Larangan impor adalah kebijakan pemerintah yang dilakukan dengan tujuan tertentu.
Larangan impor adalah salah satu tindakan pemerintah yang dilakukan dengan cara melarang aktivitas transaksi luar negeri atas dasar tujuan tertentu.
Biasanya, hal tersebut dilakukan karena barang impor tersebut berbahaya atau kurang layak untuk didistribusikan.
Larangan impor diberlakukan untuk melindungi negara dari kerugian yang akan diterima dalam perdagangan internasional.
Lantas, apa saja contoh larangan impor yang diberlakukan di Indonesia saat ini? Yuk, simak selengkapnya pada ulasan berikut!
Pada dasarnya, larangan impor adalah kebijakan yang dibuat oleh pemerintah dari suatu negara, untuk melarang terjadinya proses impor karena alasan tertentu.
Salah satu alasan dibuatnya larangan impor adalah untuk mencegah terjadinya kerugian suatu negara akibat transaksi perdagangan internasional jika yang tidak dijamin oleh pemerintah.
Selain itu, larangan impor juga diberlakukan untuk melindungi negara dari barang impor yang berbahaya hingga fatal, misalnya produk dilarang masuk ke Indonesia berupa obat non medis.
Kemudian, larangan impor juga dapat diberlakukan karena barang yang diimpor sudah rusak atau cacat.
Contoh larangan impor adalah berupa jenis produk atau barang yang sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 40 tahun 2022 tentang perubahan atas Permendag Nomor 18 tahun 2021 mengenai barang dilarang ekspor dan impor.[1][2]
Lantas, apa saja jenis barang impor yang dilarang dalam Permendag? Berikut adalah beberapa contohnya.
1. Barang dilarang impor berupa gula dengan jenis tertentu.
2. Barang dilarang impor berupa beras dengan jenis tertentu.
3. Barang larangan impor adalah bahan perusak lapisan ozon (lapisan udara berasal dari oksigen).
4. Barang dilarang impor berupa kantong bekas, karung bekas, dan pakaian bekas.
5. Barang larangan impor adalah berupa berbasis sistem pendingin yang menggunakan Chlorofluorocarbon (CFC) dan Hydrochlorofluorocarbon 22 (HCFC-22) baik dalam keadaan kosong maupun terisi.
6. Barang dilarang Impor berupa bahan obat dan makanan tertentu.
7. Barang dilarang impor berupa bahan berbahaya dan beracun
8. Barang larangan impor adalah limbah bahan berbahaya dan beracun (limbah B3), dan limbah non bahan berbahaya dan beracun (limbah non-B3).
9. Barang dilarang Impor berupa perkakas tangan (bentuk jadi)
10. Barang dilarang Impor berupa alat kesehatan yang mengandung merkuri.
Baca Juga: Agen Ekspor: Pengertian, Jenis, Keuntungan, dan Contohnya
Selanjutnya, ada juga barang-barang yang meskipun tidak dilarang, namun dibatasi impornya, seperti:
1. Bahan makanan pokok berupa beras, gula, garam, serta jagung.
2. Barang berupa hewan atau produk untuk hewan.
3. Produk kehutanan.
4. Barang modal yang tidak baru.
5. Barang otomotif seperti ban atau pelumas.
6. Barang bangunan berupa besi atau baja, semen dan semen clinker, keramik, serta kaca lembaran.
7. Bahan baku plastik.
8. Barang tekstil dan produk tekstil.
9. Minuman yang mengandung alkohol.
10. Hortikultura (barang untuk bercocok tanam).
Dalam perdagangan internasional, ada beberapa kebijakan yang diterapkan oleh suatu negara, antara lain yaitu:
Kuota merupakan jumlah batas barang maksimal atau minimal yang diperbolehkan ekspor dan impor oleh suatu negara untuk mematok jumlah barang.
Kebijakan kuota dalam perdagangan internasional berupa kuota ekspor dan impor, dalam rangka meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi negara serta menciptakan stabilitas harga.
Kebijakan tarif dalam larangan impor adalah biaya dibebankan kepada suatu produk impor dan ekspor yang telah ditetapkan sebelumnya oleh pemerintah.
Dalam meningkatkan tarif, biasanya pemerintah akan melihat dari pola dan harga pasar, terutama bagi barang impor.
Misalnya, saat ingin melindungi produk lokal, maka pemerintah akan menetapkan tarif impor yang tinggi. Berkebalikan dengan tarif ekspor, pemerintah justru fokus untuk menurunkannya.
Tarif diturunkan agar barang atau komoditas ekspor lebih murah di pasaran internasional sehingga dapat bersaing dengan produk sejenis dari negara lain.
Baca juga: Daya Beli Masyarakat Menurun Karena Inflasi, Apa Dampaknya?
Subsidi adalah bantuan berupa biaya operasional yang diberikan kepada produk atau barang, hingga komoditas lokal, agar memiliki harga stabil dan dapat bersaing di pasar internasional.
Dengan kebijakan subsidi, produk lokal yang dihasilkan cenderung lebih murah atau memiliki harga sama dengan barang impor.
Dalam kebijakan larangan ekspor, pemerintah berfokus untuk memprioritaskan terpenuhinya stok di dalam negeri dari awal.
Hal ini tentu berbeda dengan larangan impor yang membatasi jumlah barang yang diedarkan.
Stok barang yang terbatas juga dilakukan pemerintah sebagai salah satu cara agar suplai dagangan nasional terpenuhi terlebih dahulu.
Selain itu, pemerintah juga dapat melarang ekspor bagi jenis barang atau komoditas tertentu.
Misalnya, bahan baku mentah atau bahan rotan diperjualbelikan ke luar negeri dalam bentuk olahan rotan.
Adapun maksud dari kebijakan pemerintah ini adalah agar olahan rotan tersebut diubah menjadi barang jadi seperti perabotan rumah tangga, mebel, dan lain-lain.
Kebijakan diskriminasi harga ini dapat berupa tindakan, di mana suatu negara menetapkan harga yang berbeda dari negara lain.
Kebijakan ini diberlakukan dengan tujuan sebagai bentuk perang harga agar barang dagangan impor dapat laku di pasar internasional.
Berbeda dengan larangan impor, politik perdagangan bebas dikeluarkan sebagai kebijakan di mana pemerintah memperbolehkan negara melakukan perdagangan dengan negara lain tanpa batas dan syarat yang ada.
Biasanya, kebijakan ini dilakukan pemerintah saat memiliki kesepakatan dengan negara lain.
Demikian informasi tentang larangan dan pembatasan impor yang telah ditentukan berdasarkan kebijakan pemerintah.
Larangan impor adalah kebijakan yang dibuat dengan tujuan untuk meminimalisasi risiko bagi negara di kemudian hari.
Selain itu, membatasi impor produk kebutuhan pokok juga perlu dilakukan agar kesejahteraan masyarakat tetap merata.
Nah, bagi Anda yang membutuhkan pembiayaan untuk bisnis, Bank OCBC NISP juga menyediakan layanan kredit usaha, lho.
Sobat OCBC NISP bisa memanfaatkan kemudahan tersebut untuk mengembangkan bisnis secara mudah. Terdapat berbagai pilihan pinjaman dengan tenor hingga mencapai 10 tahun.
Jadi, tunggu apa lagi? Yuk, tingkatkan bisnis Anda bersama Bank OCBC NISP!
Baca juga: 7 Hambatan Perdagangan, Yuk Pelajari!