Apa Itu Kolektibilitas? Pengertian, Contoh, dan Statusnya

11 Mar 2022 Ditulis oleh: Redaksi OCBC NISP

Ini 5 status kolektibilitas kredit sebagai penanda kelancaran pelunasan utang.

Kolektibilitas adalah klasifikasi kemampuan pembayaran debitur ketika mereka hendak meminjam uang di sebuah lembaga kredit atau bank. Kesanggupan membayar ini dapat berupa bunga ataupun pokoknya, dan menjadi dasar apakah pinjaman yang kita ajukan akan disetujui.

Kolektibilitas adalah suatu indikator yang penting untuk Anda perhatikan ketika mengajukan pinjaman di bank. Mengapa demikian? Yuk simak uraian OCBC mengenai pengertian, urgensi, dan klasifikasinya dalam artikel berikut ini!


Pengertian Kolektibilitas

Kolektibilitas adalah rekam jejak yang menunjukkan kualitas Anda dalam membayar suatu cicilan kredit hingga lunas. Dari riwayat ini, bank akan membuat skor penilaian kelayakan nasabah sebagai bahan untuk bahan pertimbangan apabila suatu saat nanti orang tersebut mengajukan pinjaman.

Jadi, kolektibilitas adalah salah satu faktor yang menentukan apakah Anda dapat menikmati suatu layanan perkreditan atau tidak. Misalnya dalam pengajuan KPR, apabila skor kredit Anda buruk, maka bank akan menolak pengajuan KPR tersebut.

Sumber data untuk menilai kolektibilitas adalah melalui catatan yang dimiliki oleh bank atau lembaga keuangan lain di bawah naungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersumber dari catatan SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan).


Regulasi Kolektibilitas Kredit

Regulasi yang mengatur mengenai kredibilitas adalah Peraturan Bank Indonesia (BI) No.7/2/PBI/2005 yang menggunakan 3 parameter penilaian sebagai berikut.

  1. Prospek Usaha
    Faktor pertama penentuan kolektibilitas adalah bagaimana prospek usaha debitur kedepannya melalui persaingan pasar, kemampuan manajerial, potensi pengembangan perusahaan, hingga strategi marketing yang mereka gunakan.

  2. Kinerja atau Performance Debitur
    Salah satu indikator untuk menilai kolektibilitas adalah berapa profit yang diraih dan bagaimana kinerja debitur dalam mengatur arus kas perusahaannya. Hal ini penting guna menjaga kelancaran pembayaran.

  3. Kemampuan Bayar
    Hal lain yang menentukan kolektibilitas kredit adalah bagaimana kemampuan debitur dalam membayar. Hal ini dilihat dari informasi keuangan, penggunaan dana, kepatuhan kredit, serta kelengkapan dokumen.


Peraturan OJK Tentang Kolektibilitas Kredit

Peraturan OJK tentang kolektibilitas kredit adalah POJK nomor 40/POJK.03/2019 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum. Aturan ini menggolongkan kolektibilitas ke dalam 5 jenjang berdasarkan tunggakan pembayaran yang pernah dilakukan oleh debitur.


Tujuan Kolektibilitas

Tujuan kolektibilitas adalah sebagai langkah awal screening dan BI checking guna mengetahui informasi pembayaran kredit debitur dalam pinjaman-pinjaman sebelumnya. Hal ini dapat menentukan kualitas kredit mereka sehingga bank mampu memetakan berbagai risiko sejak awal agar mampu mengambil keputusan terkait pengajuan pinjaman.

Selain itu, tujuan lain penetapan kolektibilitas adalah untuk melihat potensi kerugian yang diakibatkan oleh kredit bermasalah sehingga tidak akan mempengaruhi kelangsungan bisnis bank.


Penggolongan Kredit Berdasarkan Kolektibilitas

Menurut Peraturan OJK Nomor 40/POJK.03/2019, penggolongan kredit berdasarkan kolektibilitas adalah sebagai berikut.

Kolektibilitas 1

Nilai kredit seseorang termasuk lancar apabila ia selalu membayar utang pokok beserta bunganya tepat waktu. Selain itu, pada rekeningnya tidak ada tunggakan dan kesehatan rekening sesuai dengan syarat-syarat kredit.

Kolektibilitas 2

Kolektibilitas 2 artinya seseorang dalam perhatian khusus karena menunggak pembayaran hutang pokok maupun bunga selama 1 sampai 90 hari.

Kolektibilitas 3

Kredibilitas 3 adalah nilai yang menunjukkan bahwa kualitas kredit seseorang kurang lancar karena menunggak pembayaran hutang pokok atau bunga dalam rentang waktu 91 hingga 120 hari.

Kolektibilitas 4

Penilaian selanjutnya dalam kolektibilitas adalah status “Diragukan” apabila debitur menunggak pembayaran kurang lebih 121 sampai 180 hari.

Kolektibilitas 5

Kolektibilitas dikatakan macet apabila debitur terlambat melakukan pembayaran hingga lebih dari 180 hari.


Acuan Bank dalam Menentukan Kolektibilitas

Beberapa acuan bank dalam menentukan kolektibilitas adalah melalui 3 kriteria berikut ini.

  1. Prospek Usaha
    Bank akan melihat bagaimana prospek usaha calon debitur beberapa tahun ke depan, bagaimana daya saingnya, serta cara mereka memanajemen bisnisnya.

  2. Kemampuan Bayar
    Bank juga melihat bagaimana kemampuan bayar debitur melalui kondisi ekonomi dan pekerjaan apabila dibandingkan dengan nominal pinjaman yang diajukannya.

  3. Performance Debitur
    Salah satu pertimbangan dalam melihat kolektibilitas adalah bagaimana performance debitur saat melakukan pembayaran pada hutang-hutang terdahulunya melalui riwayat kredit.


Cara Meningkatkan Kolektibilitas

Cara-cara untuk meningkatkan kolektibilitas adalah sebagai berikut.

  • Membayar cicilan tepat pada waktunya.
  • Segera melunasi hutang dan jangan sampai menunggak.
  • Jika sudah melunasi hutang tertunggak, mintalah surat pelunasan guna menyatakan bebas pinjaman.
  • Gunakan kartu kredit kurang dari limitnya.
  • Jangan melakukan pembayaran cicilan pinjaman minimum terlalu sering.
  • Jika Anda sudah masuk catatan daftar hitam BI, hubungi bank atau OJK dan segera lunasi pinjaman.

Contoh Perhitungan Kolektibilitas Kredit

Perhitungan kolektibilitas kredit didasarkan pada penggolongan dalam peraturan OJK yang telah disebutkan di atas. Jadi, contohnya, jika Anda selalu membayar hutang sebelum jatuh tempo dan memenuhi syarat-syarat pengajuan kredit, maka kolektibilitas Anda berada di peringkat pertama atau lancar.

Rumus kolektibilitas kredit tidak dapat dinyatakan dalam angka perhitungan karena performas nasabah dilihat dari riwayat pembayaran pinjamannya. Namun, hal ini berkaitan erat dengan rumus NPL (Non Performing Loan), yakni perhitungan kesehatan bank melalui rumus sebagai berikut.

Rumus NPL = (Pembayaran kredit kurang lancar + kolektibilitas diragukan + kredit macet) : Total kredit disalurkan x 100%


Nah, itu tadi penjelasan OCBC mengenai pengertian kolektibilitas, klasifikasi, contoh, dan cara menghitungnya. Berada di kategori manakah Anda saat ini? Jangan lupa untuk selalu disiplin membayar kredit, ya! Semoga artikel ini bermanfaat dan sampai jumpa.



Baca Juga:

Story for your Inspiration

Baca

Edukasi - 18 Apr 2024

Manfaat, Jenis, dan Biaya Asuransi KPR yang Perlu Kamu Ketahui

Baca
OCBC NISP 80 Tahun | Promo KPR

Edukasi - 18 Apr 2024

Anti Ditolak, Berikut Tips agar Pengajuan KPR Disetujui Bank

See All

Produk Terkait

OCBC mobile
ONe Mobile

OCBC mobile

Tumbuhkan uang dalam 1 aplikasi bersama OCBC mobile yang baru.

Download OCBC mobile