Produk Dana Pensiun - Pengertian dan Jenisnya

28 Jul 2023

Produk dana pensiun adalah bentuk program dari lembaga keuangan yang menjamin kelanjutan penghasilan pekerja di masa tua. Simak jenis-jenisnya di sini!

Mempersiapkan produk dana pensiun yang sesuai kebutuhan sedini mungkin menjadi langkah bijak dalam menyambut hari tua.

Dengan demikian, Sobat OCBC NISP bisa tenang saat masa kerja selesai dan siap secara finansial jika perlu menyediakan biaya untuk kebutuhan di usia lanjut.

Lantas, apa saja produk dana pensiun yang dapat Anda pertimbangkan? Temukan jawabannya dalam pembahasan berikut!

Apa itu Produk Dana Pensiun?

Produk dana pensiun adalah bentuk program dari lembaga keuangan yang menghimpun dana dalam jangka panjang guna menjamin kelanjutan penghasilan peserta (pekerja) di masa tua.

Produk tersebut nantinya dapat memiliki tiga fungsi yaitu sebagai asuransi, tabungan, maupun fokus untuk dana pensiun.

Dalam fungsi asuransi, produk dana pensiun dapat digunakan oleh peserta yang mengalami kecacatan atau meninggal dunia sebelum memasuki masa pensiun.

Dana pensiun yang terkumpul nantinya akan diberikan kepada ahli waris sebagai pertanggungan bersama.

Terkait fungsi tabungan, produk dana pensiun dapat digunakan untuk mengumpulkan iuran peserta dalam bentuk simpanan.

Sedangkan untuk fungsi aslinya, produk dana pensiun digunakan sebagai iuran yang dapat menjamin kekhawatiran akan penghasilan di masa tua.

Jenis Produk Dana Pensiun

Terdapat beberapa jenis produk dana pensiun yang bisa Sobat OCBC NISP pertimbangkan, di antaranya sebagai berikut.

1. Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK)

Produk dana pensiun DPPK umumnya dibentuk oleh perusahaan-perusahaan yang berskala besar atau telah memiliki jumlah karyawan cukup banyak.

Di dalam DPPK terdapat dua jenis program, yaitu Pensiun Manfaat Pasti (PPMP) dan Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP).

PPMP adalah program yang memberikan manfaat kepada penerima pensiun dengan menggunakan perhitungan tertentu, misalnya seperti hitungan gaji terakhir, pangkat (golongan), dan masa kerja.

Sementara itu, PPIP adalah iuran sejumlah dana yang diserahkan kepada pengelola di perusahaan tempat bekerja.

Dana iuran tersebut biasanya akan disalurkan ke produk investasi dengan risiko investasi yang sepenuhnya ditanggung oleh masing-masing peserta.

Baca juga: Ingin Pensiun Dini? Perhatikan Syarat dan Cara Berikut!

2. Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK)

Apabila DPPK tidak memungkinkan, maka perusahaan dapat mengajukan karyawannya sebagai peserta DPLK.

Produk dana pensiun DPLK adalah program yang dibentuk oleh bank atau perusahaan asuransi jiwa dan disahkan Menteri Keuangan untuk menyelenggarakan PPIP.

Dengan demikian, tidak terdapat penyelenggaraan PPMP seperti halnya pada DPPK. Adapun besaran iuran PPIP nantinya berasal dari potongan gaji karyawan dan kontribusi perusahaan.

Iuran PPIP yang terkumpul tersebut akan diinvestasikan sehingga hasilnya bisa ditambahkan ke dana peserta.

DPLK tidak hanya dapat mengelola dana perusahaan saja, melainkan juga untuk pekerja mandiri seperti wirausaha maupun pekerja lepas.

3. Jaminan Hari Tua (JHT)

Jaminan Hari Tua (JHT) adalah program yang menerapkan sistem tabungan pensiun bersifat wajib (iurannya harus dibayarkan tiap bulan) dalam jangka panjang sampai memasuki masa pensiun.

Contoh produk dana pensiun JHT di Indonesia seperti halnya JHT dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Adapun peserta dalam JHT BPJS Ketenagakerjaan merupakan seseorang yang telah membayar iuran, termasuk juga warga negara asing dengan waktu kerja minimal 6 bulan di Indonesia.

Umumnya, peserta JHT yang bekerja di perusahaan akan diurus oleh pihak di tempatnya bekerja.

Sementara pekerja mandiri dapat melakukan pengurusan JHT melalui bantuan wadah pengurus atau secara berkelompok.

Dana iuran yang nantinya terkumpul dapat diambil apabila peserta JHT memenuhi salah satu dari tiga syarat berikut:

  • Sudah memasuki usia 56 tahun
  • Mengalami cacat total
  • Meninggal dunia (dana diturunkan kepada ahli waris tertanggung)

4. Dana Pensiun Syariah

Jenis produk dana pensiun lainnya yang dapat Anda pertimbangkan adalah Dana Pensiun Syariah.

Dana pensiun syariah dikelola oleh suatu badan hukum dengan tujuan untuk memberikan manfaat pensiun berdasarkan prinsip syariah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pada dasarnya, produk ini terdiri dari program layaknya dana pensiun konvensional, yaitu DPPK, DPLK, dan Dana Pensiun Berdasarkan Keuntungan (iuran hanya diberikan oleh pemberi kerja).

Namun, dalam prinsip pelaksanaannya dana pensiun syariah menggunakan ketentuan yang berbeda, misalnya untuk iuran, hasil investasi, hingga manfaat pensiun.

Dana Pensiun Syariah telah diatur dalam Fatwa DSN (Dewan Syariah Nasional) Nomor 88/DSN-MUI/XI/2013 tentang Panduan Umum Penyelenggaraan Program Pensiun Berdasarkan Prinsip Syariah.

Di dalamnya dijelaskan bahwa program pensiun syariah dananya dikelola menggunakan prinsip syariah yang sesuai hukum Islam maupun Fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Selain itu, OJK juga turut menerbitkan aturan hukum penyelenggaraan Dana Pensiun Syariah dalam Peraturan No. 33/POJK.05/2016 tentang Pelaksanaan Program Pensiun Berdasarkan Prinsip Syariah.

Isinya membahas bahwa program pensiun syariah harus memiliki Dewan Pengawas Syariah untuk memonitor pelaksanaannya.

Dengan demikian, produk ini dapat menjadi pilihan tepat bila Anda ingin mengikuti praktik pengelolaan dana pensiun yang sesuai ketentuan agama.

Itu dia jenis produk dana pensiun yang penting untuk Sobat OCBC NISP ketahui. Anda dapat menyesuaikan sendiri produk apa yang paling tepat dipersiapkan bagi keperluan pribadi.

Apabila ingin lebih mudah merencanakan kebutuhan pensiun ataupun tujuan masa depan lainnya, maka bisa mengunduh ONe Mobile OCBC melalui smartphone Anda.

ONe Mobile OCBC NISP menyediakan fitur Life Goals yang dapat membantu mengelola keuangan untuk masa mendatang, termasuk juga pensiun.

Jadi, Anda tidak perlu bingung lagi jika ingin memulai persiapan untuk wujudkan masa tua aman dan nyaman.

Selain itu, masih terdapat banyak layanan menarik yang bisa Sobat OCBC NISP gunakan untuk mengatur keuangan dengan baik.

Penasaran? Yuk coba sekarang dan nikmati fitur-fitunya! Hidup kini semudah three… two… ONe Mobile!

Baca juga: Tips Mengatur Keuangan Saat Pensiun

Story for your Inspiration

Baca

Edukasi - 26 Apr 2024

6 Manfaat Kredit Bagi Masyarakat, Apa Saja?

Baca

Edukasi - 26 Apr 2024

Jangan Panik! Uang Salah Transfer Bisa Kembali dengan Cara Ini!

See All

Produk Terkait

Individu

Individu

Solusi perbankan OCBC siap bantu kamu penuhi semua aspirasi dalam hidup #TAYTB

Download OCBC mobile