Apa itu Asuransi? Kenali Manfaat, Jenis, dan Contohnya

19 Okt 2023 Ditulis oleh: Redaksi OCBC NISP

Asuransi adalah perjanjian antara perusahaan asuransi (penanggung) dan pemegang polis (tertanggung) yang berkewajiban untuk membayar premi. Simak di sini!

Sobat OCBC NISP, sudahkah Anda mendaftarkan diri pada suatu? Insurance atau asuransi adalah sebuah bentuk jaminan dan perlindungan yang ditawarkan bank kepada nasabah untuk mengurangi dampak kerugian dari kejadian tidak diharapkan seperti kehilangan dan kerusakan.

Jenis asuransi bervariasi mulai dari asuransi jiwa hingga asuransi kendaraan. Anda bisa memilihnya sesuai kebutuhan. Yang perlu dilakukan hanyalah membayar klaim sebagai pengalihan risiko kepada bank terkait sesuai dengan jumlah dan jangka waktu yang telah ditetapkan.

Nah, agar lebih jelas, yuk simak artikel berikut sampai habis. OCBC NISP akan membahas tuntas mengenai produk ini mulai dari jenis-jenisnya hingga manfaat asuransi bagi nasabah. Jangan sampai terlewat, ya!

Apa itu asuransi?

Asuransi adalah sebuah bisnis yang mengambil alih risiko dari nasabah dan mengkonversinya menjadi perlindungan untuk masa mendatang. Perusahaan lah yang bergerak sebagai pelindung tersebut.

Nasabah yang tertarik untuk mengajukan pembukaan asuransi akan mendapatkan sebuah polis. Polis asuransi adalah sebuah perjanjian tertulis yang ditandatangani kedua belah pihak, yaitu perusahaan dan pemegang produk.

Apabila sudah menyetujui polis tersebut, maka nasabah diwajibkan untuk membayarkan premi sesuai yang tertera dalam persetujuan. Premi asuransi adalah setoran bulanan yang dibebankan kepada pemilik insurance. Jika tidak dibayarkan, maka polis yang telah dibuat bisa mati.

Misalkan, sobat OCBC NISP telah memiliki asuransi kesehatan dan membayar secara rutin. Kemudian, saat bekerja, Anda mengalami kecelakaan kendaraan dan harus melakukan operasi. Sobat OCBC NISP bisa mengajukan permohonan kepada perusahaan untuk mendapatkan pendanaan operasi. Itulah yang disebut sebagai klaim.

Lantas, apa saja jenis asuransi yang tersedia? Nah, mari simak pembahasan berikutnya.

Apa saja jenis asuransi yang tersedia?

Terdapat berbagai jenis asuransi yang berlaku di Indonesia. Namun, sobat OCBC NISP tidak wajib melakukan semuanya. Cukup pilih beberapa yang sesuai dengan kebutuhan, kondisi keuangan dan pekerjaan Anda. Berikut daftar jenis-jenis asuransi.

  1. Asuransi jiwa

    Jenis yang pertama adalah untuk jiwa Anda. Jenis tersebut memberikan perlindungan finansial kepada tertanggung untuk kematiannya. Jenis tersebut menawarkan klaim setelah kematian dan juga ada perusahaan yang menawarkan sebelum mendekati ajal. Produk ini dapat diberikan kepada diri sendiri ataupun orang lain.

  2. Asuransi kesehatan

    Produk berikutnya adalah perlindungan seputar kesehatan tertanggung. Misalkan, Anda sakit dan harus berobat, sobat OCBC NISP bisa mengklaim kepada perusahaan untuk membiayai perobatan tersebut.

  3. Asuransi kendaraan

    Jenis asuransi yang ketiga adalah perlindungan dikhususkan untuk kendaraan. Jadi jika terjadi pencurian atau kecelakaan terhadap kendaraan baik mobil atau motor Anda, klaim bisa dilakukan kepada perusahaan.

  4. Asuransi kepemilikan rumah serta properti

    Rumah juga bisa mendapatkan proteksi dari hal-hal yang tidak diinginkan. Baik itu dari segi bangungannya maupun perabotan yang ada di dalam rumah. Proteksi yang diberikan juga beragam, yaitu mulai dari kebakaran, kebanjiran, pencurian, dan sebagainya.

  5. Asuransi pendidikan

    Tertarik untuk menyekolahkan anak hingga ke tingkat tertinggi? Anda waswas melihat biaya pendidikan yang semakin melonjak dari tahun ke tahun? Jenis asuransi ini memberikan pertahanan bagi proses pembiayaan pendidikan individu. Sehingga, sobat OCBC NISP dapat memberikannya kepada seluruh anak Anda.

  6. Asuransi bisnis

    Jenis asuransi berikut merupakan layanan proteksi untuk kerusakan, kehilangan, serta kerugian dalam jumlah tidak kecil yang berpotensi terjadi pada bisnis individu. Misalkan, kantor Anda terkena gempa yang merusak bagian gedung, maka sobat OCBC NISP bisa mengajukan klaim kepada perusahaan untuk dana perbaikan.

  7. Asuransi umum

    Proteksi yang diberikan pada jenis asuransi ini adalah kerugian serta kehilangan manfaat dan tanggung jawab hukum pada pihak ketiga. Terdapat dua jenis yang perlu Anda ketahui, antara lain:

    1. Social insurance

      Jenis asuransi ini umumnya dipotong dari gaji secara otomatis demi melindungi hari tua seseorang. Sehingga, umumnya produk perlindungan berikut bersifat mandatory/wajib.

    2. Voluntary insurance

      Sesuai dengan namanya, produk perlindungan tersebut dijalankan secara sukarela. Di samping itu, klasifikasinya terbagi 2, yaitu produk pemerintah serta produk komersial.

  8. Asuransi kredit

    Manfaat yang diberikan pada jenis berikut adalah proteksi dari kegagalan debitur melunasi fasilitas kredit atau pinjaman secara tunai. Contohnya seperti modal kerja, kredit perdagangan, dan sebagainya.

  9. Asuransi kelautan

    Manfaat produk ini khusus untuk bidang kelautan dan berfungsi memastikan pengangkut dan pengelola kargo. Contohnya seperti kerusakan kapal ataupun melukai awak kapal serta penumpang kapal.

  10. Asuransi perjalanan

    Jenis asuransi ini memberikan perlindungan saat sobat OCBC NISP bepergian ke tempat tertentu. Sifatnya jangka pendek dan umumnya berlaku mulai dari melakukan perjalanan hingga kembali ke tempat asal.

Selain 10 jenis asuransi di atas, terdapat satu tipe produk insurance yang disebut dengan asuransi syariah. Apa itu asuransi syariah? Adakah perbedaan asuransi umum dan asuransi syariah? Berikut penjelasannya.

Perbedaan asuransi umum dan asuransi syariah

Salah satu perbedaan umum antara asuransi umum dengan asuransi syariah adalah metode mendapat keuntungan yang digunakan. Asuransi syariah menggunakan sistem akad yang disetujui tertanggung dan penanggung dalam proses proteksi. Di samping itu, asuransi syariah tidak menggunakan sistem bunga, tapi nisbah/bagi hasil.

Sebaliknya, insurance jenis umum/konvensional akan menggunakan sistem bunga dan tidak mengikuti Syariat Islam. Jadi, dua jenis ini memiliki penggunanya masing-masing dan keduanya dapat dimanfaatkan untuk memberikan perlindungan.

Bagaimana cara kerja asuransi?

Nah, seperti yang dijelaskan sebelumnya, asuransi adalah produk yang mengambil alih risiko individu atau kelompok agar dapat ditanggung oleh perusahaan.

Contoh sederhananya, apabila terdapat serikat penjual sebanyak 100 orang yang termasuk dalam sebuah produk perlindungan dengan premi sebesar Rp5 juta. Jumlah keseluruhan premi yang terkumpul dari serikat tersebut adalah Rp 500 juta.

Apabila diprediksi dari 100 orang penjual, terdapat 10 orang yang mengalami musibah dengan kerugian masing-masing senilai Rp25 juta, maka jumlah kerugiannya mencapai Rp250 juta.

Perusahaan penyedia produk akan menggunakan akumulasi premi untuk menutup kerugian yang diderita oleh 10 orang tersebut. Sedangkan bagi para penjual yang tidak terkena musibah, maka tidak bisa melakukan klaim pada perusahaan.

Tadi adalah cara kerja asuransi secara umum, namun, bagaimana cara kerja asuransi pada individu?

Begini sobat OCBC NISP, nasabah akan melakukan pembayaran premi setiap bulannya. Apabila terjadi musibah terhadap pemegang insurance, maka individu tersebut dapat mengajukan klaim kepada perusahaan.

Kemudian, perusahaan akan mengecek kondisinya, apakah sesuai dengan ketentuan atau tidak, dan apakah pemegang insurance melakukan penipuan atau tidak.

Saat proses tersebut sudah selesai, dana akan dibayarkan kepada pemegang asuransi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Cukup simpel, bukan?

Apa manfaat asuransi bagi nasabah?

Terdapat 3 manfaat asuransi bagi nasabah. Apa saja itu? Berikut penjelasan detailnya:

  1. Memberi perlindungan dengan mengalihkan risiko

    Berikut salah satu manfaat asuransi bagi nasabah adalah memberikan perlindungan kepada pemilik polis dengan mengalihkan potensi risiko kepada perusahaan penyedia produk.

  2. Meminimalisir potensi kerugian

    Manfaat asuransi yang kedua adalah nasabah dapat meminimalisir potensi kerugian. Baik itu secara fisik maupun jiwa. Baik untuk diri sendiri maupun keluarga. Serta untuk harta benda yang dimiliki pemegang asuransi.

  3. Menciptakan rasa aman untuk menghadapi masa depan

    Manfaat asuransi yang ketiga adalah menciptakan rasa aman. Dengan memiliki asuransi, Anda bisa memberikan perlindungan terhadap risiko kerugian atau musibah yang mungkin terjadi di masa mendatang.

Apakah uang asuransi bisa diambil?

Jawabannya adalah bisa. Anda bisa mengajukan klaim kapanpun selama musibah yang sedang terjadi ditanggung oleh penanggung. Apabila tidak ada klaim selama masa asuransi sobat OCBC NISP, Anda bisa mengambil dana yang disetorkan sebelumnya saat jatuh tempo.

Pontensi penipuan asuransi

Nah, tapi, sobat OCBC NISP perlu hati-hati sebelum menyetujui polis, ya! Sebab, ada perusahaan-perusahaan bodong yang kerap menipu nasabah dan membawa lari uang premi.

Ada juga individu yang sudah membayar premi secara rutin, tapi saat mengajukan klaim, perusahaan penyedia produk tidak bisa memberikan dana karena pailit. Jadi, berhati-hatilah!


Bagaimana? Tertarikkah Anda untuk mendaftarkan diri pada produk ini setelah mengetahui jenis dan berbagai manfaatnya di atas? Jika iya, maka Anda bisa menjatuhkan pilihan pada asuransi yang disediakan oleh OCBC NISP.

OCBC NISP menawarkan asuransi jiwa, unit link, kesehatan, dan kebakaran dengan premi terjangkau mulai dari 100.000 rupiah saja. Jadi, tunggu apalagi? Risiko memang tidak dapat dihindari, namun dampaknya dapat dikurangi melalui layanan perlindungan.

Baca juga:

Story for your Inspiration

Baca

Edukasi - 26 Apr 2024

6 Manfaat Kredit Bagi Masyarakat, Apa Saja?

Baca

Edukasi - 26 Apr 2024

Jangan Panik! Uang Salah Transfer Bisa Kembali dengan Cara Ini!

See All

Produk Terkait

Asuransi

Asuransi

Perlindungan demi masa depan yang lebih aman

Download OCBC mobile