Menyikapi arah kebijakan Bank Indonesia

22 Feb 2022 Ditulis oleh:Redaksi OCBC NISP

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 9-10 Februari 2022 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRRR) sebesar 3.50%, suku bunga Deposit Facility sebesar 2.75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4.25%.

Menyikapi arah kebijakan Bank Indonesia

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 9-10 Februari 2022 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRRR) sebesar 3.50%, suku bunga Deposit Facility sebesar 2.75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4.25%.

Keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar dan terkendalinya inflasi, serta upaya untuk tetap mendorong pertumbuhan ekonomi, di tengah tekanan eksternal yang meningkat. Bank Indonesia juga menilai momentum pertumbuhan ekonomi nasional akan berlanjut pada 2022. Pertumbuhan ekonomi domestik dinilai akan didukung oleh beberapa faktor :

  1. Kinerja Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) diperkirakan tetap baik.
  2. Inflasi tetap rendah dan mendukung stabilitas perek onomian.
  3. Kondisi likuiditas yang tetap longgar.
  4. Suku bunga perbankan terus mengalami penurunan didukung oleh suku bunga kebijakan moneter yang tetap rendah.
  5. Ketahanan sistem keuangan tetap terjaga dan intermediasi perbankan melanjutkan perbaikan secara bertahap.
  6. Bank Indonesia akan melanjutkan akselerasi digitalisasi sistem pembayaran untuk mendorong pemulihan ekonomi, melalui kemudahan transaksi masyarakat.

Ke depannya, Bank Indonesia akan mengambil beberapa langkah untuk terus mengoptimalkan sebaran kebijakan dalam upaya menjaga stabilitas dan mendukung pemulihan ekonomi, diantaranya:

  1. Memperkuat kebijakan nilai tukar Rupiah untuk menjaga stabilitas nilai tukar yang sejalan dengan mekanisme pasar dan fundamental ekonomi.
  2. Mempertegas normalisasi kebijakan likuiditas melalui Giro Wajib Minimum (GWM) Rupiah dengan menaikan secara bertahap, dimulai sejak bulan Maret hingga bulan September.
  3. Memberikan insentif bagi bank-bank yang menyalurkan kredit/pembiayaan kepada sektor prioritas dan UMKM.
  4. Memperluas penggunaan Local Currency Settlement (LCS) sebagai sarana untuk penyelesaian transaksi perdagangan dan investasi bilateral.
  5. Memperkuat kebijakan internasional dengan memperluas kerja sama dengan bank sentral dan otoritas negara mitra lainnya.
  6. Meningkatkan limit transaksi QRIS dari semula Rp 5 juta menjadi Rp 10 juta per transaksi, berlaku sejak 1 Maret 2022 untuk mendorong konsumsi masyarakat

Namun demikian, terdapat beberapa risiko yang dapat menekan pertumbuhan ekonomi seperti kenaikan kasus COVID-19 akibat varian Omicron, percepatan normalisasi kebijakan moneter beberapa bank sentral global, serta meningkatnya tensi geopolitik Rusia-Ukraina. Risiko-risiko ini dapat mengakibatkan volatilitas pada aset investasi Anda.

Oleh karena itu, investor perlu bijak untuk melakukan strategi pengelolaan portfolio investasi seperti dollar cost averaging, asset allocation dan diversification untuk mengurangi dampak volatilitas pasar pada pergerakan nilai aset. Untuk informasi solusi Wealth Management OCBC NISP, silahkan klik tautan berikut https://www.ocbcnisp.com/id/individu/wealth-management atau menghubungi Relationship Manager Anda.

Story for your Inspiration

Baca

Edukasi - 26 Apr 2024

6 Manfaat Kredit Bagi Masyarakat, Apa Saja?

Baca

Edukasi - 26 Apr 2024

Jangan Panik! Uang Salah Transfer Bisa Kembali dengan Cara Ini!

See All

Produk Terkait

Deposito

Deposito

Kelola keuangan bisnis jadi lebih cepat dan mudah
Cash Management

Cash Management

Kelola bisnis jadi lebih mudah dan nyaman

Download OCBC mobile