Cara Mencairkan Bilyet Giro, Catat Syarat dan Biayanya!

6 Apr 2023

Cara mencairkan giro di bank tergolong mudah, lho. Simak sampai akhir!

Meskipun banyak yang menggunakannya, nyatanya masih ada beberapa nasabah tidak tahu cara mencairkan giro.

Bilyet giro sendiri merupakan salah satu instrumen pembayaran non-tunai di Indonesia.

Keunggulan giro yang banyak diincar nasabah adalah kemudahannya dalam melakukan transaksi dengan nominal besar.

Cara mencairkan giro berbeda dengan cek. Lantas, bagaimana caranya? Simak uraian lengkapnya di artikel ini!

Apa itu Bilyet Giro?

Bilyet-giro.jpg

Sumber: Lifepal

Bilyet giro merupakan surat perintah yang diberikan oleh nasabah kepada bank untuk meminta pemindahbukuan sejumlah dana kepada rekening penerima.

Banyak orang yang masih kerap tertukar antara bilyet giro dengan cek. Sebab, keduanya memiliki wujud yang serupa, yaitu berbentuk secarik kertas.

Perbedaan antara giro dan cek terdapat pada pencantuman nama serta nomor rekening penerima. Dalam hal ini, terdapat nama dan rekening penerima pada giro, sedangkan cek tidak.

Fungsi dari giro adalah sebagai instrumen pembayaran nontunai. Oleh karena itu, istilah pencairan giro merujuk pada pemindahbukuan dana dari rekening penarik ke penerima.

Penarik bilyet giro merujuk pada nasabah yang menerbitkan surat perintah. Sementara itu, penerima adalah orang yang mendapatkan uang dari penarik dan namanya disebutkan dalam surat bilyet.

Syarat Pencairan Giro

Agar pencarian tidak ditolak oleh bank, Sobat OCBC NISP perlu memastikan terlebih dahulu bahwa bilyet giro yang dimiliki memenuhi beberapa persyaratan berikut:

  • Nama dan nomor
  • Nama jelas dan tanda tangan pemilik giro
  • Nama bank tempat rekening giro dibuka
  • Perintah secara jelas dan tanpa syarat untuk melakukan pemindahbukuan dana yang ada di rekening giro
  • Nama dan nomor rek penerima
  • Nama bank penerima
  • Tanggal penarikan dan tanggal efektif

Selain itu, sebelum melakukan pencairan dana, terdapat beberapa aturan yang perlu diperhatikan menurut Peraturan Bank Indonesia nomor 18/41/PBI/2016, yaitu:

  • Bilyet giro mempunyai masa berlaku hingga 70 hari
  • Penarik wajib memastikan bahwa dana yang ada di rekening cukup untuk melakukan pembayaran
  • Penarik harus memberitahu kepada bank jika hendak memblokir giro
  • Nominal maksimal pemindahbukuan adalah sebesar Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah)
  • Penarik dana wajib membubuhkan tanda tangan basah
  • Tanda tangan penarik dana yang telah dibubuhkan dilarang untuk dikoreksi
  • Nama penarik dana ditulis tepat di bawah tanda tangannya
  • Pengisian untuk tiap kolom boleh dikoreksi sebanyak maksimal tiga kali
  • Wajib menulis tanggal penarikan dan tanggal efektif
  • Penyerahan giro wajib dilakukan langsung oleh penarik atau orang lain yang telah diberi surat kuasa
  • Proses pencairan giro tidak dapat dipindahtangankan. Jadi, dana akan otomatis dikirim ke rekening giro penerima yang tertera dalam surat
  • Bilyet giro yang telah diserahkan tidak dapat dibatalkan. Namun, pemblokiran bisa dilakukan apabila giro hilang, dicuri, atau rusak

Baca juga: Rekomendasi Kartu Kredit Terbaik untuk Transaksi Luar Negeri

Cara Mencairkan Giro di Bank

Pada dasarnya, cara mencairkan giro mudah saja. Namun sebelum itu, pastikan data-data dalam giro telah memenuhi persyaratan yang telah dijelaskan sebelumnya, seperti terdapat nama jelas tanda tangan basah, nomor rekening, dan lain sebagainya.

Sebab, bilyet giro yang tak memenuhi syarat akan ditolak oleh bank sehingga nasabah tidak dapat melakukan penarikan.

Selain itu, Sobat OCBC NISP juga perlu memahami aturan yang tertera dalam Peraturan Bank Indonesia nomor 18/41/PBI/2016 agar mengantisipasi terjadinya hal tidak diinginkan selama pencairan dana.

Setelah memastikan giro yang dimiliki telah memenuhi persyaratan, Sobat OCBC NISP bisa langsung mendatangi teller bank dan menyerahkan giro saat masih dalam masa berlaku.

Kemudian, bank akan memproses pengajuan pemindahbukuan dana. Proses ini akan memakan waktu beberapa saat, apalagi jika bank tertarik dan penerima berbeda. Jadi, Sobat OCBC NISP hanya perlu menunggu sampai dana dikirim.

Cara mencairkan giro beda bank juga sama seperti yang telah dijelaskan di atas.

Hanya saja, Sobat OCBC NISP perlu memperhatikan bank penerima yang dituju. Jangan sampai, alamat yang ditulis dalam bilyet giro sama dengan milik pengirim.

Biaya Mencairkan Giro

Biaya mencairkan giro berbeda-beda tergantung bank yang bersangkutan. Untuk itu, Sobat OCBC NISP dapat bertanya kepada bank mengenai biaya pemindahbukuan giro.

Untuk bank milik pemerintah, pencairan giro tidak dikenakan biaya alias gratis. Ini berlaku untuk bilyet giro rupiah maupun valas.

Sementara itu, pencairan giro rupiah di bank milik swasta akan dikenakan biaya sebesar Rp25.000 per bulan. Untuk giro valas, biayanya bergantung pada jenis valuta asing yang digunakan.

Baca juga: Mengenal 8 Jenis Alat Pembayaran Non Tunai dan Manfaatnya

Cara Membatalkan Giro

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, bilyet giro tidak bisa dibatalkan.

Namun, Sobat OCBC NISP bisa melakukan pengajuan pemblokiran dengan keadaan tertentu, yaitu bilyet giro mengalami hilang, dicuri, serta tidak dapat digunakan karena rusak.

Jika giro hilang atau dicuri, Sobat OCBC NISP dapat mendatangi kepolisian dan meminta surat keterangan hilang, lalu menunjukkannya pada bank untuk meminta pengajuan pemblokiran.

Namun, jika alasan pengajuan pemblokiran adalah karena rusak, si penarik hanya perlu membawa bilyet giro yang rusak.

Itu dia penjelasan dari OCBC NISP mengenai cara mencairkan giro, baik di bank yang sama maupun berbeda beserta syarat dan biayanya.

Semoga artikel di atas dapat menjadi solusi bagi Sobat OCBC NISP yang masih kebingungan mengenai cara mencairkan giro.

Jika tertarik untuk menggunakan giro sebagai transaksi, Sobat OCBC NISP bisa menggunakan layanan Giro Umum dari OCBC NISP.

Sebagai solusi transaksi bisnis, baik untuk pembayaran maupun penerimaan dana, Giro Umum OCBC NISP telah dilengkapi dengan 11 pilihan mata uang asing, pemantauan aktivitas rekening yang lebih mudah, dan bisa dilakukan secara online.

Yuk, ajukan sekarang juga!

Baca juga: Apa Itu Giro Syariah? Ini Pengertian, Jenis & Cara Buat

Story for your Inspiration

Baca

Edukasi - 26 Apr 2024

6 Manfaat Kredit Bagi Masyarakat, Apa Saja?

Baca

Edukasi - 26 Apr 2024

Jangan Panik! Uang Salah Transfer Bisa Kembali dengan Cara Ini!

See All

Produk Terkait

Giro

Giro

Kelola keuangan bisnis jadi lebih cepat dan mudah
OCBC mobile
ONe Mobile

OCBC mobile

Tumbuhkan uang dalam 1 aplikasi bersama OCBC mobile yang baru.
Individu

Individu

Solusi perbankan OCBC siap bantu kamu penuhi semua aspirasi dalam hidup #TAYTB

Download OCBC mobile