaatkannya dengan bijak. Aturlah arus keuangan sebaik mungkin agar bisa membayar angsuran tepat waktu tanpa harus dikenai denda, ya!


Baca Juga:

Story for your Inspiration

Baca

Edukasi - 26 Apr 2024

6 Manfaat Kredit Bagi Masyarakat, Apa Saja?

Baca

Edukasi - 26 Apr 2024

Jangan Panik! Uang Salah Transfer Bisa Kembali dengan Cara Ini!

See All

Produk Terkait

Kartu Kredit OCBC NISP

Kartu Kredit OCBC NISP

Jadikan setiap tahapan kehidupan sebagai pengalaman baru yang penuh makna
Individu

Individu

Solusi perbankan OCBC siap bantu kamu penuhi semua aspirasi dalam hidup #TAYTB
OCBC mobile
ONe Mobile

OCBC mobile

Tumbuhkan uang dalam 1 aplikasi bersama OCBC mobile yang baru.

Download OCBC mobile