Apa Itu Aksep Wesel? Dasar Hukum, Syarat, dan Kegunaannya

28 Des 2022

Aksep wesel adalah surat bayar atas nama pembayar yang dijamin bank penerbitnya.

Sebagian dari Anda mungkin pernah mendengar istilah wesel. Surat berharga ini kerap digunakan sebagai alternatif pembayaran dan aksep wesel adalah salah satunya.

Ya, aksep wesel sering kali digunakan sebagai alat transaksi dalam jumlah besar dan umum digunakan oleh perusahaan.

Pasalnya, surat ini diketahui jauh lebih aman dibandingkan cek biasa. Mau tahu lebih lengkap seputar aksep wesel?

Yuk, simak artikel ini untuk pelajari pengertian, dasar hukum, kelebihan, syarat, dan kegunaannya.

Apa Itu Aksep Wesel?

Aksep wesel adalah surat berharga yang diterbitkan bank dan berisi perintah tak bersyarat kepada pihak tertentu agar membayar uang kepada pihak lainnya pada masa waktu tertentu.

Istilah lainnya dari aksep wesel adalah bank draft, aksep bank, atau wesel bank. Surat berharga ini umumnya sama seperti sebuah cek.

Hanya saja, sumber dana pembayarannya berasal dari rekening bank yang menerbitkan aksep wesel dan bukan dari rekening nasabah pribadi atau perorangan.

Tujuan dibuatnya aksep wesel adalah sebagai bentuk pembayaran alternatif yang aman karena dijamin oleh bank sehingga cocok untuk penggunaan transaksi dalam jumlah besar.

Dasar Hukum Aksep Wesel

Untuk memahami apa itu aksep wesel dengan lebih mendalam, Anda perlu mengetahui dasar hukum dari surat berharga ini.

Penggunaan aksep wesel memiliki dasar hukum yang diatur di dalam pasal 100 hingga 173 KUHD. Pada pasal tersebut, pembuatannya memiliki unsur dan syarat formal.

Beberapa unsur yang harus ada dalam pembuatan aksep wesel adalah sebuah surat perintah tak bersyarat dan dibuat dengan tujuan pembayaran dalam jumlah tertentu.

Unsur lainnya dari aksep wesel adalah adanya tanggal dan tempat dimana surat berharga tersebut diterbitkan.

Pihak-pihak yang terlibat di dalam transaksi dengan aksep wesel adalah penerbit, akseptan, betrokene, endorsant, avalist, holder, dan deendosseerde. Berikut penjelasan lengkapnya.

  • Penerbit: Disebut juga trekker, yakni pihak yang memiliki hak untuk menerbitkan wesel.
  • Akseptan: Pihak yang menyetujui aksep wesel di hari bayar dan memberikan tanda tangan sebagai tanda persetujuan.
  • Betrolene: Pihak yang menerima perintah tanpa syarat dari penerbit wesel untuk membayar uang sesuai yang ada di surat.
  • Endorsant: Pihak yang bisa mengalihkan wesel ke orang lain sebagai pemegang wesel selanjutnya.
  • Avalist: Pihak yang memiliki tugas untuk menjamin orang yang bersangkutan.
  • Holder: Pihak pertama yang menerima wesel dari penerbit.
  • Deendosseerde: Pihak yang mendapatkan peralihan wesel dari pemegang sebelumnya.

Baca juga: Apa itu Surat Berharga Negara - Ini Pengertian & Cara Membeli

Bedanya Aksep Wesel dan Cek Biasa

Sebenarnya, aksep wesel memiliki fungsi yang sama dengan cek biasa. Namun demikian, surat berharga ini memiliki kelebihan yang membedakannya dengan cek atau wesel pada umumnya.

Apabila menggunakan cek biasa, Anda bisa saja tidak memperoleh pembayaran karena dana milik penerbit cek tidak mencukupi.

Sebab, sumber dana dari cek biasa adalah rekening milik individu sehingga bisa saja saldonya kurang. Jika hal ini terjadi, wesel tersebut menjadi tidak berlaku lagi.

Berbeda dengan sebelumnya, sumber uang yang dibayarkan dari aksep wesel adalah rekening bank penerbit sehingga dananya dijamin dapat mencukupi.

Syarat Aksep Wesel

Jika Anda ingin menggunakan aksep wesel, pastikan bahwa surat tersebut telah memenuhi beberapa persyaratan yang telah diatur di dalam KUHD.

Surat yang tidak memenuhi syarat-syarat ini akan dianggap atau dinyatakan tidak valid. Adapun beberapa persyaratan dari aksep wesel adalah sebagai berikut.

  1. Surat tersebut memiliki nama pembayar, betrolene, drawee, atau pihak tersangkut.
  2. Terdapat tanggal pembayaran di dalam aksep wesel.
  3. Di dalamnya tertulis lokasi pembayaran yang akan dilakukan.
  4. Surat tersebut mengandung kata atau istilah “Surat Wesel” dan ditulis dengan menggunakan bahasa yang sama seperti bahasa tulisan dalam surat.
  5. Terdapat perintah tanpa syarat untuk melakukan pembayaran dalam jumlah dana tertentu.
  6. Tercantum nama orang yang diharuskan untuk membayar atau pihak lainnya yang ditunjuk.
  7. Keterangan tanggal dan tempat penerbitan atau penarikan uang kertas, serta tanda tangan dari pihak penerbit.

Baca juga: Investasi Obligasi Ritel Negara Pasar Sekunder

Kegunaan Aksep Wesel

Fungsi utama dari aksep wesel adalah sebagai alat transaksi kredit karena pembayarannya dilakukan setelah pihak pembayar melihat dan menerima surat tersebut.

Namun demikian, ada beberapa fungsi lainnya dari aksep wesel yang bisa Anda gunakan untuk beberapa hal berikut.

1. Sebagai Bentuk Pembayaran Kredit

Aksep wesel bisa menjadi alat pembayaran kredit sebab surat tersebut memiliki tagihan yang masih digantungkan di tanggal pembayarannya.

Aksep wesel sebagai sebuah surat berharga mengharuskan bank untuk membayar sejumlah uang kepada pemegang surat sesuai dengan tanggal yang tertera.

Aksep wesel diterbitkan 90 hari sebelum tanggal jatuh tempo. Akan tetapi, surat ini bisa juga jatuh tempo pada satu tanggal kemudian dari satu hingga 180 hari.

2. Sebagai Alat Pengiriman Uang

Pada awalnya, aksep wesel juga sering digunakan sebagai alat untuk mengirim uang dalam jumlah besar karena lebih simpel dan aman.

Meski begitu, masyarakat mulai meninggalkan metode ini sejak munculnya layanan transfer dan mobile banking.

3. Sebagai Instrumen Investasi

Aksep wesel bisa juga digunakan sebagai investasi. Biasanya, surat ini diperdagangkan oleh bank dan investor institusi di pasar sekunder sebelum jatuh tempo.

Penerapan strateginya serupa dengan perdagangan obligasi tanpa kupon. Aksep wesel dijual dengan harga di bawah nilai nominal.

Ada juga diskon yang ditentukan sesuai dengan jangka waktu sebelum tanggal jatuh tempo.

Baca juga: Kredit Aksep: Pengertian, Jenis, Strategi dan Proses Kerja

Aksep wesel dalam Akuntansi

Aksep wesel dalam akuntansi tergolong sebagai aset lancar jika Anda memiliki wesel tagih yang jatuh tempo pada kurun waktu satu tahun atau kurang.

Sedangkan apabila Anda memiliki wesel tagih yang jatuh tempo lebih dari satu tahun, surat tersebut dianggap sebagai aset tidak lancar.

Pada artikel ini, Anda sudah mendapatkan informasi lengkap mengenai aksep wesel seperti pengertian, dasar hukum, syarat, hingga penerapannya dalam akuntansi.

Dapat dipahami bahwa aksep wesel adalah alat pembayaran yang aman serta bisa digunakan sebagai instrumen investasi.

Semoga artikel ini bisa membantu Anda dalam memahami aksep wesel dengan lebih baik. Yuk, baca artikel keuangan lainnya di Blog OCBC NISP.

Baca juga: Investasi di Obligasi, oke gak sih?

Story for your Inspiration

Baca

Edukasi - 23 Apr 2024

Apa Saja yang Bisa Jadi Jaminan Pinjaman? Berikut Daftarnya

Baca

Edukasi - 23 Apr 2024

Syarat dan Cara Pengajuan Take Over KPR Reguler ke KPR Syariah

See All

Produk Terkait

Individu

Individu

Solusi perbankan OCBC siap bantu kamu penuhi semua aspirasi dalam hidup #TAYTB

Download OCBC mobile