Loan to deposit ratio adalah rasio yang mengukur kemampuan bank untuk memenuhi kewajiban keuangan. Simak penjelasan lengkapnya berikut ini!
Dalam dunia perbankan, banyak aspek dan parameter yang dapat dipergunakan untuk mengukur tingkat kesehatan suatu perbankan.
Salah satu aspek yang dapat dijadikan tolak ukur untuk menjustifikasi kondisi likuiditas sebuah perbankan adalah loan to deposit ratio.
Sudah pernahkah Sobat OCBC NISP mendengar istilah yang satu ini?
Artikel ini akan membahas pengertian loan to deposit ratio, komponen, fungsi, hingga cara menghitungnya. Simak pembahasannya berikut ini!
Yang dimaksud dengan loan to deposit ratio adalah rasio yang mengukur kemampuan bank untuk memenuhi kewajiban keuangannya.
Rasio ini digunakan untuk mengetahui tingkat likuiditas bank, sekaligus menjadi alat ukur fungsi intermediasi perbankan.
Loan to deposit ratio adalah perbandingan total penyaluran kredit terhadap total dana yang diterima.
Semakin tinggi angka rasio yang ditunjukkan, hal ini menunjukkan bahwa suatu bank semakin memiliki tingkat likuiditas yang rendah.
Dengan ini, dapat disimpulkan bahwa loan to deposit ratio adalah rasio yang menggambarkan seberapa mampu sebuah bank untuk membayar kembali dana depositor yang telah digunakan untuk memberikan kredit atau pinjaman kepada nasabah lainnya.
Secara garis besar, komponen yang mempengaruhi loan to deposit ratio adalah dana yang berasal dari para depositor, atau dana dari pihak ketiga (DPK).
Berikut ini detail komponen dalam loan to deposit ratio yang perlu Anda ketahui.
Komponen pertama dalam loan to deposit ratio adalah deposito.
Deposito, atau simpanan berjangka merupakan tabungan yang penarikannya hanya bisa dilakukan dalam jangka waktu tertentu yang telah disepakati.
Apabila sebuah bank memiliki sumber dana yang mayoritas berasal dari tabungan berjangka, pengaturan likuiditas pada bank tersebut cenderung tidak terlalu rumit.
Akan tetapi, hal ini akan membuat sisi biaya dana akan sulit ditekan, sehingga berpotensi mempengaruhi tingkat bunga kredit bank.
Komponen kedua loan to deposit ratio adalah kredit. Kredit adalah penyediaan dana tagihan berdasarkan kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak peminjam.
Pihak peminjam berkewajiban melunasi utangnya dalam jangka waktu tertentu dengan bunga, imbalan, atau pembagian hasil keuntungan tertentu.
Hal ini termasuk pembelian surat berharga nasabah yang dilengkapi dengan Note Purchase Agreement, atau NPA dan pengambilalihan tagihan dalam rangka kegiatan piutang.
Tabungan menjadi komponen ketiga dalam loan to deposit ratio. Tabungan sendiri merupakan simpanan pihak ketiga yang penarikannya bisa dilakukan sewaktu-waktu saat dibutuhkan.
Setiap bank diperkenankan untuk mengembangkan berbagai jenis program tabungannya sendiri tanpa persetujuan dari bank sentral.
Hal ini memungkinkan setiap bank membuat program tabungan dan menawarkan berbagai benefit sebaik mungkin untuk meningkatkan minat menabung pada masyarakat Indonesia.
Salah satu bank yang memiliki layanan tabungan dengan setoran awal ringan dan memungkinkan Anda untuk menabung dalam berbagai mata uang adalah tabungan OCBC NISP.
Komponen terakhir dalam loan to deposit ratio adalah giro. Mirip dengan tabungan, giro merupakan simpanan pihak ketiga yang penarikannya juga dapat dilakukan setiap saat.
Bedanya, giro ditarik menggunakan cek, bilyet, atau cara pemindahbukuan lainnya. Berbeda dengan tabungan yang bisa ditarik hanya dengan menggunakan mesin ATM.
Dalam praktiknya, giro dikelola oleh bank dalam suatu rekening yang disebut dengan rekening koran.
Pada umumnya, nasabah yang membuka rekening koran bertujuan untuk memanfaatkannya sebagai kebutuhan bisnis.
Setelah mengetahui pengertian dan komponen dalam loan to deposit ratio, sudahkah Anda mengetahui apa saja fungsi dari rasio ini?
Pada dasarnya, loan to deposit ratio adalah parameter yang diperlukan untuk menjadi penilai yang menunjukkan seberapa sehat usaha keuangan yang sedang dilakukan oleh suatu perbankan.
Berikut ini adalah fungsi loan to deposit ratio yang perlu Anda ketahui.
Lantas, bagaimanakah cara suatu perbankan mengetahui skor loan to deposit ratio yang dimilikinya?
Sebagai bank sentral, Bank Indonesia mengeluarkan rumus loan to deposit ratio untuk mengetahui skor likuiditas dari suatu bank.
Berikut ini cara menghitung loan to deposit ratio yang perlu Anda ketahui.
LDR = (Jumlah kredit yang diberikan : (total modal + total dana pihak ketiga)) * 100%
Rumus LDR ini diberlakukan seiring dengan ketentuan sebagai berikut:
Demikianlah pembahasan mengenai loan to deposit ratio yang dapat OCBC NISP sajikan kali ini.
Setelah membaca artikel ini, sudahkah Sobat OCBC NISP semakin memahami tentang pengertian loan to deposit ratio, komponen, fungsi, hingga cara menghitungnya?
Yuk, ikuti terus update artikel-artikel terbaru dari Blog OCBC NISP, dan ketahui berbagai informasi menarik seputar keuangan dan bisnis yang lainnya!
Baca juga: Apa Itu Leverage Ratio? Arti, Jenis, Rumus, Manfaat & Contoh