Blacklist Kredit Motor Berapa Lama? Ini Cara Menghindarinya!

28 Des 2022

Blacklist kredit motor berapa lama ditentukan oleh BI Checking.

Blacklist kredit motor berapa lama, sih? Pertanyaan itu mungkin muncul saat Anda telah masuk dalam daftar hitam di Bank Indonesia atau biasa disebut dengan BI Checking.

Nama yang ada di daftar BI Checking biasanya akan sulit untuk diterima jika ingin melakukan pinjaman kembali karena riwayat pembayaran sebelumnya terhambat.

Lalu, blacklist kredit motor berapa lama dan bagaimana cara untuk keluar dari daftar tersebut? Yuk, simak penjelasan lengkapnya di artikel berikut ini.

Apa Penyebab Debitur Masuk Blacklist Bank?

Sebelum mengetahui blacklist kredit motor berapa lama akan dilakukan pemutihan, Anda juga perlu tahu apa penyebab debitur masuk daftar BI Checking.

Jika Anda pernah melakukan pinjaman dan kesulitan saat melakukan pembayaran, riwayat tersebut akan tercatat di BI Checking.

Sehingga, pihak bank akan mempertimbangkan keputusan persetujuan pemberian kredit yang Anda ajukan atau tidak.

Namun, tidak semua debitur yang mengalami kesulitan pembayaran seperti melewati tanggal jatuh tempo akan masuk daftar blacklist, lho.

Bank tidak sepenuhnya melakukan blacklist pada setiap pelanggaran yang dilakukan oleh debitur.

Terdapat skala skor kredit atau peringkat hutang yang ditetapkan SLIK OJK sebagai alat pertimbangan bagi bank.

Skor skala kredit itu terbagi menjadi lima, di antaranya:

  • Skor 1: Kredit Lancar, debitur telah memenuhi seluruh kewajiban pembayaran cicilan dan bunga pinjaman tanpa tunggakan 0 hari.
  • Skor 2: Kredit dalam perhatian khusus, terjadi tunggakan cicilan selama 1-90 hari.
  • Skor 3: Kredit tidak lancar, tunggakan kredit terjadi dalam kurun 91-120 hari.
  • Skor 4: Kredit diragukan, debitur telah menunda pembayaran selama 121-180 hari.
  • Skor 5: Kredit macet, terjadi penundaan pembayaran kredit lebih dari 180 hari.

Pengajuan pinjaman akan mudah disetujui oleh bank bila skor kredit calon debitur adalah pada posisi 1 atau 2.

Namun, bila skor kredit Anda berada pada posisi >2, maka pengajuan kredit akan ditolak karena bank tidak ingin mengambil risiko kemacetan pembayaran dan berdampak pada non-performing loan (NPL)

NPL adalah indikator untuk mengukur kesehatan keuangan bank atau lembaga yang berkaitan dan akan berpengaruh pada permodalan.

Baca juga: Kredit Pemilikan Apartemen: Pengertian dan Syaratnya

Cara Mengecek Blacklist Kredit Motor Berapa Lama

Melakukan pengecekan BI Checking perlu dilakukan sebelum mengajukan pinjaman untuk mengetahui apakah Anda masuk daftar blacklist bank atau tidak.

Selain itu, melalui BI Checking, Anda juga bisa memastikan blacklist kredit motor berapa lama telah berlangsung.

Setelah peralihan BI Checking di bawah naungan OJK, Anda dapat melakukan pengecekan secara praktis melalui situs SLIK OJK. Meskipun BI Checking dilakukan online, Anda juga perlu mengantri, ya.

Nomor antrian dapat diambil dengan mengisi formulir di situs SLIK OJK serta pilih jam sesuai dengan kuota yang ada di hari dan jam kerja.

Setelah itu, isilah data diri serta unggah dokumen pelengkap berikut ini:

  1. Dokumen pelengkap debitur perorangan, meliputi fotokopi identitas diri (KTP) atau Paspor untuk WNA.
  2. Dokumen pelengkap debitur badan usaha, yaitu NPWP dan akta pendirian.

Setelah melengkapi data registrasi, OJK akan mengirimkan bukti antrian SLIK melalui email yang telah didaftarkan. Anda dapat menunggu verifikasi data yang dilakukan oleh OJK.

Jika sudah terverifikasi, Anda perlu menandatangani formulir dan mengunggahnya ke nomor WhatsApp yang diberikan beserta foto selfie dengan menunjukkan KTP.

OJK akan melanjutkan proses verifikasi di WhatsApp atau video call. Pemohon yang lolos akan memperoleh hasil BI Checking di email.

Nah, setelah itu, Anda akan mengetahui blacklist kredit motor berapa lama dapat dipulihkan.

Baca juga: Restrukturisasi Kredit: Pengertian, Jenis, Syarat dan Contoh

Cara Terbebas dari Blacklist Bank

Blacklist kredit motor berapa lama tercatat pada riwayat debitur? Perlu Anda ketahui, masa blacklist bank membutuhkan waktu yang cukup lama untuk dipulihkan.

Anda harus menunggu dalam jangka waktu kurang lebih 24 hingga 60 bulan sejak masuk daftar BI Checking.

Pada saat jangka waktu tersebut, Anda akan kesulitan mengajukan peminjaman di bank. Namun, masih ada cara untuk bebas dari blacklist, lho.

Berikut cara yang bisa dilakukan untuk pemutihan status blacklist kredit motor berapa lama di BI Checking:

1. Segera Melunasi Hutang

Setelah mengetahui blacklist kredit motor berapa lama akan pulih, hal pertama yang harus dilakukan untuk membersihkan nama Anda adalah dengan melunasi seluruh hutang tersebut.

Perlu diingat bahwa semakin banyak hutang yang menunggak, maka skor kredit Anda akan semakin buruk. Akibatnya, bank atau lembaga keuangan tidak akan memberi persetujuan pengajuan kredit.

Setelah melunasi seluruh hutang tersebut, bank akan membutuhkan waktu untuk proses pemutihan.

Durasi untuk terbebas dari blacklist kredit motor berapa lama tersebut berbeda-beda, bergantung pada kinerja bank yang mengelola peminjaman.

2. Memantau Skor Kredit di OJK

Sembari menunggu proses pemutihan di bank, Anda bisa memantau skor kredit di OJK secara online. Pemantauan ini dilakukan untuk memastikan bahwa skor Anda telah berubah. Jika belum berubah, segera laporkan kepada bank atau lembaga tempat pengajuan pinjaman.

3. Melaporkan Pelunasan Hutang

Pastikan Anda meminta surat pelunasan hutang dari pihak bank sebagai bukti telah terbebas dari kewajiban hutang.

Anda bisa meminta surat pelunasan dalam bentuk hard copy ataupun soft copy. Dokumen tersebut dapat digunakan bila nama Anda belum dihapus dari daftar BI Checking.

Serahkan surat tersebut ke OJK agar pemulihan nama segera diproses. Selain itu, dokumen pelunasan hutang itu juga bisa digunakan untuk lampiran saat mengajukan kredit baru.

Baca juga: Apa Itu Risiko Kredit? Definisi, Jenis, dan Cara Manajemennya

Tips Menghindari Blacklist Bank

Setelah mengetahui blacklist kredit motor berapa lama dan kerugian apa saja yang akan diterima, sebaiknya Anda menghindari sebisa mungkin agar tidak masuk daftar BI Checking.

Jangan membuang kesempatan untuk memperoleh dana pinjaman dari bank maupun online karena catatan skor kredit BI Checking yang buruk.

Untuk menghindari hal tersebut, berikut beberapa tips yang dapat dilakukan:

1. Mengajukan Kredit Sesuai Kemampuan

Kemudahan untuk mengajukan kredit selalu ditawarkan oleh pihak bank atau peer-to-peer (P2P) lending yang ada disekitar Anda.

Namun, Anda tidak dapat mengajukan kredit tanpa memperhatikan kemampuan finansial. Terutama, jika hanya untuk memenuhi kebutuhan konsumtif.

Pertimbangkan dengan matang apakah Anda perlu untuk mengajukan pinjaman atau tidak. Tak lupa juga, pastikan apakah Anda mampu untuk melunasi kredit dan bunga sesuai tenor yang disepakati.

2. Tidak Berlebihan Menggunakan Kartu Kredit

Tidak hanya pinjaman uang tunai dari bank atau P2P lending yang harus dipertimbangkan, namun juga pemakaian kartu kredit tanpa kontrol.

Sebisa mungkin, hindari untuk melakukan pembayaran dengan kartu kredit sehingga Anda tidak dibebankan pada bunga cicilan yang berat.

Sebaiknya Anda menggunakan 30 persen dari limit yang tersedia pada kartu kredit agar finansial tetap sehat.

3. Membayar Kredit Sebelum Jatuh Tempo

Cara lain untuk menghindari blacklist bank ketika Anda memiliki pinjaman adalah dengan membayarnya sebelum jatuh tempo. Ingat bahwa skor kredit akan menentukan layak tidaknya Anda memperoleh pinjaman kembali.

Keterlambatan pembayaran pinjaman akan memengaruhi skor kredit, sehingga aturlah alur keuangan secara bijak ketika Anda memiliki kewajiban yang harus dipenuhi.

4. Berkonsultasi Rencana Keuangan dengan Ahli

Mengatur keuangan memang bukan sesuatu yang mudah. Minimnya literasi finansial hingga ketidakberdayaan untuk menahan gaya hidup konsumtif kerap kali menjadi pemicu masalah ekonomi.

Salah satunya adalah lilitan hutang. Namun, Anda tidak perlu khawatir karena saat ini sudah banyak jasa konsultasi dan perencanaan keuangan secara gratis. Anda bisa memanfaatkan kemudahan tersebut untuk membangun finansial yang sehat.

Nah, itulah penjelasan tentang blacklist kredit motor berapa lama dan tips menghindari risiko pinjaman terhambat.

Membuat permohonan pinjaman memang dapat menjadi solusi saat Anda ingin memiliki barang dengan cepat atau membutuhkan dana untuk mengembangkan bisnis.

Namun, sebelum melakukannya, Anda juga perlu mempertimbangkan kemampuan finansial agar tidak terlilit hutang dan masuk di daftar hitam Bank Indonesia.

Pastikan untuk melakukan pinjaman sesuai dengan kemampuan dan tidak mempergunakan dana yang diperoleh secara berlebihan.

Semoga informasi ini bermanfaat, ya. Temukan informasi lebih banyak seputar ekonomi dan kredit hanya di Blog OCBC NISP.

Baca juga: Perbedaan Kredit Produktif dan Konsumtif yang Wajib Diketahui

Story for your Inspiration

Baca

Edukasi - 26 Apr 2024

6 Manfaat Kredit Bagi Masyarakat, Apa Saja?

Baca

Edukasi - 26 Apr 2024

Jangan Panik! Uang Salah Transfer Bisa Kembali dengan Cara Ini!

See All

Produk Terkait

Individu

Individu

Solusi perbankan OCBC siap bantu kamu penuhi semua aspirasi dalam hidup #TAYTB

Download OCBC mobile