Perbedaan Mahar dan Mas Kawin yang Wajib Diketahui

8 Agt 2023

Mahar dan mas kawin adalah bukti keseriusan laki-laki saat memulai pernikahan. Lantas, apa perbedaan mahar dan mas kawin? Yuk simak di sini!

Apakah mahar dan mas kawin itu sama? Dan, apa perbedaan mahar dan mas kawin? Pertanyaan tersebut mungkin sempat muncul di kepala Anda ketika tengah melakukan persiapan pernikahan atau sedang menghadiri acara sakral tersebut.

Mahar dan mas kawin merupakan salah satu keperluan pernikahan yang harus dipersiapkan secara matang, terutama oleh pihak mempelai pria.

Beberapa orang bahkan rela mengeluarkan biaya besar untuk menyiapkan mahar yang akan diberikan kepada mempelai wanita.

Lantas, apa bedanya mahar dan mas kawin? Yuk, simak penjelasan lengkapnya pada ulasan berikut.

Apa Itu Mahar dan Mas Kawin?

Sebelum mengetahui perbedaaan mahar dan mas kawin, Anda perlu memahami pengertian dari masing-masing istilah tersebut.

Istilah mahar diambil dari bahasa Arab, Al Mahr dan memiliki arti sebagian harta suami yang diberikan untuk istri saat akad nikah.

Mahar memiliki beberapa sebutan lain, seperti nihlah, shadaq, ‘alaiq hibah, dan faridah. Sedangkan mas kawin adalah penyebutannya dalam bahasa Indonesia.

Pengertian lain dari mahar adalah sebuah pemberian kepada wanita berupa uang, barang, atau jasa yang tidak bertentangan dengan ketentuan Islam.

Mahar juga berarti sebagai bukti keseriusan mempelai pria saat membangun rumah tangga dengan istrinya.

Namun, perlu diketahui bahwa mahar merupakan pelengkap atau simbolis dalam pernikahan, bukan komponen utama.

Maka dari itu, mahar bersifat tidak memberatkan pengantin pria dan biasanya telah disepakati oleh kedua belah pihak.

Contoh mahar dan mas kawin tidak harus selalu berupa barang mahal, tapi bisa berbentuk jasa yang bermanfaat untuk pengantin.

Bahkan, mahar bisa dibayarkan dalam utang, jika mempelai pria belum mampu membayarnya secara tunai.

Baca juga: Cara Mengatur Keuangan Pasangan Muda Ala Relationship Goals

Perbedaan Mahar dan Mas Kawin

Pernikahan merupakan momen sakral bagi dua pihak yang membangun ikatan berdasarkan ketentuan agama.

Mahar dan mas kawin adalah salah satu hal yang wajib dipersiapkan saat melakukan pernikahan. Sebenarnya, apakah perbedaan mahar dan mas kawin?

Secara etimologi, mahar pernikahan juga disebut dengan mas kawin. Sedangkan dalam sudut pandang terminologi adalah pemberian wajib dari calon suami kepada istri sebagai tanda ketulusan untuk membangun rumah tangga.

Mahar juga bisa didefinisikan sebagai pemberian yang wajib dipenuhi calon suami kepada mempelai wanita, baik berupa benda ataupun jasa (memerdekakan, mengajar, dan lainnya).

Mahar hanya diberikan mempelai pria kepada calon istri, bukan untuk wanita lain atau pihak yang yang tidak bersangkutan.

Tidak ada yang diperbolehkan untuk mengambil mahar tersebut, bahkan suaminya sendiri tanpa seizin istri.

Hal ini berbeda dengan yang terjadi pada zaman jahiliyah, hak mahar atau mas kawin istri pada masa itu disia-siakan dan dihilangkan.

Dampaknya ialah wali dari wanita tersebut bertindak semena-mena menggunakan mahar tersebut dan tidak memberikannya kesempatan untuk mengurusnya.

Besaran mahar tidak ditetapkan dalam syariat, sehingga nilainya boleh saja rendah atau tinggi asalkan kedua pihak saling ridha.

Namun, hendaknya mahar yang diberikan adalah diperoleh dengan cara baik, tidak membebankan, dan bisa membuat pernikahan berkah.

Dengan demikian, pernikahan pun akan mendapatkan berkah dengan kebahagiaan dunia-akhirat, baik dalam keadaan kaya maupun miskin.

Nah, setelah memahami penjelasan tersebut, Anda tentu mengetahui bahwa perbedaan mahar dan mas kawin adalah berdasarkan penyebutannya.

Selain itu, tidak ada hal lain yang menjadi perbedaan mahar dan mas kawin. Keduanya sama-sama memiliki definisi sebagai harta dari mempelai pria dan diberikan kepada calon istri saat akad pernikahan.

Baca juga: 9 Cara Mengatur Keuangan Keluarga yang Bijak Agar Tak Boros

Hal yang Harus Diketahui Tentang Mahar dan Mas Kawin

Setelah mengetahui tidak ada perbedaan mahar dan mas kawin, berikut beberapa hal yang perlu diketahui terkait kewajiban pernikahan ini, di antaranya:

1. Mas Kawin Hak Pribadi Istri

Masih banyak orang yang menganggap bahwa mas kawin atau mahar merupakan ajang untuk memperbanyak harta keluarga.

Padahal, seperti yang dikatakan sebelumnya bahwa mas kawin merupakan hak mutlak mempelai wanita

Bahkan, pihak orang tuanya pun tidak boleh ikut-ikutan menentukan besarannya.

Hal tersebut sudah ditetapkan dalam hukum Islam di Indonesia bahwa apabila terjadi perbedaan mahar dan mas kawin, maka harus ditetapkan berdasarkan kesepakatan kedua mempelai.

2. Jangan Berlebihan, Namun Harus Bernilai

Meskipun tidak ada perbedaan mahar dan mas kawin selain penyebutannya, namun perlu diperhatikan bahwa prinsip dari hal adalah besarannya jangan terlalu besar ataupun terlalu murah.

Sebaiknya, nilai dari mahar yang diberikan sedang-sedang saja dan bisa disepakati oleh kedua mempelai.

Tidak ada besaran ideal untuk mahar pernikahan, hal ini bisa diukur berdasarkan kemampuan pribadi dari pihak mempelai pria.

Adapun contoh mahar dan mas kawin yang bisa menjadi pilihan yaitu, uang tunai, logam mulia, seperangkat peralatan ibadah, atau hewan ternak.

3. Mahar Bukan Bingkisan

Tren masyarakat muslim di Indonesia saat ini seringkali menjadikan mahar dalam bentuk bingkisan dan didesain sedemikian rupa dalam figura.

Hal ini memang menarik dan kreatif, namun perlu dipertimbangkan lagi kelayakannya.

Selain itu, mahar berupa uang tunai jumlahnya seringkali disesuaikan dengan tanggal, bulan, dan tahun akad nikah.

Kebiasaan tersebut sah saja dilakukan, asal esensi mahar tersebut tetap terjaga dan tidak menjadi ajang pamer atau niatan buruk lainnya.

Itu dia penjelasan tentang perbedaan mahar dan mas kawin yang perlu Anda pahami saat mempersiapkan pernikahan.

Jadi, apakah mahar dan mas kawin itu sama? Yup, keduanya memiliki definisi sebagai harta yang diberikan mempelai pria saat mengucapkan akad pernikahan kepada istrinya.

Besaran mahar tidak ditentukan secara tepat, namun hal tersebut harus disepakati bersama oleh kedua mempelai.

Semoga informasinya bermanfaat, ya! Temukan artikel menarik lainnya hanya di Blog OCBC NISP.

Baca juga: 12 Rincian Biaya Pernikahan Lengkap Agar Lebih Hemat

Story for your Inspiration

Baca

Edukasi - 23 Apr 2024

Apa Saja yang Bisa Jadi Jaminan Pinjaman? Berikut Daftarnya

Baca

Edukasi - 23 Apr 2024

Syarat dan Cara Pengajuan Take Over KPR Reguler ke KPR Syariah

See All

Produk Terkait

Individu

Individu

Solusi perbankan OCBC siap bantu kamu penuhi semua aspirasi dalam hidup #TAYTB

Download OCBC mobile