Allianz Life Secure PASTI

Di situasi tidak pasti, saatnya punya proteksi

Perlindungan Lengkap

Santunan jiwa akibat kecelakaan/bukan kecelakaan dan santunan untuk salah satu dari 77 jenis penyakit kritis

Fleksibel

Terdapat pilihan masa pembayaran Premi sesuai dengan kebutuhan dan kenyamanan Nasabah

Terjangkau

Premi mulai dari Rp 3.000.000 per tahun

placeholder.png

Perlindungan Lengkap

Santunan jiwa akibat kecelakaan/bukan kecelakaan dan santunan untuk salah satu dari 77 jenis penyakit kritis

placeholder.png

Fleksibel

Terdapat pilihan masa pembayaran Premi sesuai dengan kebutuhan dan kenyamanan Nasabah

placeholder.png

Terjangkau

Premi mulai dari Rp3.000.000 per tahun

    Persyaratan

    Brosur

    Disclaimer

    Ringkasan Informasi Produk

Syarat Mengajukan Allianz Life Secure PASTI

  • Mata Uang Rupiah
  • Minimum Premi:
    • Rp 300.000 untuk pembayaran per bulan;
    • Rp 810.000 untuk pembayaran per kuartal;
    • Rp 1.560.000 untuk pembayaran per semester
    • Rp Rp 3.000.000 untuk pembayaran per tahun
  • Usia Masuk Tertanggung:
    • Manfaat meninggal dunia akibat bukan kecelakaan dan manfaat penyakit kritis: 1 bulan – 70 tahun (ulang tahun terdekat)
    • Manfaat meninggal dunia akibat kecelakaan: 1 bulan – 69 tahun (ulang tahun terdekat)
  • Usia Masuk Pemegang Polis: minimal 18 tahun – tidak ada maksimum usia (ulang tahun terdekat)
  • Masa Asuransi:
    • Manfaat meninggal dunia akibat bukan kecelakaan dan penyakit kritis: hingga 86 tahun (ulang tahun terdekat)
    • Manfaat meninggal dunia akibat kecelakaan: hingga 70 tahun (ulang tahun terdekat)

brosur

Allianz Life Secure PASTI
Allianz Life Secure PASTI

Allianz Life Secure PASTI

Produk asuransi milik Perusahaan Asuransi, bukan merupakan produk PT Bank OCBC NISP, Tbk (“Bank”) dan Bank bukan merupakan agen asuransi maupun perusahaan pialang asuransi dari Perusahaan Asuransi.

Perusahaan Asuransi bertanggung jawab sepenuhnya atas produk asuransi dan isi polis asuransi yang diterbitkan untuk produk asuransi tersebut, sehingga Bank tidak bertanggung jawab dalam bentuk apapun terhadap produk asuransi dan isi polis yang diterbitkan sehubungan dengan produk asuransi tersebut.

Produk asuransi bukan merupakan produk simpanan bank, dengan demikian tidak termasuk dalam program penjaminan pemerintah atau Lembaga Penjamin Simpanan.

Premi yang dibayarkan oleh Pemegang Polis sudah termasuk biaya akuisisi, administrasi, pengelolaan dana, komisi bank dan komisi tenaga pemasaran.

Informasi pada dokumen ini harus dibaca dan tunduk kepada ketentuan - ketentuan polis dan ketentuan – ketentuan lainnya yang terkait dengan produk asuransi yang berlaku saat ini maupun perubahannya.

Allianz Life Secure PASTI

Allianz Life Secure PASTI
Allianz Life Secure PASTI

Allianz Life Secure PASTI

Pertanyaan populer tentang Allianz Life Secure PASTI

Pemeriksaan Kesehatan mungkin diperlukan, sesuai dengan syarat dan ketentuan underwiriting yang berlaku

  • Manfaat Meninggal Dunia:
    1. akibat bukan kecelakaan : 200% dari Uang Pertanggungan
    2. akibat kecelakaan : 300% dari Uang Pertanggungan
    3. Akibat kecelakaan saat menggunakan transportasi umum : 400% dari Uang Pertangungan
  • Manfaat salah satu 77 jenis Penyakit Kritis : 100% Uang Pertanggungan
  • Manfaat Akhir Kontrak : 100% Uang Pertanggungan

Melalui rekening OCBC yang digunakan, auto debit secara berkala sesuai dengan produk pilihan nasabah.

Untuk klaim, Nasabah atau Ahli Waris sebagai Penerima Manfaat dapat melengkapi dokumen sesuai dengan yang tercantum pada polis, kemudian :

  • Memberikan kepada Relationship Manager atau cabang OCBC, untuk diteruskan tersebut ke PT Asuransi Allianz Life Indonesia
  • Mengirimkan langsung ke PT Asuransi Allianz Life Indonesia

Tidak menemukan apa yang Anda Cari?

Lihat FAQ

Daftar Allianz Life Secure PASTI sekarang!