Ketentuan Umum TAKA Digital OCBC NISP

 

KETENTUAN UMUM TAKA DIGITAL OCBC NISP

  1. Definisi
    1. BANK adalah PT Bank OCBC NISP Tbk, suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia, yang telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.
    2. Nasabah adalah orang/badan yang memiliki Rekening pada BANK.
    3. TAKA Digital OCBC NISP adalah rekening tabungan berjangka yang dapat dibuka melalui internet banking, aplikasi ONe Mobile, RM Mobile maupun aplikasi milik BANK yang ada dikemudian hari.
    4. TAKA Hadiah OCBC NISP adalah rekening tabungan berjangka yang mewajibkan Nasabah menyetorkan sejumlah dana dalam jangka waktu tertentu yang telah ditentukan BANK, dengan mendapatkan hadiah di awal pembukaan rekening dan dana yang dikumpulkan Nasabah selama jangka waktu menabung dapat diambil pada akhir periode/jatuh tempo simpanan.
    5. TAKA Bunga OCBC NISP adalah produk TAKA Bunga Pasti atau TAKA Bunga (sesuai pilihan Nasabah) yang merupakan rekening tabungan berjangka, dimana Nasabah wajib menyetorkan sejumlah dana dalam jangka waktu tertentu yang telah ditentukan BANK, dan dana yang dikumpulkan Nasabah selama jangka waktu menabung dapat diambil pada akhir periode/jatuh tempo simpanan.
    6. TAKA Fix Installment OCBC NISP adalah tabungan berjangka dimana Nasabah menyetorkan sejumlah dana sesuai dengan pilihan Nasabah dan dengan nilai yang tetap selama jangka waktu tertentu yang telah ditentukan BANK, dan dana yang dikumpulkan Nasabah selama jangka waktu menabung dapat diambil pada akhir periode/jatuh tempo simpanan.
  2. Umum
    1. Besarnya target dana dan jangka waktu ditentukan pada saat pembukaan TAKA Digital OCBC NISP dan tunduk pada syarat dan ketentuan yang berlaku pada BANK. Nasabah setuju bahwa target dana dan jangka waktu yang sudah disepakati tersebut tidak dapat diubah oleh Nasabah.
    2. Nasabah setuju bahwa atas produk TAKA Digital OCBC NISP ini, BANK berhak menentukan tingkat suku bunga, minimum nominal target dana, besar setoran bulanan, biaya administrasi, dan biaya-biaya lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada BANK yang diinformasikan kepada Nasabah.
    3. Nasabah setuju bahwa perubahan tingkat suku bunga dapat mengakibatkan perubahan besarnya setoran bulanan untuk mencapai target dana sesuai dengan jangka waktu yang telah ditetapkan oleh Nasabah pada saat pembukaan TAKA Digital OCBC NISP.
    4. Periode setoran bulanan sama dengan jumlah bulan jangka waktu penempatan dan tanggal setoran bulanan dalam setiap bulannya adalah sama dengan tanggal pembukaan TAKA Digital OCBC NISP dan tanggal jatuh tempo.
    5. Nasabah wajib memiliki rekening relasi yang berupa rekening tabungan atau giro di BANK untuk sarana pembayaran setoran bulanan, pembebanan biaya administrasi dan hasil pencairan TAKA Digital OCBC NISP.
    6. Rekening relasi wajib dalam mata uang yang sama dengan TAKA Digital OCBC NISP yang dibuka.
    7. Nasabah memberikan kuasa dan kewenangan kepada BANK untuk melakukan pendebetan rekening relasi Nasabah sebesar nilai setoran bulanan TAKA Digital OCBC NISP yang telah ditentukan.
    8. Apabila dana pada rekening relasi Nasabah tidak mencukupi untuk pendebetan setoran bulanan TAKA Digital OCBC NISP, maka Nasabah akan dikenakan biaya administrasi tunggakan sesuai ketentuan yang berlaku pada BANK.
    9. Hasil pencairan TAKA Digital OCBC NISP berupa semua setoran bulanan yang telah disetorkan ditambah bunga akan dilakukan sekaligus pada waktu jatuh tempo.
    10. Waktu jatuh tempo adalah 1 (satu) bulan setelah tanggal setoran bulanan terakhir.
    11. Terhadap bunga yang diterima Nasabah akan dikenakan pajak bunga sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku.
    12. Setiap pembukaan TAKA Digital OCBC NISP wajib disertai dengan setoran bulanan pertama.
    13. Dalam hal Nasabah pemilik TAKA Digital OCBC NISP meninggal dunia, maka target dana yang akan diterima oleh ahli waris yang sah penunjukkannya menurut hukum adalah sejumlah setoran bulanan yang telah dibayarkan, ditambah bunga atas setoran bulanan tersebut, dan dikurangi dengan denda (jika ada).
    14. Dalam hal Nasabah pemilik TAKA Digital OCBC NISP melakukan penutupan dan pencairan sebelum jatuh tempo, maka:
      • Target Dana. Target dana yang akan diterima Nasabah adalah sejumlah setoran bulanan yang telah dibayarkan.
      • Bunga. Pemberian bunga sesuai dengan ketentuan pembayaran bunga yang berlaku pada BANK, dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
        • Bunga tidak dibayarkan apabila terdapat penutupan dan pencairan rekening TAKA Digital OCBC NISP sebelum jatuh tempo pada periode tahun pertama; atau
        • Bunga dibayarkan 75% dari total bunga pada saat penutupan dan pencairan rekening TAKA Digital OCBC NISP sebelum jatuh tempo, apabila penutupan dilakukan pada periode tahun ke 2; atau
        • Bunga dibayarkan secara penuh 100% dari total bunga pada saat penutupan dan pencairan rekening TAKA Digital OCBC NISP sebelum jatuh tempo, apabila penutupan dilakukan pada periode mulai tahun ke 3.
      • Denda. Pengenaan penalti dan denda (jika ada) sesuai dengan ketentuan yang berlaku di BANK.
    15. Penutupan dan pencairan TAKA Digital OCBC NISP sebelum jatuh tempo hanya dapat dilakukan di kantor cabang BANK.
    16. TAKA Digital OCBC NISP akan diproses tutup secara otomatis apabila terjadi tunggakan setoran bulanan lebih dari 6 (enam) bulan di mana setoran bulanan yang telah dibayarkan Nasabah (tanpa memperoleh bunga) akan dikreditkan ke rekening relasi Nasabah pada BANK setelah dikurangi penalti dan denda (jika ada).
    17. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjamin simpanan Nasabah yang berbentuk tabungan, deposito, giro, sertifikat deposito, dan bentuk lain yang dipersamakan dengan itu.
    18. Ketentuan Umum TAKA Digital OCBC NISP ini merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari (i) aplikasi pembukaan TAKA Digital OCBC NISP; (ii) Syarat dan Ketentuan Pembukaan dan Pengaturan Rekening PT Bank OCBC NISP, Tbk; (iii) Syarat dan Ketentuan Umum Layanan E-Banking; dan (iv) prosedur yang berlaku di BANK, termasuk segala ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.
    19. Pemberian kuasa terkait dengan pembukaan TAKA Digital OCBC NISP ini tidak dapat dicabut atau ditarik oleh Nasabah maupun ahli warisnya, serta tidak akan berakhir dengan sebab apapun termasuk sebab-sebab berakhirnya kuasa yang terdapat dalam Pasal 1813, Pasal 1814 dan Pasal 1816 Kibab Undang-undang Hukum Perdata.
    20. BANK memiliki hak dan kewenangan untuk mengubah, menambah, dan/atau mengurangi Ketentuan Umum TAKA Digital OCBC NISP ini melalui aplikasi, kantor Bank atau media lainnya yang ditentukan oleh BANK dengan memperhatikan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  3. Khusus Untuk TAKA Bunga OCBC NISP
    1. Untuk pembukaan TAKA Bunga OCBC NISP melalui RM Mobile, maka tersedia dalam 3 mata uang yaitu IDR, USD dan SGD.
    2. Untuk pembukaan TAKA Bunga OCBC NISP melalui internet banking maupun aplikasi ONe Mobile, maka hanya tersedia dalam mata uang IDR.
    3. Suku bunga TAKA Bunga OCBC NISP bersifat tetap (fixed) untuk tahun pertama, untuk periode atau tahun selanjutnya dapat berubah sesuai dengan kebijakan yang berlaku di BANK.
    4. Suku bunga TAKA Bunga Pasti bersifat tetap (fixed) sampai dengan akhir periode/jatuh tempo simpanan.
  4. Khusus Untuk TAKA Hadiah OCBC NISP
    1. TAKA Hadiah OCBC NISP tersedia dalam mata uang IDR.
    2. Suku bunga TAKA Hadiah OCBC NISP bersifat tetap (fixed) untuk tahun pertama, untuk periode atau tahun selanjutnya dapat berubah sesuai dengan kebijakan yang berlaku di BANK.
    3. Dalam hal Nasabah menghendaki untuk mengikuti program promosi khusus yang diselenggarakan oleh BANK, maka kepada Nasabah akan diberlakukan ketentuan pembayaran setoran bulanan di muka beberapa kali angsuran sekaligus, sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada BANK.
  5. Khusus untuk TAKA Fix Installement OCBC NISP
    1. TAKA Fix Installment OCBC NISP hanya tersedia dalam mata uang IDR.
    2. Setoran bulanan TAKA Fix Installment OCBC NISP bersifat tetap selama jangka waktu menabung.
    3. Suku bunga TAKA Fix Installment OCBC NISP bersifat tetap (fixed) untuk tahun pertama, untuk periode atau tahun selanjutnya dapat berubah sesuai dengan kebijakan yang berlaku di BANK.
    4. Dana pencairan TAKA Fix Installment OCBC NISP saat jatuh tempo merupakan setoran bulanan selama jangka waktu menabung ditambah dengan bunga

KETENTUAN PROGRAM TAKA HADIAH OCBC NISP

  1. Nasabah mengetahui dan menyadari sepenuhnya bahwa hadiah yang diperoleh Nasabah pada Program Taka Hadiah OCBC NISP (“Hadiah”) ini merupakan hadiah bersyarat, sehingga Hadiah tersebut baru akan menjadi milik Nasabah sepenuhnya apabila Nasabah telah memenuhi seluruh Ketentuan Program TAKA Hadiah OCBC NISP ini.
  2. Apabila Nasabah memberikan instruksi kepada BANK untuk mengakhiri keikutsertaan dalam Program TAKA Hadiah OCBC NISP (“Program”) ini atau rekening tabungan Nasabah tutup ataupun ditutup karena sebab apapun juga sebelum jangka waktu Program sebagaimana yang telah dipilih, maka Nasabah akan dikenakan biaya penalti sebesar sebagaimana tercantum dalam skema yang sudah dipilih. Khusus untuk penutupan rekening tabungan Nasabah juga wajib untuk membayar biaya penutupan rekening sebesar ketentuan yang berlaku pada Bank yang diinformasikan kepada Nasabah melalui aplikasi, website, kantor BANK atau media lainnya yang ditentukan oleh BANK dengan memperhatikan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  3. Apabila terjadi peristiwa sesuai butir 2 diatas atau sewaktu-waktu BANK diperintahkan atau diwajibkan oleh hukum untuk memblokir atau mencairkan atau menutup rekening tabungan atau rekening TAKA Hadiah OCBC NISP, sehingga mengakibatkan BANK tidak dapat melakukan pendebetan dana untuk menyelesaikan biaya pinalti dan biaya penutupan rekening sesuai butir 2 diatas, maka Nasabah dengan ini setuju dan tetap berjanji untuk menyelesaikan kewajiban(-kewajiban) sesuai butir 2 kepada BANK. Dalam jangka waktu paling lama 5 (lima) hari kerja setelah diterimanya pemberitahuan dari BANK maka Nasabah wajib dan berjanji untuk menyelesaikan kewajiban(-kewajiban) tersebut kepada BANK.
  4. Apabila Nasabah tidak dapat menyetorkan atau mengembalikan biaya penalti dan biaya penutupan rekening dalam jangka waktu yang ditentukan diatas, maka dengan ini Nasabah memberikan kuasa dan kewenangan penuh kepada BANK untuk melakukan pendebetan serta menjumpakan (set-off) hasil dari pendebetan tersebut dengan biaya penalti dan biaya penutupan rekening yang wajib dibayar oleh Nasabah kepada BANK serta untuk melakukan upaya hukum terhadap Nasabah atau ahli warisnya.
  5. Guna menjamin penyelesaian kewajiban Nasabah dikemudian hari, Nasabah setuju bahwa instruksi pendebetan yang sah dari Nasabah kepada BANK atas rekening(-rekening) Nasabah yang ada di BANK, sehingga tidak diperlukan suatu surat kuasa khusus kepada Bank.
  6. Dana yang diendapkan dalam Program ini tidak dapat dijadikan jaminan kredit dalam bentuk apapun.
  7. Nasabah setuju bahwa apabila Hadiah yang telah disepakati tidak tersedia dikarenakan sesuatu hal, maka BANK berhak untuk mengganti dengan jenis hadiah lainnya dengan nilai yang setara yang akan diinformasikan kepada Nasabah melalui aplikasi, website, kantor BANK atau media lainnya yang ditentukan oleh BANK dengan memperhatikan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  8. Dalam hal Nasabah meninggal dunia dalam jangka waktu Program sebagaimana yang telah dipilih, maka demi hukum (i) Program ini akan berakhir secara otomatis, (ii) seluruh kewajiban(-kewajiban) Nasabah akan beralih kepada ahli waris Nasabah dan (iii) seluruh syarat dan ketentuan pada BANK terkait dengan Program, termasuk segala ketentuan/prosedur yang terkait dan berlaku di BANK serta peraturan perundang-undangan akan berlaku akan mengikat kepada (para) ahli waris Nasabah.
  9. Khusus Hadiah Dalam Bentuk Cashback. Hadiah akan diterima Nasabah maksimal 5 (lima) Hari Kerja sejak pembukaan rekening TAKA Hadiah OCBC NISP dilakukan atau sejak pendebetan setoran pertama kali berhasil dilakukan.
  10. Khusus Hadiah Dalam Bentuk Kendaraan. Nasabah setuju bahwa:
    • Hadiah, termasuk spesifikasi dan warna, sesuai dengan yang ditentukan oleh BANK dan tidak dapat diuangkan atau ditukar dalam bentuk lainnya.
    • Nasabah akan menerima fisik Hadiah dalam kondisi Off the Road.
    • Pengurusan biaya STNK, BPKB, Pajak Kendaraan, Balik Nama, Asuransi dan biaya-biaya lainnya menjadi tanggung jawab Nasabah.
    • Ketersediaan hadiah untuk daerah di luar Jakarta tergantung pada ketersediaan di showroom di kota yang bersangkutan sehingga memungkinkan terjadinya penundaan pengiriman Hadiah.
    • Hadiah akan diterima Nasabah maksimal 21 Hari Kerja sejak pembukaan rekening TAKA Hadiah OCBC NISP dilakukan atau sejak pendebetan setoran pertama kali berhasil dilakukan.
  11. Khusus Hadiah diluar Cashback dan Kendaraan. Nasabah setuju bahwa (i) hadiah, termasuk spesifikasi dan warna, sesuai dengan yang ditentukan oleh BANK dan tidak dapat diuangkan atau ditukar dalam bentuk lainnya; dan (ii) hadiah akan diterima Nasabah maksimal 21 Hari Kerja sejak pembukaan rekening TAKA Hadiah OCBC NISP dilakukan atau sejak pendebetan setoran pertama kali berhasil dilakukan.

PERNYATAAN DAN PERSETUJUAN NASABAH

  1. Seluruh data dan informasi yang diisikan dan tercantum di dalam aplikasi pembukaan TAKA Digital OCBC NISP ini beserta dokumen (-dokumen) yang Saya/Kami lampirkan adalah lengkap, benar, terbaru dan masih berlaku. Apabila dikemudian hari terdapat kesalahan dan/atau perubahan terhadap data, informasi dan/atau dokumen (-dokumen) tersebut, maka Saya/Kami membebaskan BANK dari segala tuntutan, klaim atau gugatan dengan alasan apapun terhadap kesalahan data dan/atau dokumen (-dokumen) tersebut dan segera menyerahkan data dan/atau dokumen (-dokumen) yang terbaru dan masih berlaku kepada BANK.
  2. BANK berhak melakukan pemeriksaan terhadap kebenaran data yang Saya/Kami berikan.
  3. Nasabah memahami dan setuju bahwa dalam hal Nasabah menerima tingkat suku bunga yang tidak wajar, antara lain apabila Nasabah menerima tingkat suku bunga di atas bunga penjaminan atau pemberian berupa uang dari BANK yang diberikan oleh BANK yang berkaitan dengan penghimpunan dana oleh BANK dan diperhitungkan sebagai bunga, maka simpanan Nasabah tidak termasuk dalam penjaminan LPS.
  4. Saya/Kami menyatakan bahwa Saya/Kami telah menerima, membaca, mengerti, menyetujui, dan bersedia tunduk serta terikat kepada Ketentuan Umum TAKA Digital OCBC NISP berikut semua perubahan dan atau pembaharuannya (“Ketentuan Umum TAKA Digital OCBC NISP”), Syarat dan Ketentuan Pembukaan dan Pengaturan Rekening PT Bank OCBC NISP, Tbk., serta prosedur yang berlaku pada BANK terkait TAKA Digital OCBC NISP, termasuk segala ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  5. Saya/Kami menyatakan bahwa BANK telah memberikan penjelasan yang cukup dan memadai mengenai karakteristik TAKA Digital OCBC NISP dan Saya/Kami telah mengerti dan memahami segala konsekuensi penggunaan TAKA Digital OCBC NISP, termasuk manfaat, risiko dan biaya-biaya yang melekat.
  6. Saya/Kami menyetujui bahwa setiap persetujuan yang diberikan dalam bentuk elektronik, seperti centang (tick mark), OTP dan bentuk lainnya yang memiliki tujuan yang sama pada aplikasi BANK merupakan bukti yang sempurna, sah dan mengikat meskipun persetujuan-persetujuan tersebut tidak Saya/Kami tuangkan dalam dokumen yang dibubuhi dengan tandatangan basah/tanda tangan elektronik.
  7. Saya/Kami memahami bahwa Ketentuan Umum TAKA Digital OCBC NISP ini dibuat dalam Bahasa Indonesia dan dapat diterjemahkan dalam bahasa lain. Dalam hal terdapat perbedaan interpretasi antara teks Bahasa Indonesia dengan bahasa asing tersebut, maka teks Bahasa Indonesia yang akan berlaku.

KETENTUAN UMUM TAKA DIGITAL OCBC NISP INI TELAH DISESUAIKAN DENGAN KETENTUAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN TERMASUK KETENTUAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN.

PT Bank OCBC NISP, Tbk berizin dan diawasi Oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)