Broker asuransi adalah badan yang bertujuan membantu nasabah asuransi.
Broker asuransi adalah suatu lembaga atau yayasan yang dibentuk guna membantu nasabah dalam memproses klaim dan mendapatkan haknya. Perannya penting untuk melindungi aset pelaku bisnis maupun individu yang terkena dampak ketidakstabilan ekonomi.
Sejak pandemi terjadi, peluang bisnis menjadi tidak menentu. Oleh karena itu, para pengusaha perlu memilih cara untuk melindungi aset bisnis. Untuk itulah broker asuransi dibutuhkan guna melindungi pelaku usaha dari kerugian yang mungkin terjadi.
Untuk memahami apa itu broker asuransi, peran, tugas, dan seberapa penting jasanya bagi pemilik bisnis, yuk simak pembahasannya berikut ini.
Seperti yang telah disebutkan di atas, broker asuransi adalah badan yang bertujuan untuk memudahkan proses penggunaan asuransi bagi nasabah. Dalam praktiknya, broker diawasi oleh pemerintah dengan peraturan legal yang berlaku.
Broker asuransi adalah badan yang diatur tugas dan tanggung jawabnya berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) dan UU Nomor 40 Tahun 2014 dan Nomor 70 Tahun 2016.
Berdasarkan hukum yang berlaku, broker asuransi dibentuk sebagai badan yang menangani klaim dengan mewakili nasabah asuransi serta mempertanggungjawabkan tindakannya. Dengan kata lain, broker berperan sebagai konsultan nasabah asuransi.
Secara umum, perbedaan agen dan broker asuransi dapat dilihat dari tujuan dan kapasitasnya dalam penanganan asuransi. Agen asuransi merupakan seseorang yang bekerja untuk mewakili perusahaan dalam menawarkan produk atau layanan jaminan kepada nasabah.
Sedangkan broker asuransi adalah badan yang berfokus kepada kepentingan nasabah dan bertindak sebagai konsultan. Berikut poin-poin penting yang dapat membedakan agen dan broker asuransi:
Agen Asuransi | Broker Asuransi |
---|---|
Dijalankan perorangan | Berupa badan hukum atau perusahaan |
Memiliki lisensi | Diawasi langsung oleh OJK |
Mewakili perusahaan asuransi | Mewakili nasabah |
Menjual produk asuransi | Membantu nasabah mendapatkan informasi |
Broker asuransi adalah badan yang praktiknya diawasi oleh OJK. Oleh karena itu, semua kegiatan yang dilakukan tidak boleh sembarangan dan harus menjunjung kepentingan nasabah. Berikut merupakan peran broker asuransi yang perlu diketahui:
Sebagai badan yang melindungi nasabah, broker asuransi memiliki peran penting untuk memberikan informasi terkait risiko yang mungkin terjadi. Dalam hal ini, perlu juga diinformasikan pengelolaan manajemen risiko kepada nasabah.
Dengan mengenalkan informasi penting tersebut, nasabah dapat mengetahui apa saja hal yang perlu diantisipasi dan tahapan untuk menghadapinya. Setelah itu, nasabah dapat memilih rencana asuransi yang sesuai dengan kondisi keuangan dan bisnis.
Broker asuransi adalah badan yang berpihak kepada nasabah. Namun demikian,tanggung jawabnya juga meliputi beberapa hal seputar manajemen pemasaran, seperti:
Dalam penanganan asuransi, broker bertindak sebagai penengah di antara perusahaan asuransi dan nasabah. Oleh karena itu, Anda bisa menggunakan jasa broker asuransi agar mendapatkan proses klaim dan penanganan asuransi yang terjamin.
Setelah mengenal apa itu broker asuransi dan perannya, Sobat OCBC NISP perlu mengetahui apa saja tugasnya untuk membantu nasabah. Broker asuransi di Indonesia diawasi oleh OJK dan memiliki beberapa tugas dengan rincian di bawah ini:
Untuk menghindari risiko bisnis yang mungkin terjadi, Sobat OCBC NISP perlu menggunakan jasa broker asuransi. Ini adalah bentuk antisipasi yang dapat menjaga kelangsungan bisnis dalam ketidakstabilan ekonomi saat ini.
Lantas, seberapa penting jasa broker asuransi dalam mengatasi risiko bisnis? Berikut adalah alasannya:
Broker asuransi adalah pihak yang dapat dipercayakan untuk menangani isu terkait asuransi secara profesional. Dengan menggunakan jasa broker, Anda bisa mendapatkan perlindungan dan layanan berkualitas untuk mengembangkan bisnis.
Tanggung jawab broker asuransi tidak hanya mencakup pelayanan polis asuransi. Di sini, tugas broker asuransi adalah memberikan layanan secara profesional seputar batas cakupan proteksi asuransi dan kebijakan sesuai kondisi pasar kepada nasabah.
Sebagai konsultan yang menjadi perantara perusahaan asuransi dan nasabah, broker sudah sewajarnya menyediakan sesi konsultasi untuk nasabah. Broker bisa memberikan arahan kepada nasabah terkait keputusan yang harus diambil untuk kelangsungan bisnis.
Untuk memberikan saran yang membantu nasabah membuat keputusan tepat, broker asuransi perlu mendedikasikan waktunya untuk melakukan riset seputar potensi risiko dalam industri. Dengan begitu, nasabah bisa mendapatkan informasi tentang kebijakan terbaru.
Itulah informasi seputar apa itu broker asuransi, peran, tugas, dan pentingnya dalam menjaga kelangsungan bisnis. Untuk mendapatkan lebih banyak wawasan tentang manajemen finansial, yuk temukan dan baca artikel menarik lainnya di blog OCBC NISP.
Baca juga: