Mengenal Apa itu Perusahaan Efek, Fungsi, Jenis & Contohnya

8 Des 2022

Perusahaan efek adalah pihak yang menjadi perantara transaksi di bursa efek.

Perusahaan efek adalah salah satu hal yang Sobat OCBC NISP perlu ketahui bila ingin terjun ke dunia investasi, baik itu reksa dana, saham, obligasi, dan lain-lain.

Pada dasarnya, perusahaan efek adalah perusahaan yang bertindak sebagai perantara bagi investor dan emiten di pasar modal.

Dengan kata lain, jika ingin melakukan investasi reksa dana ataupun saham, Anda harus melalui perusahaan efek.

Untuk lebih lengkapnya, yuk kenali apa itu perusahaan efek, fungsi, jenis-jenis, hingga contohnya di artikel berikut ini.

Pengertian Perusahaan Efek

Efek merupakan istilah bahasa Inggris yang berarti surat berharga yang memiliki nilai dan dapat diperdagangkan.

Berdasarkan Undang-Undang No. 8 tahun 1995 terkait pasar modal, efek didefinisikan sebagai surat berharga, yaitu surat pengakuan hutang, surat berharga komersial, saham, obligasi, tanda bukti piutang, Unit Penyertaan kontrak investasi kolektif, kontrak berjangka atas Efek, dan setiap derivatif dari Efek.

Lalu, apa pengertian perusahaan efek?

Perusahaan efek adalah pihak yang telah memperoleh izin dari OJK untuk melaksanakan kegiatan usaha sebagai:

  • Penjamin Emisi Efek/PEE (Underwriter), yaitu membantu perusahaan yang akan melakukan penerbitan efek.
  • Perantara Pedagang Efek/PEE (Broker/Dealer), berperan untuk membantu investor berinvestasi pada instrumen efek, seperti saham.
  • Manajer Investasi/MI (Fund Manager), yang bertugas untuk mengelola dana dari investor dalam sebuah portofolio efek.

Perusahaan Efek adalah mereka yang dapat melakukan salah satu kegiatan usaha tersebut atau ketiganya secara bersamaan berdasarkan kemampuan permodalan serta kesiapan sumber daya.

Baca juga: Apa Itu Bursa Efek? Ini Sejarah, Peran, Jenis, & Contoh

Jenis-jenis Perusahaan Efek

Perusahaan efek adalah bagian dari anggota Bursa Efek yang telah memperoleh izin usaha dan mempunyai hak untuk menerapkan sistem serta sarana sesuai ketentuan.

Terdapat dua jenis perusahaan efek di Indonesia, yaitu:

1. Perusahaan Sekuritas

Perusahaan sekuritas merupakan perusahaan yang memperoleh izin dari OJK untuk melakukan kegiatan usaha sebagai Perantara Pedagang Efek, Penjamin Emisi Efek, dan lain sebagainya sesuai ketentuan Pengawas Pasar Modal.

2. Manajer Investasi

Manajer investasi merupakan perusahaan yang telah memiliki izin dari OJK untuk melakukan kegiatan manajerial investasi.

Manajer investasi saat ini juga sering disebut sebagai perusahaan yang mengelola portofolio reksa dana yang berasal dari kumpulan dana milik masyarakat.

Fungsi Perusahaan Efek

Fungsi utama dari perusahaan efek adalah sebagai perantara seluruh kegiatan jual-beli saham dan obligasi di pasar modal, baik dengan perseorangan maupun lainnya.

Selain itu juga terdapat beberapa fungsi perusahaan efek lainnya, di antaranya:

  • Melakukan transaksi jual beli Efek (surat berharga) sebagai kepentingan pribadi atau pihak lain.
  • Transaksi Efek berupa saham dan obligasi dapat dilakukan di Bursa Efek maupun di luar bursa (Over-the-Counter/OTC).
  • Membantu perusahaan terbuka dapat melakukan Penawaran Umum Saham (Initial Public Offering/IPO). Selanjutnya, perusahaan tersebut tidak memiliki kewajiban untuk membeli sisa Efek yang tidak terjual.
  • Mengelola portofolio efek nasabah tertentu berdasarkan perjanjian yang bersifat bilateral dan individual berdasarkan peraturan Pengawas Pasar Modal.
  • Mengelola portofolio investasi kolektif untuk kepentingan kelompok nasabah melalui produk yang telah diatur pada peraturan Pengawas Pasar Modal.
  • Kegiatan lainnya yang sesuai berdasarkan ketentuan dari Pengawas Pasar Modal.

Baca juga: Pasar Modal: Pengertian, Sejarah, Fungsi, & Instrumennya

Rekomendasi Perusahaan Efek Indonesia

Perusahaan efek di Indonesia dikenal sebagai Bursa Efek Indonesia (BEI) atau disebut dengan IDX (Indonesia Stock Exchange).

PT. BEI merupakan lembaga pemerintah yang berperan untuk menyelenggarakan bursa atau memberi fasilitasi perdagangan efek di Indonesia.

Bursa Efek Indonesia adalah bursa resmi di Indonesia, sehingga apabila sebuah perusahaan ingin melakukan penawaran umum harus melalui BEI.

Adapun tugas utama PT. BEI sebagai perusahaan efek adalah mengontrol proses transaksi efek berjalan secara adil dan efisien.

Saat ini ada sebanyak 108 perusahaan efek/sekuritas yang menjadi anggota bursa di BEI. Perusahaan tersebut bermacam-macam, ada yang berperan sebagai perantara pedagang efek, penjamin emisi efek, serta manajer investasi.

Terdapat beberapa contoh perusahaan efek di Indonesia yang dapat menjadi pilihan Anda jika tertarik untuk melakukan investasi. Berikut beberapa rekomendasi perusahaan efek:

  1. PT. Ajaib Sekuritas, dapat menjadi pilihan sekuritas reksa dana. Biaya transaksinya tersedia dalam tiga tingkatan yang berbeda tergantung besaran nilai saham yang akan dibeli atau dijual.
  2. Sinarmas Sekuritas, dapat diakses melalui ponsel dan lebih fleksibel. Biaya transaksi pembelian di perusahaan efek ini adalah sebesar 0.14% dan 0,24& untuk penjualan.
  3. Phillip Sekuritas Indonesia, sangat cocok untuk Anda yang masih menjadi mahasiswa karena terdapat program khusus setoran awal Rp100 ribu.
  4. Sedangkan untuk Anda yang bukan mahasiswa dapat menyetor mulai dari Rp500 ribu. Selain sebagai sekuritas saham, Phillip Sekuritas Indonesia juga melayani reksa dana.

  5. Mirae Asset Sekuritas Indonesia, merupakan salah satu perusahaan sekuritas yang berdiri sejak 1994.
  6. Perusahaan ini meraih predikat perusahaan sekuritas terbaik pada tahun 2018 di Indonesia.

    Beberapa kelebihan Mirae Asset Sekuritas di antaranya, tidak ada biaya administrasi setiap bulannya, pajak transaksi pembelian saham hanya 0,15%, dan harga jualnya 0,25%.

  7. Indo Premier Sekuritas memiliki biaya pendaftaran hanya sebesar Rp100 ribu. Perusahaan yang telah berdiri sejak 1996 ini memiliki berbagai jenis transaksi saham seperti reksa dana, syariah, serta aplikasi jual beli efek dengan basis kecerdasan buatan/artificial intelligence (AI).

Demikian pembahasan mengenai apa itu perusahaan efek, fungsi, jenis, hingga contohnya yang ada di Indonesia.

Jika memang Sobat OCBC NISP berencana melakukan investasi, perusahaan efek adalah pihak yang perlu Anda kenali dengan baik.

Sebab, perusahaan ini akan bertanggung jawab sebagai manajer investasi atau broker dealer, yang kemampuan dan kesiapannya akan menentukan hasil investasi Anda.

Yuk simak informasi lainnya di blog OCBC NISP!

 

Baca juga: Perbedaan Bunga Efektif dan Flat Serta Cara Menghitungnya

Story for your Inspiration

Baca

Edukasi - 18 Apr 2024

Rekening Koran untuk KPR: Fungsi dan Cara Dapatnya

Baca

Edukasi - 18 Apr 2024

Berapa Suku Bunga KPR Saat Ini? Berikut Penjelasannya!

See All

Produk Terkait

Wealth Management

Wealth Management

Download OCBC mobile