Bank Syariah Lebih Tahan Krisis Moneter, Apa Alasannya?

8 Feb 2023

Bank syariah lebih tahan di krisis moneter karena fleksibel dan transparan.

Tahukah Anda mengapa bank syariah tidak rentan akan krisis moneter?

Di webinar Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia pada Agustus 2020 lalu, Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan menyatakan bahwa bank syariah lebih tahan terhadap krisis daripada perbankan konvensional.

Ia juga menyatakan bahwa pertahanan ini bisa terjadi karena beberapa faktor.

Untuk mengetahui alasan mengapa bank syariah tidak rentan akan krisis moneter, yuk simak pembahasannya di uraian berikut ini.

Mengapa Bank Syariah Tidak Rentan Akan Krisis Moneter?

Berdasarkan penelitian oleh Menteri Keuangan beserta beberapa ahli, perbankan syariah memiliki daya tahan yang kuat sehingga mampu bertahan menghadapi krisis akibat pandemi.

Hal ini dibuktikan dengan perkembangan dan pertumbuhan ekonomi syariah yang bergerak secara positif, bila dibandingkan dengan bank konvensional.

Berdasarkan data statistik perbankan syariah di OJK per Mei 2020, pertumbuhan pinjaman yang diterima (PYD) di bank syariah adalah sebesar 10,14 persen Year Over Year (yoy).

Dari sisi aset, perbankan syariah juga mengalami pertumbuhan sebesar 9,35% (yoy) serta dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 9,24% (yoy).

Jumlah tersebut tentu lebih tinggi jika dibandingkan dengan bank konvensional. Hingga Mei 2020, pertumbuhan kredit di bank konvensional hanya 3,04% (yoy) dan DPK sebesar 8,87% (yoy).

Lantas, mengapa bank syariah tidak rentan akan krisis moneter dan masih terus tumbuh meskipun sedang dalam masa krisis?

Adapun beberapa faktor penyebabnya adalah sebagai berikut:

1. Menerapkan Sistem Bagi Hasil

Alasan pertama mengapa bank syariah tidak rentan akan krisis moneter adalah karena menerapkan sistem bagi hasil (profit and loss sharing system).

Sistem bagi hasil ini berdampak positif terhadap pertumbuhan bank syariah karena memberikan fleksibilitas bagi pemilik dana (shahibul maal) dan bank untuk melakukan adjustment jika terjadi kondisi yang kurang menguntungkan.

Dampaknya, berdasarkan data statistik perbankan syariah di OJK per Mei 2020, pertumbuhan kredit yang diterima (PYD) di perbankan syariah naik sebesar 10,14 persen (yoy).

Kemudian dari sisi aset, tumbuh sekitar 9,35% year on year, dan dana pihak ketiga (DPK) juga naik mencapai 9,24%.

Bahkan, posisi share aset syariah per Mei 2020 mencapai 6,05%, lebih tinggi jika dibandingkan dari tahun-tahun sebelum pandemi.

Tentunya hal ini berkebalikan dengan perbankan konvensional. Hingga Mei 2020, tercatat pertumbuhan kredit hanya sekitar 3,04% dan DPK sebesar 8,87%.

Angka tersebut menunjukkan pertumbuhan yang kecil dan menurun jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Baca juga: 10 Perbedaan Perbankan Syariah & Konvensional Wajib Anda Tahu

2. Fleksibel dan Mampu Beradaptasi dengan Segala Kondisi

Alasan kedua mengapa bank syariah tidak rentan akan krisis moneter adalah karena fleksibel dan mampu beradaptasi dengan segala kondisi.

Misalnya, jika terjadi kondisi bisnis tidak menguntungkan akibat naiknya rasio kredit bermasalah (non-performing/NPF), jumlah bagi hasil yang didapatkan oleh nasabah akan dikurangi sementara.

Pengurangan ini berdasarkan pertimbangan bahwa bank akan memerlukan sejumlah dana cadangan guna menutup kredit bermasalah tersebut.

Meskipun imbal hasil yang diberikan memang turun, namun di sisi lain, bank menjadi lebih tahan krisis karena potensi risiko tidak ditanggung sendiri.

Barulah nanti setelah kondisi kembali membaik, jumlah bagi hasil yang didapatkan nasabah bisa meningkat kembali.

3. Memiliki Prinsip Transparan dan Keadilan

Mengapa bank syariah tidak rentan akan krisis moneter? Salah satu alasannya adalah karena memiliki prinsip transparansi dan keadilan yang baik.

Prinsip transparansi adalah keterbukaan dalam mengemukakan informasi maupun proses pengambilan keputusan.

Dalam menerapkan prinsip transparansi, lembaga keuangan syariah perlu membuat pengungkapan informasi seputar kebijakan, prosedur, tipe produk, dasar pembagian keuntungan dan risiko, serta tata-kelola syariah (sharia governance).

Sedangkan, prinsip keadilan mencakup keadilan dan kesetaraan dalam memenuhi hak-hak stakeholders berdasarkan perjanjian dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Di perbankan syariah, semua nasabah dianggap setara dalam pemenuhan hak-hak berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan hukum syariah.

Dalam hal ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menyatakan bahwa bank syariah dapat bertahan karena menerapkan nilai keadilan dan transparansi.

Ia juga berharap bahwa nilai-nilai tersebut dapat diimplementasikan secara konsisten di institusi ini.

Nah, jadi itulah beberapa penyebab mengapa bank syariah tidak rentan akan krisis moneter.

Dengan keunggulan-keunggulan di atas, diharapkan bank syariah dapat semakin berkembang dan memiliki prospek yang baik ke depannya di Indonesia.

Jika Anda tertarik untuk mengetahui insight lebih banyak seputar keuangan, yuk kunjungi artikel lain di blog OCBC NISP!

Baca juga: Syarat dan Cara Pinjam Uang di Bank Syariah Tanpa Jaminan

Story for your Inspiration

Baca

Edukasi - 6 Mei 2024

Bisakah Membuat IMB setelah Bangunan Jadi?

Baca

Edukasi - 6 Mei 2024

Mudah, Begini Cara Bayar TikTok Shop via Transfer Bank!

See All

Produk Terkait

Individu

Individu

Solusi perbankan OCBC siap bantu kamu penuhi semua aspirasi dalam hidup #TAYTB

Download OCBC mobile