Letter of Credit - Fungsi, Jenis, mekanisme, dan Contohnya

3 Agt 2023 Ditulis oleh: Redaksi OCBC NISP

LC atau letter of credit adalah cara pembayaran internasional tanpa harus menunggu berita dari luar. Simak fungsi, jenis, mekanisme, dan contohnya di sini!

LC atau Letter of Credit adalah salah satu metode pembayaran yang umum digunakan dalam perdagangan berskala internasional yaitu ekspor impor. Dengan demikian, LC akan menjembatani berbagai perbedaan jarak, budaya, maupun bahasa yang mungkin dapat membatasi kelancaran aktivitas perniagaan di antara kedua belah pihak.

Lalu, apa itu letter of credit? Tanpa berlama-lama, langsung temukan jawabannya dalam artikel OCBC kali ini, yuk!

Pengertian Letter of Credit

LC atau letter of credit adalah teknik pembayaran perdagangan internasional yang bertujuan agar eksportir memperoleh langsung uang pembayaran dari importir tanpa menunggu konfirmasi dari negara pengimpor. Dalam hal ini, letter of credit adalah pembayaran yang diterima ketika barang dan berkas dokumen telah dikirim ke pemesan atau pengimpor.

Apa saja isi Letter of Credit?

Saat seorang eksportir menggunakan cara LC, ada beberapa hal yang perlu disiapkan terlebih dahulu. Seperti siapa saja yang terlibat dalam kegiatan ini serta dokumen apa saja yang diperlukan. Lebih jelasnya, isi letter of credit adalah:

1. Pihak yang terlibat

  • Pemohon (Applicant)
  • Bank Penerbit (Issuing Bank)
  • Penerima (Beneficiary)
  • Bank Penerus (Advising Bank)
  • Bank yang Ditunjuk (Nominated Bank)
  • Bank Negosiasi (Negotiating Bank)
  • Bank Pengkonfirmasi (Confirming Bank)

2. Dokumen syarat

  • Bill of Lading
  • Commercial invoice (faktur perdagangan)
  • Packing List
  • Weight Note
  • Measurement List
  • Insurance Certificate
  • Consular Invoice
  • Brochure/Leaflet
  • Surveyor Report
  • Manufacturer's Certificate
  • Certificate of Origin
  • Processing Licence
  • Instruction Manual

Fungsi Letter of Credit

Pada dasarnya, fungsi letter of credit adalah untuk memperlancar proses pembayaran dalam kegiatan perdagangan global atau biasa disebut ekspor-impor barang. Selain itu, fungsi lain dari letter of credit adalah bank menjamin pihak eksportir untuk menerima pembayaran yang sesuai seperti kesepakatan di awal dengan pihak importir.

Jaminan kredit dari bank tersebut juga dapat membantu importir dalam menentukan waktu pembayaran. Misalnya importir ingin membayar langsung atau ditangguhkan terlebih dulu dalam waktu tertentu. Di sisi lain, letter of credit adalah sebagai bentuk keamanan dalam bertransaksi perdagangan internasional terutama bagi eksportir.

Oleh sebab itu, memperdagangkan barang antar mancanegara memiliki kesulitan yang cukup tinggi, ditambah lagi banyak risiko yang harus dihadapi. Namun, dengan adanya LC pembayaran akan dijamin aman karena telah diotorisasi oleh pihak bank. Pembayaran tersebut juga akan cair jika hanya pihak eksportir dan importir sudah bersama-sama menyepakatinya.

Jenis Letter of Credit

Hal selanjutnya yang perlu Anda ketahui dari letter of credit adalah jenis-jenisnya. Terdapat lebih dari 10 jenis letter of credit saat ini, berikut di antaranya.

1. Revocable LC

Revocable letter of credit adalah LC yang bisa dibatalkan atau diubah secara sepihak sewaktu-waktu oleh bank penerbit tanpa ada konfirmasi kepada pihak importir.

2. Irrevocable LC

Kebalikannya dari revocable LC, surat kredit irrevocable ini tidak bisa dibatalkan secara sepihak oleh pihak siapapun selama periode kontrak masih valid. Jika ada yang membatalkannya maka akan terkena sanksi.

3. Irrevocable and confirmed LC

Irrevocable and confirmed LC ini adalah yang paling aman khususnya bagi eksportir karena pembayarannya dijamin secara penuh oleh bank penerbit maupun bank penerus.

4. Clean LC

Clean letter of credit adalah pembayaran kredit ekspor-impor yang tidak perlu dilengkapi syarat-syarat atau dokumen lainnya.

5. Documentary LC

Kebalikan dari Clean LC, pembayaran kredit ekspor-impor ini harus dilengkapi oleh dokumen-dokumen lain seperti yang dijelaskan pada dokumen syarat LC.

6. Back to back LC

Dalam jenis LC ini, importir bukanlah pembeli asli, namun adalah perantara. Artinya, importir akan mendistribusikan barang yang dipesan ke pembeli sebenarnya.

7. Revolving LC

Surat kredit revolving bisa digunakan secara berulang oleh pihak importir dan eksportir. Maksudnya, kedua pihak bisa memakai kembali LC yang sama untuk transaksi berbeda.

8. Unrestricted LC

Pada jenis LC satu ini, pihak importir dan eksportir diberi kemudahan yaitu mereka tidak dibatasi ketika melakukan negosiasi di bank manapun.

9. Sight LC

Sight letter of credit adalah pembayaran dan penerimaan dokumen langsung oleh pihak bank. Artinya, saat seluruh dokumen telah dicek dan dinyatakan valid, maka importir harus langsung melakukan pembayaran.

10. Usance LC

Kebalikan dari sight LC, usance letter of credit adalah ketika eksportir memberikan jangka waktu atau masa jatuh tempo kepada importir untuk melakukan pembayaran kredit.

11. Red clause LC

Red clause LC adalah LC yang ditulis oleh bank menggunakan klausa khusus yang isinya terkait bank penerus diberikan kuasa oleh bank penerbit untuk membayar DP kredit kepada eksportir.

12. Transferable LC

Jenis surat kredit satu ini adalah eksportir berhak meminta kepada bank yang untuk memberikan hak atas kredit seutuhnya atau sebagian kepada pihak ketiga.

13. Stand by LC

Lalu, jenis LC terakhir adalah stand by LC, yaitu eksportir atau pihak bank atas nama importir menggunakan sebuah jaminan khusus. Artinya, bila importir gagal untuk memenuhi pembayaran pinjamannya, bank terkait akan membayar kepada eksportir dengan memberikan satu lembar sight draft dan surat pernyataan gagal bayar.

Kelebihan dan Kekurangan Letter of Credit

Selanjutnya, terdapat beberapa kelebihan dan kekurangan letter of credit, beberapa diantaranya adalah:

Kelebihan

  • Eksportir dijamin untuk menerima pembayaran atas barang yang telah diekspor ke luar negeri.
  • Importir juga dijamin bahwa barang yang diimpor akan diterima.
  • Pembayaran yang dilakukan oleh importir tentu diserahkan kepada eksportir sesuai dengan syarat kesepakatan dalam Letter of Credit.
  • Terdapat pilihan pembayaran kredit dari bank bagi eksportir dan importir.
  • Importir berhak tidak melakukan pembayaran jika eksportir tidak mampu memenuhi kewajibannya sesuai yang tertulis pada LC.
  • Importir bisa menerima pembayaran secara lanjut dengan memakai hak kepemilikan yang tertera pada LC.
  • Baik eksportir maupun importir akan terbebas dari fluktuasi valuta asing.

Kekurangan

  • Importir wajib menanggung biaya tambahan di luar harga barang yang diimpor.
  • Membutuhkan waktu yang lebih panjang untuk mengurus dokumen persyaratan.
  • Bank tidak akan bertanggungjawab atas ketidaksesuaian atau kerusakan barang yang dikirim oleh eksportir.

Mekanisme Letter of Credit

Terdapat mekanisme cukup panjang jika seorang importir ingin mengajukan surat kredit untuk membayar barang yang dibeli dari luar negeri. Adapun mekanisme letter of credit adalah:

  • Eksportir atau importir harus melaksanakan kesepakatan kegiatan transaksi dengan bukti pembuatan kontrak jual-beli.
  • Importir mengajukan LC ke bank, kemudian bank tersebut akan menerbitkan LC yang diajukan.
  • Bank penerbit akan menyampaikan LC tersebut kepada bank penerus dibarengi dengan dokumen-dokumen persyaratannya.
  • Bank penerus akan menyerahkan LC kepada eksportir.
  • Lalu eksportir bisa mulai mengirimkan barang yang dipesan kepada importir dan diperoleh bukti pengiriman.
  • Bukti pengiriman tersebut lalu diserahkan kembali ke bank penerus agar eksportir bisa menerima pembayarannya.
  • Bank penerus akan membayarkannya kepada eksportir, apabila dokumen telah valid dan sesuai syarat.
  • Setelah pembayaran selesai, bank penerus menyerahkan bukti pembayaran kepada bank penerbit LC. Sehingga bank penerus akan menerima dana pengganti setelah tadi membayar ke eksportir.
  • Bank penerbit lalu memberitahu importir terkait bukti pembayaran LC.
  • Tahap terakhir, importir membayar uang kepada bank penerbit sesuai dengan kesepakatan di surat kredit.

Contoh Letter of Credit

Contoh letter of credit adalah sebagai berikut. Pihak X berperan sebagai importir suku cadang mobil yang berasal dari Indonesia. Pihak X hendak membeli suku cadang mobil dari pihak Y yang berasal dari Jepang. Pihak Y mendapat pesanan dari pihak X yang merupakan importir baru. Agar transaksi ini berjalan aman dan mudah, pihak Y menawarkan untuk menggunakan letter of credit sebagai cara pembayarannya.

Jika setuju, maka pihak X harus mengajukan dirinya ke bank sebagai pembayar letter of credit. Kemudian bank akan memproses keseluruhan mekanisme transaksi pembayaran menggunakan surat kredit ini sesuai dengan apa yang disepakati oleh kedua belah pihak.

Itu dia penjelasan lengkap tentang apa yang dimaksud dengan letter of credit atau biasa disingkat LC. Kini, Sobat OCBC tentu tak perlu bingung lagi soal bagaimana pembayaran di perdagangan internasional bisa terjadi. Semoga bermanfaat dan sampai jumpa di artikel berikutnya!

Baca Juga:

Story for your Inspiration

Baca

Edukasi - 24 Apr 2024

Cara Hapus Data KTP di Pinjaman Online Ilegal, Mudah dan Tanpa Biaya!

Baca

Edukasi - 24 Apr 2024

Loan to Value, Rasio yang Menentukan KPR Disetujui atau Tidak

See All

Produk Terkait

Kartu Kredit OCBC NISP

Kartu Kredit OCBC NISP

Jadikan setiap tahapan kehidupan sebagai pengalaman baru yang penuh makna

Download OCBC mobile