Pemegang saham adalah seorang yang memiliki hak kepemilikan saham perusahaan.
Pemegang saham adalah seorang yang membeli saham suatu perusahaan, sehingga mendapatkan sebagian hak kepemilikannya.
Mereka biasanya juga disebut dengan stockholder atau shareholder. Sebagai pemilik, pemegang saham mempunyai hak untuk memperoleh dividen.
Namun, sebetulnya bukan hanya sekadar keuntungan, pemegang saham pun mempunyai sejumlah tanggung jawab yang harus dilaksanakan.
Lantas, apa saja tanggung jawab tersebut? Berikut ini penjelasannya mengenai definisi dan peran pemegang saham. Yuk, simak!
Dalam dunia bisnis, ternyata istilah pemegang saham dan investor jauh berbeda, lho.
Pengertian pemegang saham adalah seseorang atau lembaga yang membeli saham kepada perusahaan, sehingga mendapatkan sebagian kepemilikannya.
Sementara itu, investor adalah seseorang yang menanamkan modal kepada perusahaan, dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan.
Namun, perbedaan investor dan pemegang saham yang paling utama terletak pada waktu penanaman modalnya.
Pemegang saham adalah pihak yang menginvestasikan modalnya sejak awal pembentukan perusahaan, maka dari itu memangku kepentingan di dalamnya.
Sementara investor, membeli saham saat perusahaan sudah dibentuk. Selain itu, aset yang dapat dibeli juga tak hanya saham, tapi bisa berupa obligasi, deposito, atau rekening bank.
Selain itu, kepemilikan pemegang saham disahkan melalui surat bukti kepemilikan bagian modal perseroan terbatas.
Dengan demikian, saat menjadi seorang pemegang saham, Sobat Cuan akan mendapatkan hak atas dividen berdasarkan besarnya modal yang disetor.
Yap, pembayaran dividen kepada pemegang saham akan dibagikan oleh perusahaan sesuai dengan masing-masing prosedur yang berlaku.
Umumnya, laba perusahaan yang dibagikan kepada peran pemegang saham adalah sebesar 40% dari total keuntungan bersih.
Nah, bagian keuntungan yang diterima pemegang saham disebut sebagai dividen.
Baca juga: Return Saham: Definisi, Indikator, dan Cara Menghitungnya
Dalam pelaksanaannya, pengelompokan pemegang saham disesuaikan dalam jumlah persentase modal yang dimiliki oleh masing-masing individu, antara lain yaitu:
Shareholder atau pemegang saham adalah pihak perorangan, perusahaan, atau lembaga yang mempunyai sekitar satu lembar saham perusahaan.
Shareholder akan memperoleh keuntungan apabila dividen perusahaan meningkat. Namun, jika nilai saham menurun, maka pemegang saham pun akan kehilangan uangnya.
Pemilik saham mayoritas atau majority stockholder adalah pihak yang memiliki lebih dari 50% atau setengahnya dari saham perusahaan.
Umumnya, majority stockholder bisa dibentuk dari gabungan pemegang saham mayoritas hingga memiliki aset lebih dari 50%.
Namun, hal tersebut hanya berlaku bagi perusahaan yang sudah terdaftar ke dalam bursa saham.
Kebalikannya dari majority stockholder, pemegang saham minoritas adalah pihak yang mempunyai kurang dari 50% aset perusahaan.
Oleh karena itu, pemegang saham minoritas lebih memiliki kontribusi yang kecil terhadap operasional perusahaan.
Setelah mengetahui jenis-jenis pemegang saham, pemegang saham juga memiliki hak dan tanggung jawab atas perannya di dalam perusahaan.
Bahkan, hak dan kewajiban pemegang saham dilandasi oleh hukum yang diatur dalam Undang-Undang tentang Perseroan Terbatas (UUPT) No.40 tahun 2007.
Berdasarkan hukum perusahaan di Indonesia, pemegang saham memiliki hak-hak yang harus dipenuhi, antara lain yaitu:
Hak perseorangan (personal rights) di dalam UUPT pasal 61 ayat 1, menjelaskan bahwa setiap pemegang saham adalah seseorang yang berhak mengajukan gugatan.
Gugatan yang boleh diajukan terhadap perseroan ke Pengadilan Negeri apabila pemegang saham dirugikan atas keputusan direksi, atau dewan komisaris dalam rapat umum pemegang saham.
Selanjutnya, pemegang saham adalah pihak yang memiliki hak menilai harga saham perusahaan (appraisal right), agar asetnya dapat dibeli dengan nilai yang wajar.
Hal ini dapat dilakukan jika pemegang saham tidak menyetujui beberapa tindakan perusahaan yang dapat merugikannya.
Hak didahulukan (pre-emptive right), yaitu apabila perusahaan mengeluarkan saham sebagai penambahan modal, maka harus ditawarkan terlebih dahulu kepada stockholder.
Baca juga: Dividend Discount Model: Pengertian, Jenis, dan Cara Hitung
Berbeda dengan personal rights, hak menggugat derivatif yang dimiliki pemegang saham adalah karena adanya kesalahan atau kelalaian anggota direksi, sehingga menimbulkan kerugian bagi perusahaan.
Dengan demikian, pemilik saham berhak mengajukan gugatan kepada Pengadilan Negeri, dengan tujuan untuk memperbaiki kinerja perusahaan.
Pemegang saham memiliki hak pemeriksaan terhadap direksi dan dewan komisaris yang telah melakukan perbuatan melawan hukum, sehingga merugikan banyak pihak.
Melalui hak ini, pemegang saham berhak mengajukan penyelenggaraan rapat umum pemegang saham kepada direksi melalui surat yang tercatat.
Apabila dalam 15 hari pengajuan tidak dikabulkan, stockholder dapat mengajukan permohonan kepada ketua Pengadilan Negeri.
Terakhir, pemegang saham memiliki hak suara untuk membubarkan perusahaan, jika saat menjalani bisnis dalam waktu lama tidak adanya perkembangan dan kemajuan.
Yap, pemegang saham dapat membubarkan perusahaan saat bisnis yang dijalani hanya mendatangkan kerugian bagi banyak pihak.
Tanggung jawab atau kewajiban pemegang saham dapat dikatakan sebagai kontribusi mereka dalam mengawasi serta meningkatkan kinerja perusahaan, di antaranya:
Dalam hal ini, pemegang saham memiliki tanggung jawab dalam memberikan keputusan serta dukungan terhadap kelancaran bisnis perusahaan.
Meskipun tidak wajib, namun shareholder bisa ikut andil dalam pengambilan keputusan perusahaan, biasanya hal ini dilakukan saat rapat umum pemegang saham.
Selanjutnya, selain memiliki hak untuk mengadakan rapat umum pemegang saham, shareholder juga punya tanggung jawab memberikan persetujuan laporan keuangan.
Rapat umum pemegang saham adalah forum diskusi yang dijadwalkan secara rutin oleh perusahaan dalam mengambil keputusan penting, termasuk menyampaikan laporan keuangan.
Terakhir, pemegang saham adalah seseorang yang memiliki kewajiban utama memberikan dukungan dalam hal keuangan perusahaan.
Dengan kata lain, tanggung jawab pemegang saham adalah memberikan setoran modal demi kemajuan operasional perusahaan.
Nah, sekarang Sobat Cuan sudah pahamkan, penjelasan mengenai pengertian pemegang saham?
Meskipun memiliki hak-hak di atas, pemegang saham adalah pemangku kepentingan yang tidak berhubungan pengelolaan manajemen perusahaan.
Bedanya dengan pemangku kepentingan seperti direktur, mereka bertanggung jawab mengelola dan menjalankan seluruh kegiatan perusahaan.
Oleh karena itu, pemegang saham bisa mendapatkan keuntungan ketika perusahaan berhasil mempertahankan peningkatan nilai sahamnya.
Bagaimana, Sobat Cuan tertarik menjadi pemegang saham perusahaan? Jika ingin membeli saham, pastikan memilih perusahaan yang aman dan terpercaya, ya!
Selain saham, Sobat Cuan juga bisa lho, investasi melalui instrumen reksadana, transaksi dapat dilakukan sekaligus ataupun berkala sesuai jenis kebutuhan.
Sebagai alternatifnya, OCBC NISP menyediakan layanan investasi reksa dana yang mudah dan dapat dilakukan di manapun melalui ONe Mobile .
Investasi bagi masa depan Sobat Cuan yang dikelola oleh manajer investasi profesional. Tunggu apalagi? Yuk, mulai transaksi Reksa Dana di ONe Mobile OCBC NISP!
Baca juga: Suspend Saham: Pengertian, Faktor Penyebab, dan Jangka Waktu