Mengenal Apa Itu Giro Wajib Minimum, Jenis, dan Faktanya

9 Mar 2022 Ditulis oleh: Redaksi OCBC NISP

Mengenal giro wajib minimum, ini dampaknya bagi bank dan pekerja saat pandemi.

Sejak awal kemunculan kasus Covid-19 di Indonesia, banyak ketidakpastian yang harus dihadapi tak terkecuali dalam sektor perekonomian. Giro Wajib Minimum adalah salah satu instrumen moneter yang kala itu diturunkan oleh Bank Indonesia sebagai antisipasi adanya dampak dari pandemi.

Lalu, sebenarnya apa itu Giro Wajib Minimum (GWM) dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia? Simak ulasannya dibawah ini!

Apa itu Giro Wajib Minimum?

Melansir OJK, GWM atau Giro Wajib Minimum adalah minimal dana simpanan yang harus dipelihara oleh bank berbentuk saldo rekening giro di Bank Indonesia. Nominal GWM ditentukan oleh bank sentral menurut persentase Dana Pihak Ketiga (DPK) yang telah dihimpun oleh perbankan.

Pada dasarnya, Giro Wajib Minimum merupakan instrumen pengelolaan moneter atau makroprudensial yang berguna dalam mengatur peredaran uang di masyarakat karena dapat berpengaruh langsung pada indeks inflasi.

Tujuan Giro Wajib Minimum

Selain sebagai dana simpanan, GWM memiliki beberapa fungsi penggunaan. Nah, tujuan Giro Wajib Minimum adalah sebagai alat pengontrol likuiditas keuangan yang pada akhirnya ditujukan guna menjaga stabilitas pada makro ekonomi negara.

Tujuan bank sentral mengurangi Giro Wajib Minimum adalah guna melonggarkan kebijakan moneter agar penyaluran pembiayaan perekonomian pada berbagai sektor dapat berjalan lancar.

Sebaliknya, tujuan bank menaikkan Giro Wajib Minimum adalah guna mengurangi likuiditas sekaligus memperketat kebijakan moneter guna menekan laju pembiayaan maupun aktivitas perekonomian yang berlebihan sehingga stabilitas ekonomi terjaga.

Besaran GWM biasanya bervariasi tergantung kebijakan bank sentral. Biasanya, mereka wajib memenuhi GWM sekunder serta menyetor tambahan giro di BI jika penyaluran kredit maupun pembiayaan ekonomi berada pada level di bawah ketentuan.

Jenis Giro Wajib Minimum

Berdasarkan data dari bank sentral, simpanan ini dibedakan menjadi beberapa macam. Langsung saja, jenis-jenis Giro Wajib Minimum adalah sebagai berikut.

1. Giro Wajib Minimum Primer

Jenis pertama dari Giro Wajib Minimum adalah GWM primer, yakni suatu alat ekspansi untuk menambah likuiditas bank ketika nominalnya dipangkas. Sebaliknya, apabila besarnya dinaikkan maka bisa mengerem penyaluran kredit bank serta menurunkan likuiditas.

Selain itu, GWM primer juga dapat mempengaruhi suku bunga dan kapasitas penyaluran kredit perbankan kepada masyarakat.

2. Giro Wajib Minimum Sekunder

Giro Wajib Minimum Bank Indonesia selanjutnya adalah kategori sekunder, yakni GWM yang digunakan sebagai cadangan minimum, seperti sertifikat BI, sertifikat deposito BI, dan SBN (Surat Berharga Negara).

Giro Wajib Minimum merupakan instrumen yang wajib dipelihara, sehingga BI menetapkan standar nominalnya berdasarkan rasio dana pihak ketiga guna pendalaman keuangan sekaligus cadangan likuiditas bank.

Jika GWM ini dinaikkan, maka dapat mengurangi kapasitas kredit yang diberikan bank. Sebaliknya, jika nominal tersebut diturunkan, maka kapasitas kreditnya akan bertambah.

3. Giro Wajib Minimum LFR

Berdasarkan perbandingan kredit seluruh penghimpunan dana bank, salah satu Giro Wajib Minimum adalah LFR. Dana ini merupakan simpanan minimum rupiah yang dipelihara oleh bank dan bank sentral sebesar selisih realisasi LFR dengan apa penetapan BI.

Tujuan dari Giro Wajib Minimum LFR adalah guna mendorong agar penyaluran kredit bank tetap berada pada rentang yang ditentukan sehingga pertumbuhan perekonomian dapat terpacu.

Dampak Diturunkannya Giro Wajib Minimum

Penurunan Giro Wajib Minimum BI akan menyebabkan ketidakpastian kondisi perekonomian karena berpengaruh pada stabilitas nilai tukar rupiah. Namun, pelonggaran pada GWM juga dapat memberikan beberapa dampak positif bagi perekonomian.

Salah satu dampak positif diturunkannya Giro Wajib Minimum adalah memberikan ruang yang lebih leluasa bagi perbankan guna meningkatkan suplai valas sehingga stabilitasnya bisa dijaga. Selain itu, hal ini bisa memberikan keleluasaan pada bank untuk memberi pendanaan ekspor-impor.

Fakta Terbaru Giro Wajib Minimum

Beberapa fakta terbaru terkait Giro Wajib Minimum adalah sebagai berikut.

1. GWM Dinaikkan

Pada tahun 2022 ini, Bank Indonesia berencana menaikkan GWM secara bertahap, mulai dari 150 bp (untuk bank konvensional) dan 50 bp (untuk bank syariah) yang berlakunya akan secara efektif mulai 1 Maret 2022, disusul 1 Juni 2022 dan 1 September 2022.

2. Perkiraan Likuiditas Hingga Rp178 Triliun

Tujuan kenaikan GWM adalah untuk menaikkan likuiditas hingga Rp178 triliun. Selain itu, BI juga memproyeksikan pertumbuhan industri antara 6%-8% dan dana dari pihak ketiga berkisar 7%-9%.

Likuiditas ini diperkirakan tidak terpengaruh oleh GWM karena masih berada di atas tingkat normalnya yang telah meningkat akibat stimulus pendanaan selama pandemi Covid-19.

Demikian informasi mengenai apa itu Giro Wajib Minimum hingga fakta terbarunya. Singkatnya, Giro Wajib Minimum adalah salah satu instrumen keuangan atau moneter yang bisa digunakan untuk mengatur banyak uang beredar. Semoga artikel ini menambah wawasan sekaligus bermanfaat ya, Sobat OCBC!

Baca Juga:

Story for your Inspiration

Baca

Edukasi - 18 Apr 2024

Manfaat, Jenis, dan Biaya Asuransi KPR yang Perlu Kamu Ketahui

Baca
OCBC NISP 80 Tahun | Promo KPR

Edukasi - 18 Apr 2024

Anti Ditolak, Berikut Tips agar Pengajuan KPR Disetujui Bank

See All

Produk Terkait

OCBC mobile
ONe Mobile

OCBC mobile

Tumbuhkan uang dalam 1 aplikasi bersama OCBC mobile yang baru.
Deposito

Deposito

Kelola keuangan bisnis jadi lebih cepat dan mudah
TAKA

TAKA

Kelola keuangan untuk memenuhi kebutuhan dan kemudahan bertransaksi

Download OCBC mobile