Jasa & Layanan

Jasa dan Layanan OCBC NISP unfuk mendukung aktivitas perbankan nasabah

    Laporan Informasi Finansial dan Realisasi Pajak Final

    Surat Referensi Bank

    Surat Dukungan Bank

    Safe Deposit Box

    Individu

    Premier Banking

    Surat Konfirmasi Bank

    Remittance

    Top eWallet & Pembayaran Tagihan

    e-Tax

    Telegraphic Transfer

    Bank Notes

Laporan Informasi Finansial dan Realisasi Pajak Final (Laporan Finansial dan Pajak Final) untuk kemudahan nasabah dalam hal pelaporan pajak, sudah tersedia sejak tahun 2016. Layanan ini dapat diakses oleh nasabah individu secara mandiri.

Isi laporan meliputi detail produk nasabah yang dikenakan pajak:

  • Simpanan
  • Wealth
  • Pinjaman

Manfaat bagi nasabah:

  • Deskripsi Aset, Pinjaman, Pendapatan untuk Laporan SPT ke Kantor Pajak
    Memudahkan nasabah dalam mengelompokkan aset, pinjaman, nilai perolehan, pendapatan untuk keperluan pelaporan pajak setiap tahun.
  • Mengelompokkan Aset Investasi yang Memiliki Klasifikasi Setara
    Memudahkan nasabah dalam melakukan diversifikasi aset dan alokasi investasi sesuai profil dan tujuan finansial.

Rangkuman Perubahan

  Versi Existing Sebelum Desember 2022 Versi Terkini Tahun 2023
Nama Laporan Data Pendukung Laporan SPT Laporan Informasi Finansial dan Realisasi Pajak Final
Alamat Nasabah Sesuai dengan alamat korespondensi Sesuai dengan alamat pada NPWP (jika tidak ada, maka akan ditampilkan alamat korespondensi)
Nomor Bukti Potong Pajak Obligasi Bank OCBC NISP akan mendapatkan data nomor bukti pajak kupon obligasi dari Bank Kustodi setelah proses pemotongan pajak Untuk transaksi pemotongan-pemungutan pajak final dilakukan bukan oleh Bank OCBC NISP, maka Bank Kustodi akan mengirimkan nomor bukti potong pajak kupon langsung ke alamat nasabah
Rincian Harta Nilai harta yang ditampilklan adalah nilai indikasi pasar / market value Nilai harta yang ditampilkan adalah nilai perolehan

Cara akses bagi nasabah individu

  • E-Statement, https://www.ocbcnisp.com.
  • Jika tidak memiliki email, hubungi Relationship Manager Anda atau TANYA OCBC NISP di 1500-999.

Surat Referensi Bank merupakan surat keterangan yang dikeluarkan oleh Bank atas permohonan nasabah.

Jasa ini tersedia di:
  • Semua cabang Bank OCBC NISP
Cara Pengajuan:
  1. Nasabah mengajukan permohonan penerbitan Surat Referensi Bank secara tertulis di cabang atau melalui marketing yang mengelola rekening nasabah
  2. Ditandatangani sesuai specimen
Syarat & Ketentuan:
  • Bersifat umum
    misal: untuk keperluan pembukaan rekening di Bank lain, melanjutkan sekolah ke luar negeri, dsb
  • Memiliki rekening Tabungan dan/atau Giro
  • Sudah menjadi nasabah Bank OCBC NISP minimal 3 bulan
  • Pengendapan saldo sekurang-kurangnya adalah sejumlah saldo minimum sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Bank. Apabila nasabah memiliki rekening Tabungan dan Giro maka kedua jenis rekening tersebut tidak boleh bersaldo di bawah ketentuan saldo minimum
Tarif & Biaya:

Nasabah dikenakan biaya IDR 50 Ribu/lembar

Surat Dukungan Bank merupakan surat yang dikeluarkan oleh Bank atas permintaan nasabah yang akan mengikuti pra tender suatu proyek

Jasa ini tersedia di:
  • Semua cabang Bank OCBC NISP
Cara Pengajuan:
  1. Nasabah mengajukan permohonan penerbitan Surat Dukungan Bank secara tertulis di cabang atau melalui marketing yang mengelola rekening nasabah
  2. Ditandatangani sesuai specimen
Syarat & Ketentuan:
  • Memiliki rekening Tabungan dan/atau Giro di Bank OCBC NISP minimal 3 bulan dengan status aktif dan saldo minimal sesuai dengan ketentuan masing-masing produk. Apabila nasabah memiliki fasilitas pinjaman, maka harus mempunyai rekening Tabungan atau Giro dengan status aktif dan pinjaman dengan status lancar
  • Melampirkan dokumen pendukung terkait dengan proyek yang akan diikutinya seperti Undangan Tender
  • Rekening tidak sedang dalam status blokir karena permintaan instansi berwenang
Tarif & Biaya:
  • Nasabah dikenakan biaya IDR 150 Ribu/lembar

Safe Deposit Box Individu

Safe Deposit Box atau biasa dikenal dengan SDB merupakan jasa penyewaan kotak penyimpanan untuk aset atau surat berharga yang dirancang secara khusus untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan kepada Anda.

Jasa penyewaan ini dapat Anda temui di Kantor Cabang OCBC NISP terdekat:
  1. Jakarta Pusat - Gunung Sahari
  2. Jakarta Pusat - Le Grandeur
  3. Jakarta Utara - Danau Sunter Agung
  4. Jakarta Utara - Pluit Karang Utara
  5. Jakarta Utara - Pantai Indah Kapuk
  6. Jakarta Utara - Kelapa Gading 1
  7. Jakarta Utara - Menara Ocbc Nisp Kelapa Gading
  8. Jakarta Utara - Kensington Kelapa Gading
  9. Jakarta Barat - Puri Indah Financial Tower
  10. Jakarta Barat - Taman Ratu
  11. Jakarta Barat - Taman Palem
  12. Jakarta Barat - Citra Garden Sektor 2
  13. Jakarta Barat - Hayam Wuruk
  14. Jakarta Barat - Kebon Jeruk
  15. Jakarta Barat - Jelambar
  16. Jakarta Selatan - Alamanda Tower
  17. Jakarta Selatan - Ocbc Nisp Tower
  18. Bogor - Juanda
  19. Bogor - Pajajaran
  20. Tangerang - Tangerang City
  21. Tangerang - Alam Sutera
  22. Tangerang - Gading Serpong
  23. Tangerang - Karawaci
  24. Tangerang - OCBC NISP Space (ON Space)
  25. Bandung - Cibeunying
  26. Bandung - Setiabudi
  27. Bandung - Kota Baru Parahyangan
  28. Bandung - Asia Afrika
  29. Bandung - Buah Batu
  30. Tasikmalaya - Kantor Tasikmalaya
  31. Yogyakarta - Cik Di Tiro
  32. Bali - Sunset Road
  33. Malang - Suprapto
  34. Surabaya - Pemuda
  35. Surabaya - Ngagel
  36. Surabaya - Hr. Muhammad
  37. Surabaya - Manyar
  38. Makassar - Pettarani
  39. Makassar - Lanto Daeng Pasewang
  40. Balikpapan – Mt. Haryono
  41. Pontianak - Ahmad Yani
  42. Samarinda – Sudirman
  43. Medan - Cemara Asri
  44. Medan - Polonia
  45. Pekanbaru - Ahmad Yani
  46. Batam - Palm Spring
  47. Palembang - Sukamto
  48. Jambi - Hayam Wuruk
  49. Lampung – Kartini

Tarif & Biaya

Tipe Ukuran (cm) Harga Sewa per tahun * (Rp) Jaminan Kunci (Rp)
Kecil 7,5 x 25 x 60 600.000 1.000.000
Sedang 12,5 x 25 x 60 1.000.000 1.000.000
Besar 25 x 25 x 60 1.500.000 1.000.000
Lemari Besi** - 1.500.000 1.000.000

*) Biaya belum termasuk PPN 11%

**) Lemari Besi hanya terdapat pada Kantor Cabang Asia Afrika Bandung

Efektif 1 Agustus 2022 terdapat perubahan Tarif dan Biaya SDB. Selengkapnya klik disini
Syarat Pembukaan/Penyewaan Safe Deposit Box (SDB)
  • Mengisi formulir permohonan Safe Deposit Box (SDB)
  • Melampirkan bukti identitas diri
  • Memiliki rekening relasi berupa Tabungan/Giro Bank OCBC NISP
  • Ketentuan penyewaan SDB baru mulai 1 Agustus 2022: rata-rata total dana kelolaan/asset under management (AUM) selama 1 bulan terakhir minimum Rp 100.000.000.
  • Ketentuan perpanjangan Masa Sewa SDB yang akan jatuh tempo pada:
    • Mulai 1 Agustus 2022 sampai dengan 31 Desember 2022: Penyewa/Nasabah memiliki rata-rata total dana kelolaan/asset under management (AUM) selama 1 bulan terakhir minimum Rp 100.000.000.
    • Mulai 1 Januari 2023: Penyewa/Nasabah memiliki rata-rata total dana kelolaan/asset under management (AUM) selama 12 bulan terakhir minimum Rp 100.000.000,-

Apabila Penyewa tidak memenuhi ketentuan total dana kelolaan/AUM tersebut, maka Harga Sewa yang berlaku, ditambahkan dengan denda 50% dari Harga Sewa.

Ketentuan lainnya terkait Penyewaan Safe Deposit Box (SDB)
  1. Pada saat menyewa SDB pertama kali, tarif dan biaya yang dikenakan kepada Penyewa terdiri dari biaya sewa, PPN dan uang jaminan kunci, yang akan didebit dari rekening relasi Penyewa.
  2. Apabila terdapat kenaikan uang jaminan kunci maka wajib dilakukan penambahan uang jaminan kunci maksimal pada saat periode perpanjangan SDB berikutnya.
  3. Pada saat perpanjangan, tarif dan biaya yang dikenakan kepada Penyewa terdiri dari biaya sewa, PPN, serta denda (jika ada) yang akan didebet dari rekening relasi Penyewa.
  4. Masa tenggat waktu perpanjangan sewa SDB (grace period) adalah 29 hari kalender.
  5. Apabila setelah masa tenggat waktu perpanjangan, Bank belum berhasil melakukan pendebetan dari rekening relasi Penyewa, maka Penyewa akan dikenakan denda keterlambatan pembayaran sewa SDB:
    • Penyewa yang terlambat melakukan Pembayaran Uang Sewa SDB dan akan memperpanjang Masa Sewa, diberlakukan ketentuan sebagai berikut:
      Jangka Waktu Keterlambatan Biaya Denda Keterlambatan
      1 – 29 hari Bebas Biaya
      30 hari – 89 hari 10% x Biaya Sewa 1 Tahun
      90 hari – 179 hari 30% x Biaya Sewa 1 Tahun
      180 hari – 364 hari 80% x Biaya Sewa 1 Tahun
      365 hari 100% x Biaya Sewa 1 Tahun
    • Penyewa/Nasabah yang terlambat membayar biaya perpanjangan SDB dan tidak memperpanjang kembali masa sewanya diberlakukan ketentuan sebagai berikut:
      Jangka Waktu Keterlambatan Biaya Denda Keterlambatan
      1 – 29 hari Bebas Biaya
      30 hari – 89 hari 30% x Biaya Sewa 1 Tahun
      90 hari – 179 hari 60% x Biaya Sewa 1 Tahun
      180 hari – 365 hari 100% x Biaya Sewa 1 Tahun
    • Denda keterlambatan dihitung mulai dari tanggal jatuh tempo sewa terakhir
    • Jika tanggal jatuh tempo sewa SDB bukan pada hari kerja, maka perhitungan denda dimulai pada hari kerja berikutnya.
    • Untuk keterlambatan lebih dari 365 hari (diatas 1 tahun), berlaku kelipatan. Contoh: Nasabah terlambat melakukan Pembayaran Uang Sewa selama 1 tahun 4 bulan dan akan memperpanjang Masa Sewa SDB, maka Denda Keterlambatan adalah 100% (denda 365 hari) + 30% (denda 120 hari) dari Biaya Sewa selama 1 tahun.
  6. Dalam hal terjadi pembongkaran terhadap SDB yang disewa oleh Nasabah, maka seluruh biaya yang timbul dari pembongkaran SDB, termasuk biaya untuk mengembalikan bentuk dan fungsi SDB tersebut akan menjadi beban dan tanggung jawab Penyewa/Nasabah. Dan apabila tidak dilunasi oleh Penyewa/Nasabah maka biaya tersebut akan diambil / dilunasi dari uang jaminan kunci. Jika terdapat kekurangan biaya, maka sisa kekurangan akan dibebankan kepada Penyewa/Nasabah.

Informasi lebih lanjut, silakan menghubungi Relationship Manager Anda atau Tanya OCBC NISP 1500-999 / +62-21-26506300 (dari luar negeri) atau email tanya@ocbcnisp.com.

Safe Deposit Box Premier Banking

Ketentuan untuk pemberian diskon atau pembebesan biaya sewa SDB bagi nasabah Premier

Nilai Penempatan Dana (AUM dalam Rupiah) Ukuran Safe Deposit Box*
Small** Medium** Large**
≥ IDR 500 Juta - < Rp 2 Milyar Gratis Diskon 50% Diskon 50%
≥ IDR 2 Milyar - < 5 Milyar Gratis Gratis Diskon 50%
≥ Rp 5 Milyar Gratis Gratis Gratis
  • Apabila nasabah sudah mempunyai SDB maka fasilitas diskon/gratis akan diberikan pada saat perpanjangan sewa SDB
  • Layanan SDB diskon/gratis diperpanjang selama nasabah masih menjadi nasabah Premier Banking dan AUM memenuhi syarat
  • Setiap nasabah yang akan menyewa SDB harus memiliki rekening relasi tabungan atau giro yang akan digunakan untuk pendebetan biaya-biaya
  • Setiap penggunaan jasa/penyewaan SDB harus berdasarkan permohonan tertulis dari nasabah dengan mengisi dan menandatangani: Formulir Permohonan Penyewaan SDB Perjanjian Sewa Menyewa SDB

Surat Konfirmasi Bank yang diterbitkan oleh Bank atas pemintaan nasabah untuk kepentingan auditor eksternal yang ditunjuk oleh nasabah

Jasa ini tersedia di:
  • Semua cabang Bank OCBC NISP  
  • Melalui Online Banking
Cara Pengajuan:
  • Nasabah mengajukan permohonan penerbitan Surat Konfirmasi Bank secara tertulis di cabang atau melalui marketing yang mengelola rekening nasabah
  • Ditandatangani sesuai specimen
Tarif & Biaya:
Nasabah dikenakan biaya Rp100,000/lembar

 

Jasa pengiriman uang dalam mata uang valuta asing ke bank lain di dalam ataupun luar Indonesia.

Jasa ini tersedia di:
  • Semua cabang Bank OCBC NISP
  • Melalui Online Banking
Payment Point Community:

Cut Off Time

  • Outgoing TT: setelah 15:00
  • Incoming TT: sebelum 14:00
Tarif & Biaya:
Transfer Valuta Asing Biaya
Biaya Telex IDR 50 Ribu
Biaya Provisi:
  • Tanpa biaya penukaran
  • Dengan biaya penukaran
0,125% (minimal USD 10, maksimal USD 150/ekuivalen)
  • Giro Valas: Gratis (Hanya biaya telex)
  • Multicurrency: Gratis (hanya biaya telex)

Pembayaran Tagihan adalah jasa perbankan yang memudahkan nasabah dalam membayar tagihan-tagihan rutin maupun tidak rutin, seperti tagihan listrik, air, telepon, handphone hingga pembayaran tagihan cicilan. Nasabah dapat melakukan beberapa pembayaran tagihan sekaligus, mendaftarkan nomor-nomor tagihan rutin dan melakukan pengaturan pembayaran berkala secara otomatis.

Jasa ini tersedia di:
  • ONeMobile
  • ATM
  • EDC
Syarat & Ketentuan:
  • Registrasi dan aktivasi ONeMobile atau Internet Banking
  • Memiliki Kartu Debit dan PIN untuk pembayran melalui ATM atau EDC
Tarif & Biaya:

Biaya pembayaran tagihan. click disini  

 

 

Layanan elektronik pengiriman data dan pembayaran pajak secara real time dan online

Jasa ini tersedia di:
  • Semua cabang OCBC NISP
  • E-tax client yang sudah di-install pada komputer nasabah
Syarat & Ketentuan:
  • Sudah mendaftar dengan melengkapi Cash Management Form
  • Sudah memiliki rekening Giro Bank OCBC NISP
  • Cut Off Time
    1. Batch 1: mulai dari 12.00
    2. Batch 2: mulai dari 15.00

Jasa pengiriman uang dalam mata uang valuta asing ke bank lain di dalam ataupun luar Indonesia.

Jasa ini tersedia di:
  • Semua cabang OCBC NISP
  • Melalui Online Banking
  • Velocity
Cara menggunakan layanan:
Tarif & Biaya:
  • Biaya Melalui Cabang.. link
  • Biaya melalui Online Banking. click disini  
  • Biaya melalui Velocity 

Bank Notes

Bank Notes atau Uang Kartal Asing adalah transaksi penarikan / setoran tunai mata uang asing dalam bentuk uang kertas.

Jasa transaksi bank notes ini dapat Anda temui di Kantor Cabang OCBC NISP terdekat pada link berikut ini.

Ketentuan & Limit Transaksi:

Efektif 5 Juni 2023, berlaku ketentuan limit transaksi Bank Notes pada link berikut ini

No Kategori Transaksi Mata Uang Limit
1 Setoran Valas (Rekening Tabungan/ Giro) USD,SGD, EUR, AUD, GBP, JPY, CNH, dan HKD ≤ setara USD 50,000 per hari per rekening Biaya provisi 0,50% (dihitung dari nominal kelebihannya)
2 Penarikan Valas (Rekening Giro) USD,SGD, EUR, AUD, GBP, JPY, CNH, dan HKD ≤ setara USD 30,000 per hari per rekening Biaya provisi 0,50% (dihitung dari nominal kelebihannya)
3 Penarikan Valas (Rekening Tabungan) USD,SGD, EUR, AUD, GBP, JPY, CNH, dan HKD
  Per Hari Per Bulan
Non Premier Setara USD 5,000 Setara USD 50,000
Premier Setara USD 10,000 Setara USD 100,000

Biaya provisi 0,25% (dihitung dari nominal kelebihannya)

Informasi lebih lanjut, silakan menghubungi Relationship Manager Anda atau Tanya OCBC NISP 1500-999 / +62-21-26506300 (dari luar negeri) atau email tanya@ocbcnisp.com.