Berapa Lama Tagihan Kartu Kredit Diputihkan? Ini Tips Atasinya

11 Mar 2022 Ditulis oleh: Redaksi OCBC NISP

Berapa lama tagihan kartu kredit diputihkan? Simak selengkapnya berikut ini!

Pinjaman adalah salah satu bentuk instrumen utang baik itu kepada bank atau ke lembaga penyedia kartu kredit lainnya. Namun ada satu hal yang perlu Anda ketahui jika sering terlambat membayar tagihan, yaitu mengetahui berapa lama tagihan kartu kredit diputihkan.

Pasalnya, Anda berpotensi masuk ke dalam daftar hitam atau black list dan nantinya pun akan sulit untuk mendapatkan pinjaman kembali dari bank manapun. Namun tak perlu khawatir, nama yang telah masuk daftar hitam bank bukan berarti tidak dapat dibersihkan atau diputihkan kembali.

Lalu, berapa lama tagihan kartu kredit diputihkan? Yuk simak penjelasannya dibawah ini!


Pengertian Tagihan Kartu Kredit yang Diputihkan

Sebelum mengetahui berapa lama tagihan kartu kredit yang diputihkan, Anda perlu memahami dulu maksud dari istilah ini.

Secara definisi, tagihan kartu kredit yang diputihkan adalah penghapusan nama nasabah beserta jumlah tagihannya pada daftar hitam bank. Sebab umumnya, ketika ada seorang nasabah yang hendak mengajukan kredit, pihak bank akan mengecek skor kredit nasabah tersebut dalam BI Checking.

BI Checking adalah sumber data berisi daftar riwayat kredit nasabah yang diperbaharui oleh semua bank di Indonesia.

Sebagai contoh, Anda pernah beberapa kali meminjam uang di bank A, tetapi banyak pinjaman tersebut yang belum Anda lunasi. Maka pihak bank A bisa memperbaharui data kredit Anda di BI Checking. Dari laporan tersebut, kemungkinan Anda akan masuk ke dalam daftar hitam bank A.

Kemudian, saat Anda hendak meminjam uang lagi di bank lain misalnya bank B, mereka akan mengecek riwayat kredit Anda di database tersebut. Di situ, pihak bank B akan mengetahui jika Anda masih memiliki utang di bank A. Sehingga, pihak bank B tentu harus mengetahui berapa lama tagihan kartu kredit diputihkan untuk Anda.


Cara Cek Tagihan Kartu Kredit

Biasanya, sebelum mengetahui berapa lama tagihan kartu kredit diputihkan, Anda harus mengecek jumlah tagihannya. Besaran tagihan kartu kredit umumnya akan dikirimkan oleh bank ke alamat yang telah Anda daftarkan.

Pastikan bahwa data pribadi yang tertulis di surat tagihan sudah sesuai. Data yang perlu Anda periksa sebagai cara cek tagihan kartu kredit adalah:

  • Nama pemilik kartu kredit
  • Alamat penagihan
  • Nomor kartu kredit yang tertulis

Kemudian, ada juga tanggal tagihan dan jatuh tempo pembayaran. Umumnya, tanggal jatuh tempo ditentukan dalam jangka waktu 20 hari sesudah surat tagihan dikirimkan.

Bila terlambat membayar tagihan melewati jatuh tempo, maka Anda akan dikenakan denda keterlambatan. Lalu, untuk mengetahui total tagihan, Anda bisa melihatnya di bagian atas surat tagihan.


Berapa Lama Tagihan Kartu Kredit Diputihkan?

Nah, setelah mengetahui pengertian dan cara mengeceknya, sekarang Anda baru bisa mengetahui berapa lama tagihan kartu kredit diputihkan. BI Checking biasanya hanya menampilkan status kelancaran pembayaran tagihan selama 24 bulan terakhir atau 2 tahun.

Sayangnya, sebagian orang banyak yang masih salah mengartikannya, dan berasumsi bahwa status daftar hitam BI hanya berlaku selama 2 tahun saja, kemudian nama nasabah otomatis diputihkan.

Bahkan, data nasabah yang tersimpan di BI akan terus berjalan secara otomatis sesuai perkembangan status tagihan untuk bulan-bulan selanjutnya. Jadi, selama Anda masih belum melunasi tagihan tersebut, nama Anda akan tetap terdaftar buruk atau black list di Sistem Informasi Debitur (SID) Bank Indonesia.

Mengapa hal tersebut terjadi? Hal itu dikarenakan bank tempat Anda membayar tagihan akan terus mengupdate data kredit Anda secara berkala ke BI Checking.

Intinya, apabila Anda masih bertanya berapa lama tagihan kartu kredit diputihkan, maka jawabannya adalah tidak menentu. Selama Anda belum melunasi tagihan tersebut, maka nama Anda akan tetap terdaftar hitam.

Oleh sebab itu, seorang debitur harus segera menyelesaikan kewajibannya dalam membayar semua tagihan kartu kredit yang dimiliki hingga lunas 100%.


Cara Pemutihan Tagihan Kartu Kredit

Berdasarkan penjelasan di atas, cara utama dalam memutihkan utang kartu kredit adalah dengan membayarnya hingga lunas. Selain itu, Anda juga bisa mengikuti beberapa cara di bawah ini:

  1. Segera Melunasi Tagihan Kredit
    Cara pertama pastinya melunasi tagihan kartu kredit Anda. Anda dapat melakukan pembayaran dengan cara datang langsung ke bank penerbit kartu kredit tersebut untuk menghindari adanya kesalahpahaman antara Anda dengan pihak bank.

  2. BI Checking
    Setelah Anda melakukan pelunasan, selanjutnya adalah memeriksa skor kredit Anda di BI Checking. Kalau Anda telah melakukan pelunasan, maka seharusnya skor Anda sudah lebih baik.

    Untuk bisa memeriksa skor ini, Anda dapat masuk ke situs ojk.go.id dan mengajukan permohonan akses SLIK. Setelah melakukan registrasi dan verifikasi, pihak OJK kemudian akan mengirim data riwayat kredit Anda via email.

  3. Minta Sertifikasi Kliring dari Bank
    Terakhir, sertifikat kliring adalah salah satu dokumen yang menjadi bukti bahwa Anda telah melunasi tagihan kartu kredit ke bank penerbit. Dokumen ini cukup penting sebagai antisipasi jika setelah pembayaran pihak bank masih belum mengupdate status kredit Anda di BI Checking.


Tips Agar Tidak Masuk Daftar Hitam Kartu Kredit

Supaya Anda tidak perlu memikirkan berapa lama tagihan kartu kredit diputihkan agar tidak masuk blacklist, sebaiknya Anda mencoba beberapa tips berikut.

  1. Membayar Tagihan Tepat Waktu
    Tips pertama dan paling penting adalah membayar tagihan tepat waktu. Kalau bisa, bayarlah tagihan tersebut melebihi batas minimal pembayaran agar tidak menumpuk.

  2. Mengelola Keuangan Pribadi dengan Baik
    Tips selanjutnya dalam mencegah nama Anda masuk blacklist BI Checking adalah dengan mengelola keuangan pribadi sebaik mungkin. Memiliki pengelolaan keuangan yang baik akan membuat Anda tahu batasan jumlah utang yang diperlukan dan tujuan utang tersebut.

  3. Menggunakan Kartu Kredit Seperlunya
    Terakhir, kartu kredit dibuat supaya memudahkan Anda dalam proses pembayaran saja, bukan menjadi suatu hal yang tetap untuk Anda dapat membeli apapun semaunya. Sebab pada hakikatnya, membayar menggunakan kartu kredit sama dengan berutang. Oleh karena itu, manfaatkanlah kartu ini sebijak mungkin.


Cara yang Harus Dilakukan Jika Tidak Mampu Melunasi Utang

Melihat dari penjelasan di atas, nama Anda baru akan lepas dari blacklist BI ketika Anda telah membayar seluruh sisa tagihan hingga lunas. Namun, seringkali ada masalah mengenai nasabah yang tidak mampu melunasi utangnya karena kehilangan atau berkurangnya sumber pendapatan.

Guna mengatasinya, Anda bisa melakukan 3 cara yang merupakan program bank untuk dapat meringankan beban dalam melunasi tagihan yang sedang berjalan, antara lain:

  1. Diskon dalam Sekali Pembayaran
    Cara pertama adalah pengurangan jumlah tagihan kredit dengan diskon sekali pembayaran. Hanya saja, untuk melakukan cara ini, tentunya Anda harus melunasi sisa tagihan tersebut dalam sekali pembayaran.

  2. Perpanjangan Cicilan dengan Bunga Rendah
    Cara kedua adalah perpanjangan masa cicilan kredit dengan bunga rendah. Biasanya, cara ini didapatkan oleh nasabah yang mengajukan fasilitas kredit di luar kartu kredit.

  3. Diskon Angsuran (Gabungan)
    Cara terakhir adalah gabungan dari diskon sekali bayar dan perpanjangan cicilan bunga rendah, yaitu diskon angsuran. Artinya, Anda bisa menerima diskon nilai tagihan dan juga dapat mencicil sisa tagihan kartu kredit untuk jangka waktu lebih lama ditambah dengan bunga yang rendah.


Nah, itulah tadi pembahasan seputar berapa lama tagihan kartu kredit diputihkan. Bagaimana, sekarang sobat OCBC sudah tahu kan cara pemutihan kartu kredit dan berapa lama tagihan kartu kredit diputihkan. Jangan lupa baca artikel mengenai kartu kredit lainnya di sini. Sampai jumpa!



Baca Juga:

Story for your Inspiration

Baca

Edukasi - 24 Apr 2024

Cara Hapus Data KTP di Pinjaman Online Ilegal, Mudah dan Tanpa Biaya!

Baca

Edukasi - 24 Apr 2024

Loan to Value, Rasio yang Menentukan KPR Disetujui atau Tidak

See All

Produk Terkait

OCBC mobile
ONe Mobile

OCBC mobile

Tumbuhkan uang dalam 1 aplikasi bersama OCBC mobile yang baru.

Download OCBC mobile