CIF nasabah adalah data pribadi seorang individu pada satu bank.
Customer Information File atau CIF nasabah adalah seluruh data pribadi seorang individu yang berkaitan dengan suatu lembaga keuangan perbankan. Informasi tersebut berguna bagi bank untuk menilai riwayat finansial kliennya melalui perhitungan aspek risiko.
Selain itu, data pribadi yang tersimpan di bank melalui CIF nasabah adalah hal yang berguna ketika Anda mengalami kejadian-kejadian tertentu seperti mengajukan kartu kredit dan mempunyai rekening terblokir.
Yuk simak artikel berikut untuk mengetahui lebih lanjut mengenai apa itu CIF nasabah serta bagaimana cara mengetahuinya.
CIF nasabah adalah kumpulan data-data dari satu klien dalam suatu bank. Adapun informasi yang termasuk di dalamnya adalah:
Dengan kehadiran data-data di atas, klien bank dapat dengan mudah mengurus segala keperluan perbankan. Kebutuhan ini pun dilakukan via telepon dimana Anda akan ditanyakan terkait informasi tersebut.
Oleh karenanya, kegiatan verifikasi data-data pribadi klien tersebut mampu mencegah serta melindungi para nasabah dari risiko kejahatan.
Dalam memutuskan jenis tabungan, nasabah diberikan kebebasan untuk memilihnya. Termasuk di dalamnya produk-produk keuangan perbankan seperti simpanan, kredit, dan lain-lain. Lalu bagaimana pengaturan kebijakan CIF dalam suatu bank?
Dalam perbankan, jumlah CIF nasabah adalah terbatas pada satu kode unik saja dalam suatu bank. Sebagai contoh, apabila sedang memiliki rekening tabungan di dua lembaga perbankan berbeda, maka Anda akan mendapatkan 2 nomor CIF dari masing-masing bank tersebut.
Selain itu, jika Anda dan satu atau lebih orang berbagi rekening (joint account), masing-masing individu akan diberikan CIF nasabah yang berbeda dan terhubung satu sama lain di dalam sistem bank.
Sesuai dengan kebijakan perbankan, kumpulan informasi dalam kode unik CIF dijamin kerahasiaannya oleh bank terlibat. Berikut ini data-data yang dirahasiakan:
Seluruh transaksi keuangan yang dilakukan seperti jumlah rekening, saldo di dalamnya serta informasi terkait jenis tabungan, deposito, giro, kredit maupun saving plan milik klien diketahui oleh bank dan disimpan dalam sistem Customer Information File atau CIF nasabah.
Selain itu, data identitas yang terkumpul serta dirahasiakan oleh bank dalam CIF nasabah adalah alamat, tempat tanggal lahir, nama, dan NIK berdasarkan KTP.
Tidak kalah penting dalam data CIF nasabah adalah yang berkaitan dengan riwayat kredit dan lain-lain. Contohnya, klien baru wajib dikenakan pengecekkan apakah ia termasuk dalam daftar hitam atau tidak, hal ini disebut dengan BI Checking.
Pengajuan pinjaman KPR, KTA, maupun produk lainnya pasti akan mendorong pihak bank untuk menyelidiki riwayat kredit klien pada bank-bank lain.
Kegiatan ini dilakukan agar memastikan calon nasabah tidak terlibat dalam segala praktik penipuan (fraud) dalam perbankan.
Umumnya, status nasabah yang memiliki kolektibilitas BI-5, identitas tersebut akan masuk ke dalam Daftar Hitam Nasional (DHN) dan tidak diperbolehkan membuka rekening giro.
Bank Indonesia (BI) selaku bank sentral Indonesia mengklasifikasikan status kolektibilitas menjadi 5 jenis seperti berikut:
Untuk memeriksa apakah Anda masuk ke dalam daftar hitam atau tidak, kunjungi Sistem Informasi Debitur (SID).
Namun perlu diingat, data tersebut hanya bisa diketahui setelah mengajukan permohonan riwayat Informasi Debitur Individual (IDI) melalui Biro Informasi Kredit Bank Indonesia.
Caranya adalah dengan mendatangi langsung kantor Bank Indonesia terdekat atau memintakan informasi tersebut secara online. Selanjutnya, Anda perlu mengisi formulir daring dan menunggu balasan lewat email.
Balasan email akan berisi informasi waktu pengambilan riwayat IDI milik Anda. Setelahnya, kunjungi kantor Bank Indonesia terdekat sembari membawa cetakan email dan KTP.
Mengetahui kode unik tersebut dapat membantu dalam mengurus perkara-perkara keuangan. Untuk Sobat OCBC NISP, data CIF nasabah adalah hal yang dapat Anda ketahui secara gampang dengan mengikuti cara-cara berikut:
Kirimkan email ke OCBC NISP melalui tanya@ocbcnisp.com. Tuliskan “CIF REQUEST” di bagian judul dan sertakan identitas pribadi seperti nama lengkap, tanggal lahir, dan nama ibu kandung pada isi e-mail.
Setelah Anda mengirimkan e-mail, CIF nasabah adalah informasi yang akan dibalas setelah beberapa waktu oleh pihak bank OCBC NISP.
Anda juga dapat meminta CIF nasabah dengan menghubungi OCBC NISP melalui e-form. Tuliskan nama lengkap sesuai KTP, kota domisili, nomor HP yang dapat dihubungi, serta alamat surel.
Selanjutnya, isi kolom message dengan permintaan CIF nasabah Anda. Tunggu beberapa saat untuk dikirimkan kode unik tersebut melalui e-mail.
Demikian penjelasan singkat mengenai apa itu CIF nasabah. Perannya penting dalam menjaga identitas pribadi sekaligus mendapatkan penyelesaian urusan finansial yang Anda miliki.
Pantau terus blog OCBC NISP untuk mendapatkan informasi dan pengetahuan bermanfaat lainnya seputar dunia keuangan.
Baca Juga: