Apa itu kredit investasi kolektif (KIK)? Kenali jenis dan manfaatnya. Yuk simak!
Akhir-akhir ini banyak orang khususnya kaum millenial dan gen Z yang sudah melek akan pentingnya investasi sejak muda. Bagi mereka yang masih pemula, reksadana biasanya menjadi salah satu pilihan untuk memulai investasi dengan modal yang kecil. Pada reksadana, KIK adalah proses yang terjadi di dalamnya.
Lalu apa yang dimaksud dengan KIK? Yuk kenali pengertian, manfaat serta jenis-jenis KIK melalui pembahasan berikut ini. Simak sampai habis ya!
Kontrak Investasi Kolektif atau KIK adalah sebuah kontrak perjanjian antara bank kustodian dengan manajer investasi yang menaungi pemegang unit penyertaan. Wewenang manajer investasi dalam KIK adalah mengendalikan portofolio investasi kolektif, sedangkan bank kustodian memiliki wewenang dalam menjalankan penitipan kolektif.
Perbedaan paling utama antara reksadana konvensional dan KIK adalah, KIK khususnya jenis penyertaan terbatas hanya bisa ditawarkan kepada investor profesional dan maksimal hanya boleh dimiliki oleh 50 orang.
Sedangkan reksadana konvensional adalah unit penyertaan yang ditawarkan kepada masyarakat biasa dan tidak ada batasan jumlah pemegang unit penyertaan.
Lalu, hal berikutnya yang perlu Anda ketahui seputar KIK adalah jenis-jenisnya. Terdapat 2 jenis KIK saat ini, diantaranya:
KIK Penyertaan Terbatas
Jenis pertama dari KIK adalah KIK penyertaan terbatas, yaitu wadah yang dipakai guna mengumpulkan dana dari investor profesional yang mempunyai kemampuan dalam membeli unit penyertaan serta menganalisis risiko reksadana.
Kemudian, dana tersebut diinvestasikan oleh manajer investasi di portofolio efek atau portofolio yang berhubungan langsung dengan proyek investasi, seperti proyek sektor infrastruktur, sektor riil dan sebagainya.
Dilihat dari namanya, KIK penyertaan terbatas membatasi hanya investor profesional saja yang dapat melakukan kontrak ini. Selain itu, terdapat keuntungan dari KIK:
Selain itu, KIK penyertaan terbatas ini terbagi menjadi 2 macam, di antaranya:
KIK EBA
Jenis kedua dari KIK adalah Efek Beragun Aset atau EBA, yaitu efek yang diterbitkan oleh KIK EBA. Portofolio EBA dalam KIK adalah meliputi aset keuangan seperti tagihan kartu kredit, tagihan surat berharga komersial, KPR, efek utang yang jaminannya ditanggung pemerintah dan sebagainya.
KIK EBA adalah investasi di pasar modal berupa instrumen efek bersifat likuiditas, yang mana hal itu menjadi lebih mudah ketika diperdagangkan. Anda dapat membeli KIK EBA secara langsung pada perusahaan manajer investasi yang mengelola dan menerbitkan reksadana melalui bank atau penjamin lainnya.
Intinya, cara kerja EBA dalam KIK adalah saat kreditur memiliki tagihan, ia menyerahkan hak tagih tersebut atas pokok dan bunga kredit kepada KIK EBA. Selanjutnya, para investor akan “patungan” untuk membeli aset berupa tagihan tersebut di awal dan nantinya mereka akan menerima keuntungan atau imbal hasil.
Terdapat beberapa manfaat yang akan didapatkan apabila Anda mempunyai KIK EBA, seperti:
Setiap instrumen atau investasi tentunya memiliki kelebihannya tersendiri. Sama halnya seperti KIK EBA yang memiliki kelebihan, meliputi:
Selain itu juga, terdapat beberapa risiko terkait adanya KIK EBA, yaitu:
Nah, itulah penjelasan OCBC mengenai apa itu KIK atau Kontrak Investasi Kolektif. KIK adalah salah satu proses dari reksadana yang perlu Anda pahami agar uang yang kamu investasikan di reksadana tersebut berjalan dengan lancar.
Untuk mengetahui informasi lainnya mengenai investasi, Anda bisa cek secara lengkap di website OCBC. Semoga bermanfaat dan sampai jumpa!