Kartel Adalah: Pengertian, Dampak, Jenis, dan Contohnya

29 Sep 2022 Ditulis oleh: Tim Redaksi OCBC NISP

Apa yang dimaksud dengan kartel dalam ekonomi? Simak penjelasannya.

Anda mungkin sudah pernah mendengar kata “kartel” dalam lingkup bisnis dan usaha. Namun, apa itu kartel sebenarnya? Sederhananya, kartel adalah beberapa perusahaan yang bergabung untuk mengendalikan produksi.

Kartel juga merupakan sebuah sistem kelompok yang dapat mengendalikan persaingan dan harga. Dengan adanya kartel, biaya produksi juga bisa lebih diatur, sehingga mampu memberikan dampak positif bagi perusahaan.

Jika Anda ingin mengetahui kartel lebih lengkap, mari simak penjelasannya berikut ini!

Apa itu kartel?

Kartel adalah istilah yang sudah tidak asing lagi dalam bidang ekonomi. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kartel adalah gabungan perusahaan sejenis yang bertujuan mengendalikan produksi, persaingan, dan harga. Berikut pengertian kartel menurut ahli dan beberapa literatur.

Menurut Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) dalam Pedoman Pasal 11 tentang Kartel berdasarkan Undang-Undang No. 5 Tahun 1999, kartel adalah kerjasama sejumlah perusahaan yang bersaing untuk mengoordinasi kegiatannya sehingga dapat mengendalikan jumlah produksi dan harga suatu barang dan atau jasa untuk memperoleh keuntungan di atas tingkat keuntungan yang wajar.

Menurut Winardi (1996), kartel adalah para pengusaha yang bergabung secara ekonomis dan yuridis untuk membuat persetujuan.

Menurut Black’s Law Dictionary, kartel adalah kombinasi antara produsen dari produk apa saja yang bergabung dalam satu kepentingan, untuk mengendalikan harga dan produksi sehingga dapat memonopoli dan membatasi persaingan dalam industri atau komoditas tertentu.

Menurut Posner (1973), kartel adalah sebuah kontrak di antara beberapa pedagang untuk menetapkan harga atas produk yang dijual (termasuk hal kecil, untuk meminimalisir output), seperti kontrak lainnya yang diharapkan untuk ditandatangani karena membawa dampak baik.

Menurut Darsono (2020), kartel adalah bentuk kerja sama antara beberapa perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha yang sama dengan tujuan untuk meningkatkan keuntungan, memperkecil kondisi persaingan, dan memperluas atau menguasai pasar.

Itulah jawaban dari apa itu kartel. Nah, dari beberapa pengertian tersebut, dapat disimpulkan bahwa kartel adalah gabungan beberapa perusahaan untuk menguasai pasar dan mengendalikan produksi.

Dampak Positif dan Negatif Kartel

Kartel, sebagai sebuah sistem tentunya memiliki dampak positif dan juga negatif. Dampak kartel sesuai dengan tujuan ketika kartel dibentuk. Sebab, istilah kartel sebenarnya umum digunakan untuk menyatakan gabungan dari beberapa usaha tertentu.

Dampak Positif Kartel

Apabila dijalankan dengan tujuan yang baik, dampak positif kartel adalah sebagai berikut.

1. Dapat Menguntungkan Produsen dan Konsumen

Kartel yang dibentuk dengan tujuan baik tentunya akan mendatangkan keuntungan untuk kedua belah pihak, dalam hal ini produsen dan konsumen.

Beberapa usaha yang tergabung jadi satu membuat harga lebih terkendali dan variatif, sehingga konsumen dapat memilih harga yang tepat. Produsen pun dapat lebih menekan biaya produksi.

2. Memudahkan Perusahaan dalam Produksi

Terbentuknya kartel di antara perusahaan adalah untuk mempermudah pasokan barang, izin, dan sebagainya yang diperlukan dalam produksi. Sehingga, dengan adanya kartel, perusahaan menjadi lebih mudah dalam produksi.

Baca juga: Bagaimana Cara Menentukan Harga Jual Produk? Ini 7 Metodenya

Dampak Negatif Kartel

Perlu diketahui, meskipun sama-sama merupakan gabungan beberapa perusahaan, bagi para ahli, kartel dan merger adalah dua hal berbeda.

Merger dibentuk dengan tujuan yang positif, sedangkan kartel biasanya dibentuk dengan tujuan yang negatif dan ingin menghilangkan persaingan. Menurut KPPU, dampak negatif kartel adalah sebagai berikut.

1. Dapat Menyebabkan Inefisiensi Produksi

Hal ini disebabkan karena kartel fokus pada cara untuk menekan biaya produksi dan berusaha meningkatkan harga jual, sehingga dapat membuat produksi menjadi tidak efisien. Alokasi biaya produksi dan harga jual juga bisa ikut terganggu.

2. Menghambat inovasi dan penemuan teknologi baru

Untuk menghindari risiko yang membawa kerugian, kartel biasanya lebih membatasi diri, sehingga tak jarang menghambat adanya pembaruan yang padahal dapat berguna untuk produksi.

3. Menghambat masuknya investor

Kartel cenderung memonopoli pasar, sehingga sulit mendatangkan investor baru.

4. Dapat menyebabkan kondisi perekonomian yang kurang kondusif

Dengan adanya beberapa dampak yang telah disebutkan sebelumnya dapat berimbas pada perekonomian suatu wilayah. Kondisi perekonomian bisa menjadi kurang kondusif akibat adanya persaingan yang tidak sehat.

5. Merugikan konsumen

Hal ini dapat merugikan konsumen, sebab kartel mampu mengendalikan harga jual menjadi sangat tinggi. Selain itu, produk pun bisa menjadi terbatas sehingga konsumen hanya memiliki sedikit pilihan baik dari segi mutu maupun harga.

Ciri-Ciri Kartel

Adapun menurut KPPU, ciri-ciri kartel adalah sebagai berikut.

1. Adanya perjanjian di antara pelaku usaha.

2. Tujuan pembentukan untuk mengendalikan harga.

3. Dapat mengatur produksi dan pemasaran.

4. Mengakibatkan terjadinya monopoli dan persaingan.

5. Indikasi usaha yang tidak sehat.

 

Sedangkan, menurut Rahardja (2018), ciri-ciri kartel adalah sebagai berikut.

1. Adanya persekongkolan beberapa pengusaha untuk dapat memenangkan persaingan bisnis.

2. Timbul usaha untuk meminimalisir atau menghilangkan persaingan bisnis.

3. Indikasi beberapa pengusaha untuk memonopoli pasar.

4. Harga produk yang tidak stabil dan cenderung tinggi.

Cara Kerja Kartel

Kartel biasanya dilakukan secara diam-diam, meskipun ada juga kartel yang melakukan usahanya secara terbuka. Hal ini menimbulkan adanya konspirasi bagi pelaku usaha yang melakukan kartel.

Setelah itu, petinggi-petinggi perusahaan akan berkumpul atau membentuk asosiasi, dan menyepakati beberapa keputusan yang dibuat.

Keputusan biasanya dibuat untuk menetapkan harga. Agar berjalan efektif, penetapan harga tersebut diikuti dengan adanya pembagian wilayah. Sehingga, konsumen yang didapatkan berbeda-beda dan dikuasai oleh masing-masing perusahaan.

Setelah itu, adanya perjanjian di antara perusahaan tersebut, dan sanksi bagi yang melanggar. Namun, jika sanksi tersebut tidak ada, rentan terjadi penyelewengan di dalam kartel. Sebuah perusahaan bisa saja mendapat untung lebih besar dibanding perusahaan lainnya.

Selalu ada pembagian informasi secara menyeluruh terhadap anggota kartel, bahkan jika perlu dilakukan audit dengan menggunakan data penjualan atau laporan produksi dalam periode tertentu.

Dalam kartel, ada juga mekanisme untuk membagi hasil produksi, terutama jika suatu perusahaan mendapat lebih banyak keuntungan daripada perusahaan lainnya. Hal ini dapat menimbulkan kepercayaan dan kepatuhan anggota kartel.

Baca juga: Pengertian Audit Keuangan, Tujuan, Fungsi, Hingga Proses Lengkapnya

Jenis-Jenis dan Contoh Kartel

Berikut ini beberapa jenis serta contoh kartel di Indonesia dan beberapa negara lainnya.

1. Kartel wilayah

Kartel wilayah adalah gabungan perusahaan yang dibuat berdasarkan perjanjian untuk membagi wilayah atau daerah penjualan dan pemasaran barangnya.

Contoh kartel di Indonesia yang termasuk kartel wilayah adalah kartel garam di Sumatera Utara yang sempat diusut KPPU tahun 2005.

2. Kartel produksi

Kartel produksi adalah penyelenggaraan produksi secara massal dalam satu gabungan, namun ada penerapan kuota untuk jumlah produksi. Contoh kartel ini adalah OPEC, salah satu kartel paling klasik yang berhasil mengendalikan harga minyak bumi.

3. Kartel kondisi

Kartel kondisi adalah kartel yang menerapkan syarat-syarat untuk penjualan, penyerahan barang, serta menentukan kualitas produk. Contoh kartel kondisi ada di Kanada, ketika produksi susu dikendalikan oleh Canadian Dairy Commission.

4. Kartel harga

Kartel harga adalah kartel yang menggabungkan beberapa perusahaan untuk menetapkan harga minimum dari produk yang dihasilkan. Beberapa contoh kartel di Indonesia termasuk dalam jenis ini, seperti kartel harga tiket pesawat yang pernah diusut KPPU tahun 2019.

Selain itu, ada pula contoh kartel harga yang dilakukan oleh perusahaan pelayaran di Indonesia. KPPU menetapkan tujuh perusahaan terbukti terlibat dalam kartel untuk mengendalikan tarif dan kuota angkutan barang kargo pada tahun 2003.

5. Kartel penjualan dan pembelian

Kartel ini mengendalikan penjualan dan pembelian untuk menguasai pasar dan menghilangkan persaingan. Kartel yang dilakukan oleh PT Semen Gresik merupakan salah satu contoh kartel yang termasuk kategori ini.

Kartel tersebut mengendalikan distribusi dan pemasaran sehingga mengganggu penjualan dan pembelian semen oleh distributor. KPPU mengusut kasus tersebut sejak tahun 2005.

Nah, kini Anda sudah mengetahui apa itu kartel, serta dampak, ciri-ciri, cara kerja, jenis, dan contohnya. Semoga pengetahuan Anda mengenai bidang ekonomi dan bisnis pun menjadi lebih luas.

Anda masih ingin menambah pengetahuan di bidang ekonomi dan bisnis? Langsung saja baca kumpulan artikelnya di OCBC NISP, ya!

Baca juga: Apa itu Market Share - Pengertian, Jenis, dan Cara Mengukur

Story for your Inspiration

Baca

Edukasi - 24 Apr 2024

Cara Hapus Data KTP di Pinjaman Online Ilegal, Mudah dan Tanpa Biaya!

Baca

Edukasi - 23 Apr 2024

Apa Saja yang Bisa Jadi Jaminan Pinjaman? Berikut Daftarnya

See All

Produk Terkait

Deposito

Deposito

Kelola keuangan bisnis jadi lebih cepat dan mudah
TAKA

TAKA

Kelola keuangan untuk memenuhi kebutuhan dan kemudahan bertransaksi

Download OCBC mobile