Bank Persepsi: Pengertian dan Perannya dalam Perpajakan

7 Sep 2022

Apa yang dimaksud dengan bank persepsi? Yuk simak penjelasannya di sini. 

Tugas penting bank persepsi adalah menerima setoran negara, salah satunya yaitu setoran pajak. Sementara, syarat utama menjadi anggota bank persepsi yaitu harus dipilih langsung oleh Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara.

 

Saat ini, Indonesia telah memiliki sejumlah bank persepsi sebagai mitra KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara). Yuk pahami lebih lanjut mengenai apa itu bank persepsi, peran, dan syarat penunjukkan dalam artikel berikut ini!

Apa itu Bank Persepsi?

Bank persepsi adalah lembaga perbankan yang ditunjuk oleh Kementerian Keuangan sebagai Bendahara Umum Negara (BUN) untuk bermitra dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) guna menerima bayaran penerimaan negara.

 

Hal ini tidak meliputi kegiatan impor serta ekspor melainkan penerimaan pajak dan nonpajak bersama cukai dalam negeri. Definisi ini pun merujuk pada Pasal 1 angka 8 PMK 161/2008.

 

Mengacu pada Pasal 1 Angka 6 PMK 32/2014 s.t.d.t.d PMK 202/2008 terkait Sistem Penerimaan Negara secara elektronik, pengertian bank persepsi adalah perbankan umum yang diberi wewenang oleh kuasa BUN Pusat atau Direktur Jenderal Perbendaharaan untuk menerima setoran penerimaan negara.

 

Dalam praktiknya, PMK berikut telah dicabut dan digantikan dengan PMK225/2020 yang menambah beberapa elemen pada cakupan setoran penerimaan negara. Walau begitu, pengertian bank persepsi serta pihak-pihak BUN dan kuasa BUN pusat tetaplah sama.

 

Maka dari itu, bisa disimpulkan bahwa pengertian bank persepsi adalah lembaga keuangan yang telah ditunjuk oleh Kementerian Keuangan guna memperoleh setoran penerimaan negara. Termasuk didalamnya cukai dalam negeri, penyetoran pajak serta non pajak, penerimaan hibah, penerimaan pembiayaan, dan penerimaan negara lainnya.

 

Oleh karenanya, sebagai wajib pajak, Anda dapat melunasi pembayaran maupun menyetorkan pajak ke kas negara melalui bank persepsi. Sebab, lembaga keuangan tersebut telah diberi kuasa untuk menjadi agen pelayan transaksi perpajakan.

 

Beberapa contoh lembaga keuangan yang juga merupakan bank persepsi pajak adalah Bank OCBC NISP, Bank Central Asia (BCA), Bank Mandiri dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Peran Bank Persepsi dalam Perpajakan

Dalam dunia perpajakan, peran bank persepsi adalah menerima setoran pajak. Lembaga keuangan berikut juga mendapatkan imbalan dari Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan saat menunaikan tugas berikut. Besaran komisi untuk bank persepsi adalah sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh Keputusan Kemenkeu.

 

Adapun macam-macam bank yang bertugas membantu urusan perpajakan sesuai dengan Keputusan Kementerian Keuangan adalah seperti di bawah ini:

  • Bank persepsi. Memperoleh setoran penerimaan negara yang tidak termasuk dalam rangka impor melainkan guna cukai dalam negeri serta penyetoran pajak dan nonpajak.
  • Bank tunggal. Istilah lain untuk Bank Indonesia sebagai pengelola pendapatan serta pengeluaran dari Rekening Kas Negara.
  • Bank devisa persepsi. Lembaga keuangan yang mengatur pembayaran dan penerimaan setoran luar negeri termasuk di dalamnya keperluan impor.
  • Bank operasional I. Lembaga keuangan yang ditunjuk oleh Menteri Keuangan guna pengelolaan penerimaan serta pengeluaran dari Rekening Kas Negara pada daerah-daerah tidak terjangkau dengan Bank Indonesia

Syarat Penunjukan Bank Persepsi

Untuk dapat mengajukan izin kepada Kementerian Keuangan agar ditunjuk menjadi bank persepsi pajak, sesuai dengan PMK 225/2020 syarat-syarat ini harus dipenuhi terlebih dahulu:

  • Bank wajib mempunyai persetujuan untuk melaksanakan tugas penitipan melalui cara pengelolaan trust
  • Bank menjadi administrator rekening dana milik nasabah
  • Bank telah memperoleh surat persetujuan sebagai agen yang melayani transaksi pembayaran dan penyetoran pajak dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
  • Termasuk dalam kategori Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) 3 dan juga BUKU 4

*Kategori BUKU 3 berarti memiliki modal inti sejumlah 5 - 30 triliun rupiah

*Kategori BUKU 5 berarti mempunyai modal inti lebih dari 30 triliun rupiah

 

Setelah mendapatkan penunjukan BUN, syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh bank persepsi adalah sebagai berikut.

  • Memiliki status sebagai bank umum
  • Minimal tergolong cukup sehat selama 12 (dua belas) bulan untuk memenuhi kriteria tingkat kesehatan
  • Bersedia diperiksa terkait pelaksanaan pengelolaan setoran penerimaan negara yang telah diterima
  • Mempunyai infrastruktur dan peralatan yang memadai sebagai sarana pendukung
  • Bersedia menaati peraturan yang berlaku

 

Supaya dapat menerima penyetoran penerimaan pajak, syarat-syarat yang wajib dipenuhi oleh bank persepsi adalah:

  • Mempunyai sistem informasi yang mampu dikoneksikan secara daring dengan milik Dirjen Pajak dan Dirjen Anggaran
  • Memperoleh pertimbangan tertulis dari Dirjen Pajak
  • Memiliki jaringan sistem informasi yang terkoneksi secara daring antara kantor pusat dengan seluruh cabangnya

 

Supaya bisa memperoleh penyetoran penerimaan Cukai, Bea Masuk, Bunga, Denda Administrasi, dan Pajak Dalam Rangka Impor, syarat-syarat yang harus dipenuhi bank persepsi adalah sebagai berikut:

  • Memperoleh pertimbangan tertulis dari Dirjen Pajak
  • Mempunyai sistem informasi daring yang menghubungkan kantor pusat dengan cabang-cabangnya
  • Memiliki sistem informasi online yang mampu terhubung dengan milik EDI Kepabeanan. EDI Kepabeanan yang perlu terhubung dengan sistem bank persepsi adalah proses penyerahan notifikasi pabean oleh mitra kerja dan pemberian keputusan dari administrasi pabean melalui penggunaan format standar internasional via jaringan online serta infrastruktur komunikasi data

 

Nah, itu dia penjelasan mengenai apa itu bank persepsi. Pada intinya, bank persepsi memiliki peran penting sebagai mitra Perbendaharaan Negara, seperti penerimaan pajak, cukai dalam negeri, hibah, dan sebagainya. Semoga informasi ini bermanfaat dan simak terus info seputar keuangan lainnya di OCBC NISP!

 

Baca juga:

Story for your Inspiration

Baca

Edukasi - 24 Apr 2024

Cara Hapus Data KTP di Pinjaman Online Ilegal, Mudah dan Tanpa Biaya!

Baca

Edukasi - 24 Apr 2024

Loan to Value, Rasio yang Menentukan KPR Disetujui atau Tidak

See All

Produk Terkait

Individu

Individu

Solusi perbankan OCBC siap bantu kamu penuhi semua aspirasi dalam hidup #TAYTB

Download OCBC mobile