Dapatkan Bagi Hasil di Muka hingga Rp6.5 Juta dan Voucher Belanja Hingga Rp1 Juta dengan Penempatan Dana Tabungan Mudharabah iB
Syarat & Ketentuan Program ALIF
- Berlaku untuk Nasabah baru.
- Pembukaan Rekening menggunakan Produk Tabungan Mudharabah iB.
- Penempatan dana fresh fund di Kantor Cabang Syariah (KCS) atau Kantor Layanan Syariah (KLS) dengan dana hold selama 3 atau 6 bulan.
- Satu Nasabah hanya bisa memilih 1 skema.
- Berlaku untuk Nasabah individu atau non-individu.
- Periode Program: 27 Februari – 30 Juni 2023.
- Jenis voucher yang tersedia yaitu: MAP, Indomaret, Hypermart, Transmart dan Yogya (wilayah Jawa Barat).
Manfaat
- Mendapatkan bagi hasil di muka (sesuai tabel) dengan jangka waktu maksimal 21 hari kerja.
- Mendapatkan voucher belanja minimal Rp200.000 selambat-lambatnya akhir bulan pada bulan berikutnya setelah rekening memenuhi ketentuan program.
Skema Program

Catatan: Hadiah voucher belanja diberikan sesuai skema dan tidak berlaku kelipatan.
Kunjungi KCS (Kantor Cabang Syariah) / KLS (Kantor Layanan Syariah) Bank OCBC NISP terdekat untuk mengikuti Program ALIF.