Apa Itu Dana Perimbangan? Pengertian, Komponen & Alokasinya

21 Mar 2022 Ditulis oleh: Redaksi OCBC NISP

Dana perimbangan adalah anggaran dalam APBN untuk membiayai kebutuhan daerah.

Pelimpahan kekuasaan dari pusat ke daerah membawa pengaruh ke pengalokasian sumber daya dalam rangka pembangunan daerah terkait. Salah satunya mengenai dana perimbangan. Dana perimbangan adalah anggaran dana dalam APBN yang dialokasikan guna memenuhi kebutuhan daerah.

Lalu apa saja komponen dana perimbangan? Simak selengkapnya pada artikel OCBC berikut ini.


Pengertian dana perimbangan

Apa yang dimaksud dengan dana perimbangan? Dana perimbangan adalah anggaran bantuan dari negara untuk daerah. Berasal dari APBN, lalu diberikan kepada pemerintah daerah sesuai kebutuhan daerahnya dalam implementasi otonomi daerah. Dana perimbangan ditetapkan jumlahnya setiap tahun dalam APBN.

Dana perimbangan adalah bentuk pelaksanaan koordinasi antara pemerintah pusat dengan daerah dalam bentuk anggaran, melalui alokasi dana. Alokasi dana adalah pelimpahan sejumlah anggaran untuk tujuan tertentu. Pelimpahan dalam dana perimbangan tersebut ditujukan untuk mencukupi kebutuhan dana aktivitas dan program di daerah.

Pelaksanaan desentralisasi memerlukan biaya yang besar bagi pemerintah daerah. Penerimaan daerah atau PAD saja belum cukup mendanai semua kebutuhan daerah tersebut. Oleh karena itu, diatur dana pusat untuk membantu daerah yang dinamakan dana perimbangan.


Dasar hukum dana perimbangan

Dasar hukum dana perimbangan diatur dalam Undang-Undang No. 33 Tahun 2004 Pasal 1 angka 19, bahwa dana perimbangan adalah pendanaan daerah yang bersumber dari APBN.

Lalu yang termasuk dana perimbangan adalah DBH, DAU, dan DAK. Dana perimbangan adalah salah satu sumber pendapatan daerah, selain pendapatan asli daerah (PAD) dan pendapatan lain.

Melalui UU tersebut, pemerintah daerah mendapat pembagian sumber anggaran yang adil serta sesuai potensi daerahnya masing-masing.

Selain Undang-Undang No. 33 Tahun 2004, kemudian ditetapkan pula Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan.

PP tersebut adalah aturan pelaksanaan untuk jenis-jenis dana perimbangan, yaitu Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari apa yang telah diatur di UU sebelumnya.


Tujuan dana perimbangan

Dana perimbangan adalah anggaran dari APBN yang diberikan untuk daerah. Dimana tujuan utamanya yaitu untuk membantu daerah dalam mendanai kebutuhannya. Hal ini karena bantuan finansial melalui alokasi dana adalah salah satu cara terbaik dalam mendukung keperluan daerah.

Selain untuk membantu mendanai daerah, tujuan dana perimbangan adalah mengurangi ketimpangan sumber pendanaan antara pemerintah pusat dan daerah, serta mengecilkan kesenjangan pendanaan pemerintahan antar daerah.


Komponen dana perimbangan

Komponen dana perimbangan adalah DBH, DAU, dan DAK. Ketiganya merupakan sistem transfer dana dari pemerintah. Berikut penjelasan dari tiap jenis-jenis dana perimbangan.

  1. Dana Bagi Hasil (DBH)
    Jenis-jenis dana perimbangan yang pertama adalah Dana Bagi Hasil (DBH). DBH adalah dana yang sumbernya berasal dari APBN, kemudian dibagi untuk daerah. Jumlah yang dibagikan kepada tiap daerah ditentukan berdasarkan angka persentase tertentu. DBH ditujukan untuk pendanaan keperluan daerah dalam pelaksanaan otonomi daerah.

    Sumber anggaran DBH berasal dari Pajak serta Sumber Daya Alam. DBH Pajak berasal dari penerimaan Pajak Penghasilan, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

    Penggunaan dana perimbangan jenis DBH Pajak sifatnya block grant, atau diserahkan kepada daerah sesuai dengan kebutuhannya.

  2. DAU
    Jenis-jenis dana perimbangan berikutnya adalah Dana Alokasi Umum (DAU). DAU adalah dana yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada tiap pemerintah daerah yaitu Provinsi dan Kabupaten atau Kota. DAU diselenggarakan setiap tahun, digunakan sebagai dana pembangunan dan ditujukan sebagai fungsi pemerataan anggaran tiap daerah.

    Dana Alokasi Umum dialokasikan melalui mekanisme sebagai berikut: Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) memberikan pertimbangan rancangan kebijakan dan perhitungan DAU untuk Presiden, kemudian disampaikan pada RAPBN untuk tahun berikutnya. Lalu setelah itu dirumuskan oleh Menteri Keuangan berdasarkan pertimbangan sebelumnya.

  3. DAK
    Terakhir adalah Dana Alokasi Khusus atau DAK. Merupakan sejumlah dana dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah, namun hanya daerah tertentu atau khusus saja. Tujuan DAK adalah sebagai bantuan dana kegiatan khusus yang termasuk urusan daerah, serta sesuai prioritas nasional.

    Daerah khusus dalam hal ini yakni daerah yang sesuai dengan tiga kriteria, yaitu kriteria umum, khusus, dan teknis. Misalnya seperti Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta dan Daerah Istimewa Aceh.

    Sebagaimana fungsi APBN yakni distribusi dan alokasi, dana dari pemerintah pusat pada DAU dan DAK ditujukan untuk pembangunan di berbagai sektor, serta demi tercapainya pemerataan antar daerah.


Contoh dana perimbangan

Salah satu contoh dana perimbangan adalah kebijakan Dana Alokasi Umum dalam bidang pendidikan. Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menetapkan Rp 542 Triliun dari APBN untuk anggaran pendidikan pada tahun 2022 ini.

Anggaran tersebut diberikan selain kepada berbagai Kementerian dan BRIN, juga melalui transfer anggaran ke daerah. Misalnya untuk kesejahteraan guru dan dosen, dimana dana dari APBN tersebut dibagi salah satunya kepada daerah melalui alokasi TKDD (Transfer ke Daerah dan Dana Desa).


Demikian penjelasan mengenai apa itu dana perimbangan. Apakah Sahabat OCBC sudah memahami betapa pentingnya dana perimbangan dalam pelaksanaan asas desentralisasi? Anda juga dapat menyimak artikel-artikel lain hanya di di website OCBC NISP.



Baca Juga:

Story for your Inspiration

Baca

Edukasi - 18 Apr 2024

Manfaat, Jenis, dan Biaya Asuransi KPR yang Perlu Kamu Ketahui

Baca
OCBC NISP 80 Tahun | Promo KPR

Edukasi - 18 Apr 2024

Anti Ditolak, Berikut Tips agar Pengajuan KPR Disetujui Bank

See All

Produk Terkait

OCBC mobile
ONe Mobile

OCBC mobile

Tumbuhkan uang dalam 1 aplikasi bersama OCBC mobile yang baru.

Download OCBC mobile