Indemnity adalah suatu prinsip asuransi yang mengatur tentang pemberian ganti rugi.
Saat memutuskan untuk membeli sebuah polis asuransi, indemnity adalah salah satu prinsip yang wajib Sobat OCBC NISP pahami.
Prinsip ini mengatur tentang mekanisme pemberian ganti rugi terhadap pengguna asuransi bila terjadi suatu kondisi tertentu.
Namun, tentu saja pemberian ganti rugi tersebut dilakukan dengan ketentuan dan sesuai perjanjian.
Lantas, bagaimana contoh indemnity? Untuk mengetahuinya, Anda bisa baca penjelasan lebih lengkap tentang apa itu indemnity di artikel berikut.
Menurut OJK (Otoritas Jasa Keuangan), pengertian indemnity adalah suatu prinsip asuransi yang mengatur tentang pemberian ganti rugi.
Secara lebih luas, prinsip indemnity adalah sebuah mekanisme dari perusahaan asuransi kepada nasabah untuk mengatur pemberian ganti rugi. Sebuah polis atau perjanjian akan dibentuk untuk menentukan sistem ganti rugi dengan setiap nasabah.
Nantinya, nilai tanggungan yang diberikan harus sesuai dengan nilai klaim tanpa ada pengurangan atau penambahan.
Dalam kata lain, tertanggung atau nasabah hanya berhak atas penggantian dengan nominal sebesar kerugian yang dideritanya.
Jika Anda pengguna layanan asuransi, mengetahui prinsip-prinsip dan ketentuan indemnity adalah hal pokok yang harus nasabah ketahui untuk menghindari kesalahpahaman.
Sebelumnya, Anda perlu memahami dulu pengertian dari kontrak indemnity. Secara harfiah, kontrak indemnity adalah konsekuensi dari adanya kesepakatan dalam pembelian asuransi.
Di sisi lain, klausul ganti rugi dalam prinsip indemnity adalah ketentuan khusus ganti rugi yang berkaitan dengan prinsip indemnitas yang berlaku sesuai kesepakatan dalam kontrak.
Biasanya, hal-hal yang diatur dalam kesepakatan tersebut berupa jumlah, nilai, dan biaya untuk penggantian ganti rugi jika terjadi kelak.
Tidak hanya dalam lingkup individu dan bisnis, klausul juga dapat diterapkan dalam skala lebih luas lagi, seperti antara bisnis dan pemerintah atau beberapa negara.
Baca juga: Perlukah Asuransi Rumah Tinggal? Ini Biaya & Manfaatnya
Pada umumnya, setiap perusahaan asuransi memiliki metode ganti rugi yang berbeda-beda sesuai dengan kebijakan yang dimiliki.
Adapun beberapa contoh metode indemnity yang umum diterapkan adalah sebagai berikut.
Repair adalah metode indemnity yang berhubungan dengan perbaikan. Metode ini biasanya dilakukan pada asuransi kendaraan.
Perbaikan ini bisa dilakukan kepada kendaraan tertanggung dengan catatan masih dapat diperbaiki.
Nantinya, perusahaan asuransi yang berkaitan akan mengirim kendaraan tertanggung ke bengkel yang telah menjamin kerja sama dengan mereka.
Terkait besaran atau jumlah perbaikan, persentase yang diberikan biasanya tidak lebih besar dari 75% atas biaya keseluruhan.
Metode selanjutnya pada indemnity adalah cash payment atau pembayaran tunai. Metode ini adalah cara yang paling mudah dilakukan dalam pemberian kompensasi.
Pada implementasinya, perusahaan asuransi akan memberikan sejumlah uang dalam bentuk tunai kepada nasabah atau klien.
Tentu saja, nilai tersebut sesuai dengan jumlah yang telah disepakati dalam polis atau kontrak perjanjian.
Penggantian atau replacement adalah metode lain yang berlaku dalam indemnity. Biasanya, metode ganti rugi ini diterapkan dalam asuransi properti dengan objek bangunan atau mesin.
Dalam kasus bangunan, perusahaan asuransi yang menggunakan metode ini akan menggantinya dengan melakukan perbaikan.
Apabila terjadi kerusakan fatal dan tidak bisa diperbaiki, maka perusahaan asuransi akan menggantinya dengan nilai yang sama dengan harga bangunan itu sendiri.
Penggantian ini dilakukan dalam jangka waktu yang tidak lebih dari 12 bulan setelah kerugian terjadi.
Baca juga: Asuransi Pendidikan Anak, Pahami Manfaat & Simulasinya
Para penanggung jawab memberlakukan polis untuk membatasi pembayaran indemnity. Berikut beberapa hal terkait yang menjadi faktornya.
Limit dalam prinsip indemnity adalah batasan tertentu yang menjadi tanggung jawab penanggung ketika kerugian terjadi. Misalnya, limit pertanggung jawaban untuk liability insurance adalah sebesar Rp100.000.000.
Dengan dasar tersebut, jika tertanggung menderita kerugian sebesar Rp250.000.000, maka tanggung jawab maksimum yang diberikan penanggung adalah sebesar Rp100.000.000.
Sum insured dalam indemnity adalah jumlah maksimum yang dapat diperoleh tertanggung, disamping sebagai dasar untuk perhitungan premi.
Dikatakan sebagai underinsured apabila nilai pertanggungan atas objek yang bersangkutan lebih kecil daripada nilai sebenarnya.
Misalnya, mobil SUZUKI BALENO tahun 2000 dipertanggungkan sebesar Rp90.000.000. Sementara, harga pasar mobil tersebut saat kejadian kerugian adalah sebesar Rp110.000.000.
Batasan keempat dalam indemnity adalah deductible. Istilah ini juga dikenal dengan sebutan own risk, merupakan jumlah tertentu yang harus dibayar pemegang polis jika terjadi klaim.
Biasanya, batasan ini terjadi dalam asuransi kendaraan.
Jika nasabah atau klien ingin mendapatkan manfaat perlindungan yang maksimal, maka hal ini juga diperlukan sebagai batasan.
Selain faktor pembatas, ada juga beberapa hal yang dapat memperbesar biaya pembayaran ganti rugi dalam asuransi, di antaranya adalah:
Dalam hal ini, tertanggung akan menerima ganti rugi tanpa dikurangi atau diperhitungkan dengan unsur wear and tear.
Ini berarti tertanggung akan tetap menerima pembayaran ganti rugi yang lebih besar daripada perhitungan ganti rugi berdasarkan indemnity.
Misalnya, jika sebuah sedan tahun 1998 mengalami tabrakan dan terdapat kerusakan bumper, maka akan diganti dengan bumper yang baru.
Nantinya, penggantian bumper ini tidak akan diperhitungkan kembali dengan unsur wear and tear atau penyusutan.
Baca juga: Asuransi Syariah - Pengertian, Jenis, & Keuntungannya
Jika berdasarkan faktor pemulihan kembali (reinstatement), penanggung setuju untuk membayar seluruh biaya pemulihan.
Hal tersebut juga termasuk tanpa adanya pengurangan akibat wear and tear bahkan hingga nilai maksimum dari pertanggungan.
Valued policies adalah kondisi ketika nilai barang yang diasuransikan telah ditetapkan harganya dan mencapai kesepakatan antara tertanggung dan penanggung.
Akan tetapi, jika di masa yang akan datang nilai barang menjadi lebih besar dibandingkan nilai saat kerugian terjadi, maka keseluruhan risiko harus ditanggung oleh perusahaan asuransi yang bersangkutan.
Dalam praktiknya, terdapat sistem dan metode indemnity yang perlu diketahui untuk menghindari kesalahpahaman saat proses ganti rugi.
Nah, agar lebih jelas, berikut beberapa contoh penerapan indemnity pada asuransi yang bisa dijadikan referensi.
Atas kecelakaan ini, perusahaan asuransi yang bersangkutan akan mengganti biaya perbaikan hingga kondisi mobil A kembali seperti sebelum kecelakaan.
Baca juga: Perbedaan Asuransi dan Tabungan, Jangan Sampai Salah!
Jika sekilas Anda mengira bahwa indemnity sama dengan santunan, maka asumsi ini kurang tepat.
Indemnity dan santunan memang sama-sama perjanjian kontrak antara tertanggung dengan perusahaan asuransi. Akan tetapi, keduanya dilakukan dalam konteks yang berbeda.
Secara harfiah, indemnity adalah prinsip asuransi yang mengatur tentang ganti rugi sebuah barang.
Dalam prosesnya, indemnity bisa terjadi berdasarkan kesepakatan antara klien dan perusahaan asuransi yang bersangkutan.
Nantinya, klien harus melakukan klaim atas ganti rugi barang yang ingin didapatkan.
Di sisi lain, santunan adalah perjanjian atau kontrak atau perjanjian antara tertanggung dengan perusahaan asuransi, namun dalam konteks asuransi jiwa.
Dalam hal ini, santunan diberikan oleh perusahaan asuransi kepada klien yang bersangkutan karena meninggal dunia atau cacat.
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa indemnity adalah prinsip dalam asuransi yang penting Sobat OCBC NISP pahami.
Selain untuk menghindari kesalahpahaman, ketentuan ini juga memberikan jaminan hak kepada pengguna asuransi sesuai perjanjian.
Yuk, temukan informasi bermanfaat lainnya seputar keuangan di blog OCBC NISP!
Baca juga: Asuransi Kredit: Pengertian, Manfaat, dan Cara Kerjanya